Dana Hibah APBD Pemprov Jatim Jadi Polemik, Khofifah Jelaskan Alur Pencairannya

Purwokerto

Kamis, 22 Desember 2022 | 19:17 WIB
Dana Hibah APBD Pemprov Jatim Jadi Polemik, Khofifah Jelaskan Alur Pencairannya
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur. ((Foto. Instagram @khofifah.ip))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022) lalu buntut  operasi tangkap tangan (OTT) Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.

Kasus tersebut ditengarai berkaitan dengan dana hibah Pemprov Jatim. Publik pun hingga saat ini memberikan atensi khusus untuk kasus tersebut. Berbagai upaya terus dilakukan untuk melihat seperti apa kasus itu bermula termasuk mendapat keterangan dari Gubernur Jawa Timur.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur dalam keterangan resminya menjelaskan alur pencairan dana hibah yang diambil dari 10 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), APBD Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2020 dan 2021 merealisasikan dana belanja hibah senilai Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, dan organisasi masyarakat.

Namun, Khofifah mengakui tidak mengetahui berapa jumlah dana hibah yang dibagikan kepada DPRD Jatim. Menurutnya, yang yang tahu rincian tersebut adalah Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim.

Khofifah menyampaikan dana hibah berasal dari pokok pikiran (Pokir) yang diambil melalui jaring aspirasi oleh para anggota dewan. Dalam mengusulkan pencairan dana hibah, ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi. Tahapan pertama adalah penetapan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.

“Bentuk hibah itu kalau ada SK Gubernur (baru cair). Itu turun kalau ada verifikasi inspektorat. Verifikasi kalau ada tim turun bahwa lembaga ini betul. Lembaga harus punya legalitas dari Camat,” kata Khofifah, Kamis (22/12/2022).

Ia menerangkan setiap penerima dana hibah harus menandatangani tiga hal. Antara lain, pakta integritas. Pakta integritas itu isinya kurang lebih tentang kesiapan bertanggung jawab atau disanksi pidana apabila program yang disampaikan tidak sesuai.

Lalu yang kedua adalah penandatanganan surat pernyataan tanggung jawab mutlak. Penerima hibah tersebut nantinya bakal tanggung jawab mutlak melaksanakan sesuai pengajuan sampai pelaporan.

“Yang ketiga menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). Jadi, tiga ini jadi tanggung jawab penerima hibah bukan aspirator,” tegas Khofifah.

Menurut Khofifah pihak aspirator atau anggota dewan hanya bertugas sebagai jembatan dalam penyaluran dana hibah berdasarkan dapil (daerah pemilihan) masing-masing melalui jaring aspirasi Pokir.

“Lalu sampai kepada keputusan ini masuk perencanaan penganggaran hibah tahun berapa, itu konektivitasnya penting antara aspirator,” pungkasnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kantornya Digeledah KPK, Gubernur Khohifah Klaim Hanya Flashdisk dari Ruang Sekda yang Dibawa Penyidik

Kantornya Digeledah KPK, Gubernur Khohifah Klaim Hanya Flashdisk dari Ruang Sekda yang Dibawa Penyidik

Malang | Kamis, 22 Desember 2022 | 16:39 WIB

Lengkapi Berkas OTT, KPK Geledah Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur

Lengkapi Berkas OTT, KPK Geledah Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur

| Rabu, 21 Desember 2022 | 21:30 WIB

Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim, KPK Turut Geledak Ruang Kerja Gubernur Khofifah

Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim, KPK Turut Geledak Ruang Kerja Gubernur Khofifah

| Rabu, 21 Desember 2022 | 20:10 WIB

Pasca Kunjungan Gubernur Jatim, Puluhan Warga Terdampak Banjir Kalibaru Akan Direlokasi

Pasca Kunjungan Gubernur Jatim, Puluhan Warga Terdampak Banjir Kalibaru Akan Direlokasi

| Kamis, 10 November 2022 | 10:40 WIB

Terkini

Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:24 WIB

Buktikan Bukan Pelaku Kriminal Pakai SKCK, Clara Shinta Bongkar Halusinasi Mantan Suami

Buktikan Bukan Pelaku Kriminal Pakai SKCK, Clara Shinta Bongkar Halusinasi Mantan Suami

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:22 WIB

Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL

Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:22 WIB

Tiket Piala Dunia 2026 Gila-Gilaan, Anggota DPR AS Ingin Seret Infantino ke Kongres

Tiket Piala Dunia 2026 Gila-Gilaan, Anggota DPR AS Ingin Seret Infantino ke Kongres

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:21 WIB

Setelah Sita Emas dan Harley, Kejati Sumsel Kini Amankan 5 Pegawai KSOP Palembang

Setelah Sita Emas dan Harley, Kejati Sumsel Kini Amankan 5 Pegawai KSOP Palembang

Sumsel | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:21 WIB

Gubernur Luthfi Instruksikan APBD Perubahan 2026 Untuk Genjot Perbaikan Jalan

Gubernur Luthfi Instruksikan APBD Perubahan 2026 Untuk Genjot Perbaikan Jalan

Jawa Tengah | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:20 WIB

5 HP Samsung dengan Kamera 0.5 Paling Kece untuk Konten Estetik Kreator Pemula

5 HP Samsung dengan Kamera 0.5 Paling Kece untuk Konten Estetik Kreator Pemula

Tekno | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:17 WIB

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:14 WIB

Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Veteran: Daftar 8 Pemain Uzur Siap Unjuk Gigi

Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Veteran: Daftar 8 Pemain Uzur Siap Unjuk Gigi

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:14 WIB

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:11 WIB