Polresta Banyumas Catat Angka Penurunan Kejahatan di Tahun 2022

Purwokerto | Suara.com

Minggu, 01 Januari 2023 | 12:24 WIB
Polresta Banyumas Catat Angka Penurunan Kejahatan di Tahun 2022
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta. ((Foto Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Selama kurun waktu satu tahun angka kejahatan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2021. Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta.

"Berdasarkan data, jumlah kejahatan yang terjadi pada tahun 2021 mencapai 426 kasus, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 389 kasus. Jadi, ada penurunan 37 kasus atau 8,7 persen," katanya saat konferensi pers akhir tahun di Pendopo Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Untuk penyelesaian perkara, kata dia, pada tahun 2021 sebanyak 284 perkara dan pada tahun 2022 naik sebesar 46,5 persen (132 perkara) menjadi 416 perkara.

Ia mengatakan beberapa pengungkapan kasus menonjol pada tahun 2022, antara lain kasus pembunuhan di Sumpiuh pada bulan Januari dan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan perselisihan antarorganisasi kemasyarakatan pada bulan Maret.

Selain itu, pengungkapan kasus aksi anarkis geng motor pada bulan Maret, kasus perdagangan minyak goreng tanpa izin edar dengan barang bukti seberat 12,7 ton pada bulan Juni, kasus sindikat penimbun solar pada bulan September, dan kasus penipuan berkedok investasi usaha knalpot pada bulan Desember.

Terkait dengan kasus narkoba, ia mengakui adanya tren kenaikan sebesar 13,2 persen, yakni dari 76 kasus dengan 91 tersangka pada tahun 2021 menjadi 86 kasus dengan 108 tersangka pada tahun 2022.

"Ungkap kasus narkoba yang menonjol pada tahun 2022 di antaranya kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 437,42 gram dan kasus narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 2.724,3 gram," jelasnya dikutip Antara, Minggu, (01/01/2023).

Selain sabu-sabu dan ganja, kata dia, barang bukti kasus narkoba yang diamankan sepanjang tahun 2022 berupa tembakau sintetis seberat 4,3 gram, ekstasi sebanyak 17 butir, obat daftar G sebanyak 117.394 butir, dan psikotropika sebanyak 6.499 butir.

Ia menyebut barang bukti kasus narkoba tersebut secara umum meningkat dari tahun sebelumnya karena pada tahun 2021, untuk sabu-sabu sebanyak 172,89 gram, ganja sebanyak 643,13 gram, obat daftar G sebanyak 9.639 butir, dan psikotropika sebanyak 5.105 butir.

"Namun untuk barang bukti tembakau sintetis dan ekstasi pada tahun 2021 lebih banyak dibandingkan tahun 2022. Pada tahun 2021, barang bukti tembakau sintetis sebanyak 501,74 gram dan ekstasi sebanyak 71 butir," kata Kombes Edy.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas Komisaris Polisi Guntar Arif Setiyoko mengakui jumlah barang bukti obat daftar G yang berhasil diamankan pada tahun 2022 sangat banyak jika dibandingkan tahun 2021.

Menurut dia, hal itu disebabkan wilayah Banyumas saat ini bukan sekadar sebagai tempat transit namun sudah menjadi daerah sasaran peredaran obat daftar G.

"Bahkan saat sekarang, sasaran peredaran obat daftar G itu ke sekolah-sekolah. Dari keterangan tersangka yang kami tangani kemarin, pembelinya malah anak-anak SMP," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengungkap peredaran obat-obatan daftar G karena penyalahgunaan obat-obatan tersebut dapat merusak generasi muda. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Pengungkit Ekonomi Desa Karangkemiri, Wisata Edukasi dan Outbound Candi Terus Dikembangkan di Banyumas

Jadi Pengungkit Ekonomi Desa Karangkemiri, Wisata Edukasi dan Outbound Candi Terus Dikembangkan di Banyumas

| Selasa, 20 Desember 2022 | 23:24 WIB

Viral Kasus Penculikan Anak di Banyumas, Pelaku Ternyata Ayah Tiri Korban, Motivnya Bikin Geleng Kepala

Viral Kasus Penculikan Anak di Banyumas, Pelaku Ternyata Ayah Tiri Korban, Motivnya Bikin Geleng Kepala

| Jum'at, 16 Desember 2022 | 05:18 WIB

Wasroh Hilang Ditelan Selubung Gaib,  Polresta Banyumas Kerahkan Anjing Pelacak

Wasroh Hilang Ditelan Selubung Gaib, Polresta Banyumas Kerahkan Anjing Pelacak

| Selasa, 01 November 2022 | 20:34 WIB

Detik-detik Gadis di Bawah Umur di Banyumas Lepas dari Cengkraman Pemerkosa

Detik-detik Gadis di Bawah Umur di Banyumas Lepas dari Cengkraman Pemerkosa

| Senin, 24 Oktober 2022 | 19:38 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB