Motif Pembunuhan Sadis Perempuan Pemandu Lagu di Purwokerto Terungkap, Bikin Ngelus Dada

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 06 Januari 2023 | 07:42 WIB
Motif Pembunuhan Sadis Perempuan Pemandu Lagu di Purwokerto Terungkap, Bikin Ngelus Dada
Pelaku pembunuh sadis perempuan pemandu lagu di sebuah hotel di Purwokerto Selatan usai ditangkap, Selasa 5Januari2023. (Anang)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Terbakar api cemburu menjadi motif sementara yang disimpulkan penyidik Polresta Banyumas atas kasus pembunuhan perempuan pemandu lagu di Purwokerto. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamar sebuah hotel di kawasan Purwokerto Selatan, Selasa 3 Januari 2023.

Hal ini sebagaiaman disampaikan Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi. Ia menyebut ada dugaan sakit hati di balik motif Didi Yulianto alias Roni (30) warga Kabupaten Banyumas menghabisi kekasihnya I (25) asal Kabupaten Purbalingga. 

"Motif awalnya pelaku cemburu. Korban memiliki pacar yang lain sehingga ada tindakan pembunuhan," katanya kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).

Pelaku merupakan seorang residivis kasus pembunuhan berencana pada tahun 2012 dengan vonis 20 tahun penjara. Ia pada waktu itu membunuh kakak iparnya dengan cara menusuk korban. Namun Roni sudah bebas tiga tahun lalu.

"Jadi dia itu residivis. Pada waktu itu, ia dijerat dengan pasal 340 KUHP dan dituntut kurungan penjara selama 20 tahun. Untuk informasi bagaimana dia sudah selesai menjalani penahanan akan kita telusuri lagi," ujar dia.

Kronologi Pembunuhan 

Kronologi pembunuhan perempuan pemandu lagu ini bermula saat pelaku dan korban selesai karaoke di Purwokerto. Mereka mulai bertengkar.

Dalam rekaman CCTV, korban sempat lari, namun dikejar pelaku hingga korban terjatuh usai ditaril dari belakang. Dalam CCTV ada beberapa orang yang menyaksikan kejadian itu.

Pelaku mulai menganiaya korban dengan memukul menggunakan paving blok. Korban lemas seketika.

"Setelah itu mereka menaiki sepeda motor menuju terminal Bulupitu. Disitu korban kembali dianiaya. Lalu setelah itu pelaku check in di sebuah hotel pada pukul 02.00 WIB tanggal 3 Desember," jelasnya.

Sejak saat itu korban tidak keluar dari kamarnya hingga pukul 16.30 WIB sore. Petugas yang akan membersihkan kamar kemudian membuka pintu dan dikejutkan dengan kondisi korban yang sudah tak bernyawa di atas kasur.

"Saat ditemukan korban tergeletak di atas kasur dengan penuh luka. Korban masih mengenakan pakaian," ujarnya.

Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Margono Soekarjo Purwokerto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kalau dari hasil visum korban meninggal karena lemas setelah dianiaya tersangka. Ada dugaan tindakan ini sudah direncanakan," tuturnya.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 340 KUHP juncto pasal 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuhan Sadis Pemandu Lagu di Purwokerto, Polisi Lumpuhkan Pelaku dengan Timah Panas

Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuhan Sadis Pemandu Lagu di Purwokerto, Polisi Lumpuhkan Pelaku dengan Timah Panas

| Kamis, 05 Januari 2023 | 19:27 WIB

Dua Hari Buron, Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Purwokerto Tertangkap di Cirebon

Dua Hari Buron, Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Purwokerto Tertangkap di Cirebon

Jawa Tengah | Kamis, 05 Januari 2023 | 16:06 WIB

4 Rekomendasi Warung Makan Bernuansa Tradisional di Banyumas

4 Rekomendasi Warung Makan Bernuansa Tradisional di Banyumas

Your Say | Kamis, 05 Januari 2023 | 14:06 WIB

Mayat Perempuan Penuh Luka Ditemukan di Kamar Hotel di Purwokerto, Ini Pelakunya

Mayat Perempuan Penuh Luka Ditemukan di Kamar Hotel di Purwokerto, Ini Pelakunya

| Kamis, 05 Januari 2023 | 12:04 WIB

Pakar Hukum Unsoed Sebut Penegakan  Kasus Tahun Ini Bakal Banyak Tantangan

Pakar Hukum Unsoed Sebut Penegakan Kasus Tahun Ini Bakal Banyak Tantangan

| Rabu, 04 Januari 2023 | 21:44 WIB

Terkini

Prabowo Geram! Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar, Padahal Jembatan Desa Ambruk

Prabowo Geram! Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar, Padahal Jembatan Desa Ambruk

Sulsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:35 WIB

MUI: Muslim Wajib Jaga Keheningan Saat Umat Hindu Rayakan Nyepi

MUI: Muslim Wajib Jaga Keheningan Saat Umat Hindu Rayakan Nyepi

Bali | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:22 WIB

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:12 WIB

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Info Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Kota Besar Sumsel: Prabumulih, Lubuklinggau, Pagar Alam

Info Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Kota Besar Sumsel: Prabumulih, Lubuklinggau, Pagar Alam

Sumsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:06 WIB

Sinopsis Nightmare Bikin Merinding, Kim Nam Gil dan Lee Yoo Mi Hukum Penjahat Lewat Mimpi Neraka

Sinopsis Nightmare Bikin Merinding, Kim Nam Gil dan Lee Yoo Mi Hukum Penjahat Lewat Mimpi Neraka

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:00 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

10 Pelanggaran Berat Anwar Sanjaya yang Dinilai Nodai Kesucian Ramadan

10 Pelanggaran Berat Anwar Sanjaya yang Dinilai Nodai Kesucian Ramadan

Bekaci | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:41 WIB

Kuda Lumping Diplomasi: Misi Jakarta Merayu Pawang di Panggung Board of Peace

Kuda Lumping Diplomasi: Misi Jakarta Merayu Pawang di Panggung Board of Peace

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:41 WIB