purwokerto

Modus Menyamar Jadi Juru Parkir, Pria Ini Tertangkap Basah Larikan Motor Penonton Ebeg di Kalitinggar

Purwokerto Suara.Com
Jum'at, 06 Januari 2023 | 20:35 WIB
Modus Menyamar Jadi Juru Parkir, Pria Ini Tertangkap Basah Larikan Motor Penonton Ebeg di Kalitinggar
Polisi menghadirkan pelaku penggelapan motor dengan modus menyamar sebagai juru parkir, Jumat 6Januari 2023. (Dokumentasi Polres Purbalingga)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Seorang pria berinisial SS alias Bajul (38) warga Desa Limbangan, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga memanfaatkan kerumunan penonton ebeg untuk menjalankan aksi kejahatannya. Ia menyamar menjadi juru parkir lalu membawa kabur sepeda motor pengunjung pentas ebeg di Kalitinggar, Padamara.

Namun aksinya gagal lantaran pemilik motor berteriak saat pelaku membawa kabur sepeda motor sasarannya. Sontak petugas keamanan langsung bergerak mengejar pelaku.

Polsek Padamara Polres Purbalingga akhirnya bisa menangkap pelaku.  Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto dalam konferensi pers, Jumat (6/1/2023) mengatakan kejadian yang ditangani Polsek Padamara ini semula dilaporkan sebagai tindak pidana pencurian. Namun saat dilakukan pemeriksaan, unsurnya masuk dalam tindak pidana penggelapan.

"Modus operandi yang dilakukan, pelaku berpura-pura menjadi tukang parkir saat ada pentas kuda kepang di Desa Kalitinggar, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Minggu (25/12/2022)," kata Kasat Reskrim didampingi Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto dan Kanit Reskrim Aipda Efendi.

Korban kejadian tersebut yaitu Catur Fitriadi (30) warga Desa Sidakangen, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. Saat kejadian, sepeda motornya diapakai oleh keponakan korban yang bernama Enggar Maulana.

Saat itu, Enggar datang dan memarkir sepeda motor dekat lokasi pentas kuda lumping. Pelaku kemudian minta kunci motor dengan alasan akan memindahkan kendaraan. Karena mengira tukang parkir, kemudian kunci diserahkan.

"Saat kunci sudah diterima, pelaku kemudian seperti akan memarkirkan sepeda motor, namun kemudian berusaha kabur," ungkapnya.

Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergitas TNI-Polri yang sedang mengamankan pentas kuda kepang. Saat korban berteriak minta tolong, petugas pengamanan kemudian merespon dengan mencoba menangkap hingga pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi. 

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu sepeda motor Honda Revo bernomor polisi R-6485-D, satu buah tas slempang warna biru, satu dompet warna cokelat, satu handphone merk Samsung. Selain itu, sepeda motor milik pelaku jenis Vario bernomor polisi G-4595-LW.

Baca Juga: Tahan Imbang Timnas Indonesia di SUGBK, Pelatih Vietnam Park Hang-seo Tersenyum Lebar

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini merupakan residivis dan sudah dua kali dihukum akibat melakukan tindak pidana," jelasnya.

Kasat Reskrim menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukumannya yaitu dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya empat tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI