Alamat Proxy WhatsApp di Indonesia, Agar Kirim Pesan di WhatsApp tanpa Koneksi Internet

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 13 Januari 2023 | 19:40 WIB
Alamat Proxy WhatsApp di Indonesia, Agar Kirim Pesan di WhatsApp tanpa Koneksi Internet
Ilustrasi Whatsapp ((Unplash.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM WhatsApp telah merilis fitur baru yang memungkinkan pengguna dapat berkirim pesan tanpa terhubung koneksi internet. Fitur ini disebut Proxy Server.

Sehingga, dengan fitur WhatsApp Proxy Server ini, pengguna yang berada di wilayah jaringan internet buruk atau kehabisan kuota tetap dapat mengirim pesan. Lalu, bagaimana cara menafaarkan fitur baru ini?

Terdapat beberapa hal yang harus diketahui sebelum menggunakan fitur Proxy Server. Pengguna perlu mengetahui alamat Proxy WhatsApp di Indonesia.

Sebelum memasukkan alamat Proxy WhatsApp, pengguna harus mengetahui port yang digunakan untuk layanan Proxy WhatsApp.

Berikut ini port pada WhatsApp Proxy Server:

- 80: Lalu lintas web standar (HTTP)
- 443: Lalu lintas web standar dan terenkripsi (HTTPS)
- 5222: Lalu lintas protokol Jabber atau default WhatsApp
- 8080: Lalu lintas web HTTP dengan standar Proxy
- 8443:: Lalu lintas standar web HTTPS yang terenkripsi dengan protokol Proxy
- 8222: Lalu lintas protokol default WhatsApp dengan Proxy

Alamat Proxy WhatsApp adalah sistem yang mengamankan koneksi pengguna ke internet dengan mengubah alamat IP agar pengguna dapat tetap menggunakan aplikasi WhatsApp dan bertukar pesan tanpa jaringan internet.

Berikut ini alamat Proxy WhatsApp yang berlaku di Indonesia:

- XXX.11.136.114 (Jakarta)
- XXX.138.249.15 (Bandung)
- XXX.23.100.1 (Semarang)
- XXX.20.56.203 (Yogyakarta)
- XXX.58.199.229 (Surabaya)
- XXX.232.86.22 (Medan)
- 24.199.100.225 (kota lain)

Setelah mengetahui alamat Proxy WhatsApp, pengguna dapat menggunakan port 80, 443, atau 5222 yang tersedia dan nama domain atau subdomain yang mengarah ke alamat IP server.

Langkah-langkah menggunakan alamat Proxy WhatsApp

- Pastikan pengguna telah memperbarui WhatsApp ke versi terbaru.
- Pada tab Chat, pilih Opsi Lainnya.
- Pilih Setelan.
- Klik opsi Penyimpanan dan Data.
- Pilih Proxy.
- Klik Gunakan Proxy.
- Pilih Setel Proxy dan masukkan alamat Proxy di atas.
- Klik Simpan.
- Jika koneksi berhasil, maka akan muncul tanda centang.

Jika pengguna tidak bisa menggunakan salah satu alamat Proxy WhatsApp, kemungkinan besar alamat Proxy tersebut telah diblokir. Tekan lama pada alamat Proxy yang terblokir untuk menghapusnya, kemudian masukkan kembali alamat Proxy WhatsApp lain untuk mencoba terhubung lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siapa yang Sering Chat Kita di Whatsapp? Begini Cara Mudah Mengetahuinya

Siapa yang Sering Chat Kita di Whatsapp? Begini Cara Mudah Mengetahuinya

| Kamis, 12 Januari 2023 | 21:45 WIB

Cara Melihat Kontak yang Paling Sering Berinteraksi di WhatasApp

Cara Melihat Kontak yang Paling Sering Berinteraksi di WhatasApp

| Senin, 09 Januari 2023 | 15:54 WIB

Lebih Canggih, WhatsApp Kembangkan Fitur Baru Transfer Chat antar HP Android

Lebih Canggih, WhatsApp Kembangkan Fitur Baru Transfer Chat antar HP Android

| Minggu, 08 Januari 2023 | 19:40 WIB

Terkini

Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran

Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:45 WIB

Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan

Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:26 WIB

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:09 WIB

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 03:31 WIB

3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar

3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar

Jabar | Sabtu, 11 April 2026 | 23:45 WIB

Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram

Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram

Banten | Sabtu, 11 April 2026 | 23:13 WIB

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor

Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor

Bogor | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi

Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi

Jabar | Sabtu, 11 April 2026 | 22:33 WIB