Argentina dan Kroasia dalam Penyelidikan FIFA untuk Dugaan Pelanggaran Kode Disiplin

Purwokerto

Minggu, 15 Januari 2023 | 10:02 WIB
Argentina dan Kroasia dalam Penyelidikan FIFA untuk Dugaan Pelanggaran Kode Disiplin
Timnas Argentina saat menjuarai Piala Dunia Qatar 2022. ((Foto Instagram @afaseleccion))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Setelah menjadi Juara dalam gelaran Piala Dunia 2022 Timnas Argentina tidak hanya membukukan catatan positif saja, beberapa catatan negatif juga jadi perhatian Tim Tango oleh pencinta sepak bola dunia.

Bahkan baru-baru ini FIFA tengah menyelidiki dugaan pelanggaran Kode Disiplin terhadap dugaan pelanggaran Timnas Argentina. Ada dugaan Timnas Argentina melakukan perilaku ofensif pada momen selebrasi juara Piala Dunia 2022 mengalahkan Prancis.

Tim Tango didakwa melakukan tiga pelanggaran dalam pertandingan final tersebut. Antara lain, perilaku ofensif dan pelanggaran fair play, pelanggaran pemain dan ofisial, serta pelanggaran aturan pemasaran dan media.

Dikutip Antara dari pernyataan resmi FIFA menulisakan jika Komite disiplinnya telah membuka proses terhadap Asosiasi Sepak Bola Argentina (AFA) karena potensi pelanggaran pasal 11 (Perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play) dan 12 (Pelanggaran pemain dan ofisial) dari Kode Disiplin FIFA.

Tidak hanya itu saja, FIFA juga mendakwa pelanggaran pasal 44 Peraturan Piala Dunia FIFA Qatar 2022 sehubungan dengan Peraturan Media dan Pemasaran untuk Piala Dunia FIFA Qatar 2022, selama final Piala Dunia FIFA Argentina vs Prancis.

Bahkan pihak FIFA juga menyelidiki Emiliano Martinez Kiper Timnas Argentina karena selebrasi vulgarnya saat menerima penghargaan kiper terbaik di Piala Dunia 2022. Penjaga gawang Aston Villa itu juga terlihat dalam sebuah video mengejek penyerang Timnas Prancis, Kylian Mbappe.

Jika tuntutan tersebut terbukti La Albiceleste bakal dikenakan biaya denda kalau terbukti bersalah atas dakwaan dalam proses penyidikan.

Selain Argentina, FIFA juga melakukan penyelidikan terhadap Federasi Sepak Bola Kroasia karena dugaan melanggar pasal 13 (diskrimnasi) dan 16 (ketertiban dan keamanan) Kode Disiplin FIFA dalam pertandingan Kroasia versus Maroko.***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Umumkan Pensiun dari Timnas Prancis, Hugo Lloris Berikan Waktu Didier Deschamps

Umumkan Pensiun dari Timnas Prancis, Hugo Lloris Berikan Waktu Didier Deschamps

Purwokerto | Selasa, 10 Januari 2023 | 19:24 WIB

Batal ke Barcelona, Messi Pastikan Perpanjang  Kontrak dengan PSG

Batal ke Barcelona, Messi Pastikan Perpanjang Kontrak dengan PSG

Purwokerto | Jum'at, 23 Desember 2022 | 18:49 WIB

Pasca Gelaran Piala Dunia Qatar, Karim Benzema Umumkan Pensiun dari Timnas Prancis

Pasca Gelaran Piala Dunia Qatar, Karim Benzema Umumkan Pensiun dari Timnas Prancis

Purwokerto | Selasa, 20 Desember 2022 | 21:05 WIB

Piala AFF Mitsubishi Cup Resmi di Mulai, Ini Urutan Peringkat FIFA negara se-Asia Tenggara

Piala AFF Mitsubishi Cup Resmi di Mulai, Ini Urutan Peringkat FIFA negara se-Asia Tenggara

Purwokerto | Selasa, 20 Desember 2022 | 20:28 WIB

Terkini

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur

Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur

Jatim | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Struktur Bodi Kia Sonet Dinilai Tak Stabil, Kantongi Satu Bintang Dalam Uji Keselamatan

Struktur Bodi Kia Sonet Dinilai Tak Stabil, Kantongi Satu Bintang Dalam Uji Keselamatan

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 18:50 WIB

Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain

Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain

Jabar | Senin, 22 Juni 2026 | 18:49 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Demo Mahasiswa di DPR, Tuntut Evaluasi Kabinet Merah Putih

Demo Mahasiswa di DPR, Tuntut Evaluasi Kabinet Merah Putih

Foto | Senin, 22 Juni 2026 | 18:47 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Lokal Bebas Silikon, Mencegah Pori-Pori Tersumbat dan Komedo

5 Rekomendasi Sunscreen Lokal Bebas Silikon, Mencegah Pori-Pori Tersumbat dan Komedo

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 18:47 WIB

Harga Emas Palembang Naik Lagi, Kini Tembus Rp14,3 Juta per Suku

Harga Emas Palembang Naik Lagi, Kini Tembus Rp14,3 Juta per Suku

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 18:45 WIB