Kena Mental, Pelaku Rudapaksa Gadis 12 Hingga Hamil Menyerahkan Diri ke Polresta Banyumas

Purwokerto

Jum'at, 20 Januari 2023 | 13:03 WIB
Kena Mental, Pelaku Rudapaksa Gadis 12 Hingga Hamil Menyerahkan Diri ke Polresta Banyumas
Pelaku rudapaksa gadis 12 tahun di Kabupaten Banyumas yang menyerahkan diri ke Polresta Banyumas Rabu 18 Januari 2023 lalu. (Dokumentasi Polresta Banyumas)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Masih ingat kasus penerkosaan gadis 12 tahun di Kabupaten Banyumas hingga hamil 12 bulan? Satu orang pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Banyumas sehingga total sudah lima yang ditahan.

Pelaku yang menyerahkan diri ini bernama YP (27), warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas. Ia menyerahkan diri ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas karena melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap AZ, anak perempuan yang baru berusia 12 tahun. 

"Pada hari Rabu (18/1/23), YP menyerahkan diri dan datang ke Kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas dengan didampingi oleh pihak keluarga," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi S. 

Dalam keterangannya, pelaku menyerahkan diri setelah tahu orang tua korban melaporkan pelaku ke polisi.

"Karena pernah melakukannya selanjutnya dengan sadar atas kesalahannya pelaku YP menyerahkan diri ke pihak Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Agus. 

Kasat Reskrim menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada bulan Agustus 2022. Pada saat itu YP berkenalan dengan korban saat bermain di rumah temannya.

Kemudian pelaku mengajak berkenalan dengan saling tukar nomor WhatsApp dengan korban.

Setelah berkenalan dan berkomunikasi, YP mengajak korban main ke dalam rumah kosong milikinya di Kecamatan Patikraja dan menyuruh masuk ke dalam ruang dapur.

YP menjanjikan akan memberikan uang apabila korban mau menuruti kemauannya. Pelaku ternyata membujuk rayu korban untuk berhubungan badan. 

baca juga

"Setelah korban tergiur atas iming-iming uang yang dijanjikan, kemudian pelaku YP berusaha membuka baju korban dan menyuruh berbaring dilantai dengan niat untuk menyetubuhinya, namun YP mengurungkan niatnya dan menyuruh korban untuk memegang alat kelamin YP hingga mengeluarkan cairan," ujar Kasat Reskrim. 

Setalah melakukan proses pemeriksaan terhadap YP dan melakukan proses Gelar Perkara,  selanjutnya pihaknya meningkatkan status pelaku YP menjadi tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan dengan Pasal 82 UU No. 35 tahun 2014 Jo UU No 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," ucap Kasat Reskrim. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Punya Dua Istri Jauh di Kampung, Junaidi Tega Cabuli Bocah 5 Tahun di Kebon Jeruk

Punya Dua Istri Jauh di Kampung, Junaidi Tega Cabuli Bocah 5 Tahun di Kebon Jeruk

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 03:55 WIB

Ketua RW Rusunawa Marunda Heran Terduga Pelaku Pencabulan Balita Belum Ditangkap: Padahal Korban Sudah...

Ketua RW Rusunawa Marunda Heran Terduga Pelaku Pencabulan Balita Belum Ditangkap: Padahal Korban Sudah...

Jakarta | Jum'at, 20 Januari 2023 | 01:00 WIB

Polisi Periksa Kepala Desa di Nias Selatan Diduga Perkosa Gadis Usia 20 Tahun

Polisi Periksa Kepala Desa di Nias Selatan Diduga Perkosa Gadis Usia 20 Tahun

Sumut | Kamis, 19 Januari 2023 | 15:38 WIB

Edan! 10 Bocah SD Sumenep Dicabuli Guru, Modusnya Diancam Dapat Nilai Jelek

Edan! 10 Bocah SD Sumenep Dicabuli Guru, Modusnya Diancam Dapat Nilai Jelek

Jatim | Kamis, 19 Januari 2023 | 11:39 WIB

Terkini

Analisis Taktik Norwegia vs Prancis: Duel Haaland dan Mbappe Demi Raja Grup

Analisis Taktik Norwegia vs Prancis: Duel Haaland dan Mbappe Demi Raja Grup

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:10 WIB

Anime Dr. STONE Resmi Tamat, Akhiri Petualangan Senku Selama 7 Tahun

Anime Dr. STONE Resmi Tamat, Akhiri Petualangan Senku Selama 7 Tahun

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:10 WIB

Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan

Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan

Jakarta | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:05 WIB

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB

Ulasan Film Supergirl: Sinema Kosmis yang Megah, Sunyi, dan Mendalam

Ulasan Film Supergirl: Sinema Kosmis yang Megah, Sunyi, dan Mendalam

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB

Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa

Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:58 WIB

4 Fakta Menarik Ketangguhan Turki Menjegal Dominasi Amerika Serikat di Piala Dunia 2026

4 Fakta Menarik Ketangguhan Turki Menjegal Dominasi Amerika Serikat di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:56 WIB

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:55 WIB

HP Perkenalkan AI PC dan HP IQ, Siap Ubah Masa Depan Dunia Kerja

HP Perkenalkan AI PC dan HP IQ, Siap Ubah Masa Depan Dunia Kerja

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:54 WIB