Selain Puasa, Ini Amalan yang Dianjurkan Di Bulan Rajab

Purwokerto

Sabtu, 21 Januari 2023 | 13:40 WIB
Selain Puasa, Ini Amalan yang Dianjurkan Di Bulan Rajab
Ilustrasi Bulan Rajab 2023

PURWOKERTO.SUARA.COM Bulan Rajab memiliki keutamaan tersendiri bagi umat Islam. Berbagai amalan dianjurkan untuk dilakukan selama bulan Rajab.

Pada bulan Rajab, umat Islam dianjurkan untuk puasa dan melakukan amalan baik lainnya. Selain berpuasa, berbagai amalan diajurkan dilakukan umat muslim.

Berikut ini amalan yang dianjurkan dilakukan di bulan rajab selain puasa.

1. Shalat Malam

Salat malam menjadi salah satu amalan yang dianjurkan pada bulan Rajab. Terdapat beberapa shalat sunnah yang dianjurkan pada bulan rajab yaitu shalat malam di hari pertama bulan Rajab, shalat malam pada hari Jumat di pekan pertama bulan Rajab, shalat malam Nisfu Rajab ( tanggal 15 Rajab), shalat malam 27 Rajab.

2. Perbanyak Istighfar

Umat muslin dianjurkan perbanyak membaca istighfar di bulan rajab. Adapun bacaan istighfar yang dapat diamalkan sesuai hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Bukhori yakni seperti di bawah ini:

Allahumma anta rabbi, laa ilaaha illaa anta, khalaqtanii wa ana ‘abduka, wa ana ‘alaa ‘ahdika wa wa’dika mastatha’tu, wa a’uudzubika min syarri maa shana’tu, abu’u laka bi ni’matika ‘alayya wa abuu’u laka bi dzanbi faghfirlii innahu laa yaghfirudz dzunuuba illa anta.

Artinya: “Ya Allah Engkau adalah Tuhanku, tidak ada sesembahan yang hal kecuali Engkau. Engkau yang menciptakanku sedag aku adalah hamba-Mu, dan aku di atas ikatan janji-Mu (yaitu selalu menjalankan peranjian-Mu untuk beriman dan ikhlas dalam menjalankan amal ketaatan kepada-Mu) dengan semampuku.

baca juga

Aku berlindung kepadamu dari segala kejahatan yang telah aku perbuat, aku mengakui-Mu atas nikmat-Mu terhadap diriku, dan aku mengakui dosaku pada-Mu maka ampunilah aku. Sesungguhnya, tiada yang bisa mengampuni segala dosa kecuali Engkau.” (HR. Bukhari)

3. Mengeluarkan Sedekah

Bersedekah menjadi salah satu amalan baik di bulan Rajab. Dikutip NU Online, bersedekah di bulan Rajab dapat membebaskan kita dari api neraka. Hal tersebut tertulis dalam hadis Rasulullah SAW yang bunyinya sebagai berikut:

“Barang siapa bersedekah pada Rajab, maka Allah SWT akan menjauhkannya dari api neraka, sejauh jarak tempuh burung gagak yang terbang bebas dari sarangnya hingga mati karena tua.”

4. Baca Sholawat dan Doa

Shalawat dan doa merupakan amalan juga sangat dianjurkan pada bulan Rajab. Allah SWT berfirman dalam Alquran surat Al Ahzab ayat 56 yang bunyinya sebagai berikut: 

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.”

Selain bershalawat, kita juga dianjurkan untuk banyak berdoa. Adapun doa yang bisa dibaca pada bulan Rajab yakni seperti di bawah ini. 

Allahumma baarik lanaa fii rajaba wa sya'baana wa ballignaa ramadhona

Artinya: “Ya Allah berkahilah kami pada bulan Rajab dan bulan Sya'ban dan pertemukanlah kami dengan bulan Ramadan.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Niat dan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2023

Niat dan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2023

Purwokerto | Sabtu, 21 Januari 2023 | 10:36 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×