PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Motif kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan seorang istri di Kebumen belum juga terungkap. Pelaku yang juga suami korban kini dalam kondisi kritis setelah melukai diri sendiri usai membunuh istrinya.
Menurut keterangan sementara, pelaku mencoba bunuh diri setelah membunuh istrinya.
Setelah istrinya tergeletak dengan sejumlah luka sabetan senjata tajam, pelaku mencoba mengakhiri hidupnya dengan melukai kepalanya.
Senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban, digunakan untuk melukai dirinya. Hingga berita ini diturunkan, kondisi tersangka belum stabil sehingga polisi belum bisa meminta keterangan dari pelaku.
"Terduga pelaku ini menggunakan goloknya menebas-nebaskan ke kepalanya sehingga ia mengalami luka cabik. Sampai saat ini masih dilakukan perawatan kepada tersangka. Kondisi tersangka belum stabil," kata Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Kadek.
Hasil autopsi terhadap jenazah korban menunjukkan korban mengalami sejumlah luka robek karena sabetan benda tajam pada beberapa bagian tubuhnya. Luka karena peristiwa berdarah yang terjadi hari Kamis 26 Januari 2023 pagi membuat korban meninggal di tempat.
Jenazah korban MH (33) telah dikebumikan. Jenazah diserahkan Polres Kebumen melalui Polsek Sruweng ke pihak keluarga di Karanggayam.
Setelah diterima pihak keluarga, jenazah dimakamkan di TPU Desa Kajoran, Kecamatan Karanggayam atau di tempat orangtua korban semalam, Jumat 27 Januari 2023.
"Setelah dilakukan autopsi, jenazah dibawa pulang lalu diserahkan ke pihak keluarga di Kecamatan Karanggayam," ujar Kadek. ***
Baca Juga: Mendadak Surya Paloh Dipanggil ke Istana, Tanda-tanda Reshuffle Rabu Pon akan Terjadi?