purwokerto

Viral di Media Sosial Pemerintah Amankan PMI di Arab Saudi yang Minta Dipulangkan

Purwokerto Suara.Com
Minggu, 29 Januari 2023 | 23:58 WIB
Viral di Media Sosial Pemerintah Amankan PMI di Arab Saudi yang Minta Dipulangkan
Suhartono Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan. ((Foto. Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Baru-baru ini viral di media sosial dalam tautan video di twitter Mahfud MD Menko Polhukam. Video viral itu, Siti memohon untuk dipulangkan ke Indonesia karena tidak diperlakukan dengan baik oleh majikannya.

Mengambil sikap sigap Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan KBRI Riyadh mengamankan Siti Kurmeisa, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang viral tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Suhartono Dirjen Bina Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker yang memintas Atase Ketenagakerjaan di KBRI Riyadh.

“Kami langsung meminta Atnaker (Atase Ketenagakerjaan) di KBRI Riyadh untuk segera melakukan upaya penanganan sesuai ketentuan yang berlaku, dan mencari data PMI tersebut,” katanya dikutip Antara. Minggu (29/1/2023).

Menurut Suhartono, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak terkait setelah hal itu viral. Karena, di dalam video itu belum diketahui nama, daerah asal serta tempat atau negara PMI bekerja.

Selanjutnya, berdasarkan info yang berhasil dihimpun Kemnaker, ternyata PMI tersebut bernama Siti Kurmeisa asal Cianjur, Jawa Barat dan ditempatkan di Dammam, Arab Saudi sejak 24 November 2022.

Berdasarkan informasi Suseno Hadi Atnaker KBRI di Riyadh, Siti Kurmeisa telah berada di shelter KBRI untuk diberikan perlindungan dan selanjutnya dimintai keterangan per Sabtu (28/1/2023).

Sementara Rendra Setiawan Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan PMI Kemnaker, meminta Atnaker KBRI di Riyadh untuk mendalami proses penempatan Siti, agar bisa diketahui pelaku penempatannya sekaligus memonitor permasalahan ini.

Hal itu, seiring penempatan PMI untuk bekerja pada pemberi kerja perseorangan ke 19 negara kawasan di Timur Tengah termasuk Arab Saudi, masih dilarang sesuai dengan ketentuan dalam Kepmenaker No. 260 Tahun 2015.

Baca Juga: Menang Atas Madura United 2 - 0, Persebaya Naik Keperingkat Tujuh Klasemen

Suhartono pun menghimbau masyarakat untuk harus berani menolak terhadap bujuk rayu atau iming-iming bekerja ke luar negeri, yang terindikasi dilakukan secara non prosedural atau ilegal khususnya ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga.

“Untuk mengetahui atau mendapatkan informasi yang valid tentang proses bekerja ke luar negeri secara prosedural dan benar bisa mengunjungi dinas tenaga kerja setempat atau layanan terpadu satu atap PMI (LTSA-PMI) terdekat,” pungkasnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI