KPU RI sebut 9 Februari Nanti Penetapan Dapil DPR dan DPRD Merupakan Hari Terakhir

Purwokerto | Suara.com

Selasa, 31 Januari 2023 | 23:59 WIB
KPU RI sebut 9 Februari Nanti Penetapan Dapil DPR dan DPRD Merupakan Hari Terakhir
Anggota KPU RI, Idham Holik ((Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Penetapan daerah pemilihan (dapil) dan jumlah alokasi kursi anggota DPR RI dan DPRD provinsi serta kabupaten/kota paling lambat dilakukan oleh KPU pada 9 Februari 2023.

Hal itu disampaikan oleh Idham Holik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menyinggung batas akhir sesuai aturan yang berlaku untuk penetapan itu.

“Tanggal 9 Februari adalah batas akhir,” ujar Idham kepada wartawan, usai menghadiri kegiatan uji publik rancangan daerah pemilihan DPR dan DPRD provinsi, di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Batas akhir itu, kata dia, sesuai dengan ketentuan yang dimuat dalam Lampiran I Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Lebih lanjut, Idham menyampaikan kegiatan uji publik rancangan dapil tersebut diselenggarakan KPU RI untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Nomor 80/PU-XXII/2022.

Mengingat dalam putusan tersebut, MK memutuskan penataan dan penentuan dapil serta alokasi kursi anggota DPR RI dan DPRD provinsi adalah wewenang KPU.

Melalui putusan tersebut, MK menyatakan ketentuan norma Pasal 187 ayat (5) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai.

“Daerah pemilihan sebagaimana dimaksud ayat (1) dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPR sebagaimana dimaksud ayat (2) diatur dalam Peraturan KPU (PKPU),” ujarnya.

Berikutnya, MK mengatakan ketentuan norma Pasal 189 ayat (5) UU Pemilu bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai.

“Daerah pemilihan sebagaimana dimaksud ayat (1) dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPRD provinsi sebagaimana dimaksud ayat (2) diatur dalam Peraturan KPU (PKPU),” jelasnya.

Melalui putusan tersebut, dapil dan jumlah kursi DPR RI yang semula diatur di Pasal 186 Perppu Nomor 1 Tahun 2022 akan diganti dan diatur kembali dalam PKPU. Begitu pula dengan dapil dan jumlah kursi DPRD provinsi.

Sebelumnya, KPU hanya berwenang menata dapil serta alokasi kursi anggota DPRD kota/kabupaten.

“Oleh karena itu, saat ini, kami sedang melakukan finalisasi legal drafting (perancangan) mengenai peraturan tersebut (penataan dapil dan alokasi kursi DPR dan DPRD provinsi serta kabupaten/kota), sehingga penting bagi kami untuk melakukan uji publik,” ujar Idham mengutip Antara.

Ia menambahkan uji publik tersebut tidak hanya dihadiri oleh organisasi masyarakat sipil, tetapi juga kementerian, KPU provinsi, dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gaji dan Syarat Pantarlih Pemilu 2024, Minimal Pendidikan SMA Bisa Daftar!

Gaji dan Syarat Pantarlih Pemilu 2024, Minimal Pendidikan SMA Bisa Daftar!

News | Minggu, 29 Januari 2023 | 08:55 WIB

Catat! Peserta Pemilu Hanya Boleh Punya 10 Akun Medsos di Setiap Aplikasi

Catat! Peserta Pemilu Hanya Boleh Punya 10 Akun Medsos di Setiap Aplikasi

Kotak Suara | Kamis, 26 Januari 2023 | 13:08 WIB

Pemilu 2024 Semakin Dekat, 1.380 PPS Dilantik di Kebumen

Pemilu 2024 Semakin Dekat, 1.380 PPS Dilantik di Kebumen

| Selasa, 24 Januari 2023 | 20:13 WIB

Terkini

Nenek 87 Tahun di Muara Enim Tewas di Tangan Anak dan Cucu, Ini Motifnya

Nenek 87 Tahun di Muara Enim Tewas di Tangan Anak dan Cucu, Ini Motifnya

Sumsel | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:11 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

3 Model Vivo X500 Series Terdaftar di IMEI,  Usung Chipset Kencang Terbaru MediaTek

3 Model Vivo X500 Series Terdaftar di IMEI, Usung Chipset Kencang Terbaru MediaTek

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

5 Sepatu Lokal untuk Trail Running, Nyaman Dipakai di Medan Alam

5 Sepatu Lokal untuk Trail Running, Nyaman Dipakai di Medan Alam

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:07 WIB

Dinamika Tukar Raga dan Misteri Itomori dalam Your Name karya Makoto Shinkai

Dinamika Tukar Raga dan Misteri Itomori dalam Your Name karya Makoto Shinkai

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:00 WIB

Anak Aktif Rentan Lecet? Ini Tips Perlindungan Luka agar Cepat Pulih dan Tetap Nyaman

Anak Aktif Rentan Lecet? Ini Tips Perlindungan Luka agar Cepat Pulih dan Tetap Nyaman

Health | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:56 WIB

5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas

5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas

Jatim | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55 WIB

Cek Fakta: Benarkah Gal Gadot Dilabrak Dua Lipa di Toilet Acara Met Gala karena Seorang Zionis?

Cek Fakta: Benarkah Gal Gadot Dilabrak Dua Lipa di Toilet Acara Met Gala karena Seorang Zionis?

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:53 WIB

UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi

UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi

Jogja | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:51 WIB

210 WNA Pelaku Scam Dibekuk di Batam, Waspadai Perpindahan 'Alumni' Kamboja

210 WNA Pelaku Scam Dibekuk di Batam, Waspadai Perpindahan 'Alumni' Kamboja

Batam | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:50 WIB