PURWOKERTO.SUARA.COM Grup band Dewa 19 akan menggelar konser bertajuk Pesta Rakyat 30 Tahun Berkarya Dewa 19 pada Sabtu (4/2/2023) malam di Jakarta International Stadium (JIS).
Bagi penonton yang telah memiliki tiket konser ini perlu mengetahui aturan yang telah dibuat panitia. Penyelenggara telah membuat beberapa aturan buat penonton yang salah satunya terkait apa saja yang dilarang dibawa ke dalam venue.
Dalam akun Instagram promotor konser tersebut, Redline Kreasindoterdapar setidaknya 8 larangan untuk pentonton, seperti berikut ini.
1. Membawa makanan dan minuman
2. Menerbangkan drone
3. Membawa kamera profesional
4. Membawa anak usia di bawah 12 tahun
5. Membawa senjata api dan senjata tajam
6. Membawa obat-obatan terlarang
7. Membawa hewan peliharaan
8. Membawa rokok/pods, vape, di area konser
Selain itu, promotor mebuat aturan penonton dilarang membawa kendaraan ke venue. Panitia sudah menyiapkan dua lokasi parkir, yakni di area Convention Ancol dan Parkir Barat JIEXPO Kemayoran.
Dari dua kantong parkir tersebut, penonton bisa naik shuttle bus yang disediakan untuk menuju JIS.
Dalam upaya pengamanan acara, polisi menerjunkan personel gabungan. Dari Polri saja ada 2.174 personel yang disiapkan untuk mengamankan konser Dewa 19.
"Kemudian 100 TNI, 100 Dishub, 100 Satpol PP, 471 security dan 473 kru," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi awak media.
Pos pengamanan di konser Dewa 19 terdpaat di pintu masuk gedung utama 2. Sebelum masuk ke venue, penonton akan dicek badan.
Baca Juga: Big Match, Link Live Streaming Arema FC vs PSM Makassar
"(Pintu masuk) ada 14 di pintu barat, 15 Selatan dan 9 di bagian timur," ujar Trunoyudo.
Selain tim pengamanan, petugas medis juga ikut dipersiapkan. Tersedia 10 unit ambulans dengan 170 personel yang turun.