Jangan Terlena di Luar Negeri, Ini Sanksi Penerima Beasiswa LPDP Bila Tidak Pulang ke Indonesia Tepat Waktu

Purwokerto

Minggu, 05 Februari 2023 | 22:53 WIB
Jangan Terlena di Luar Negeri, Ini Sanksi Penerima Beasiswa LPDP Bila Tidak Pulang ke Indonesia Tepat Waktu
Poster beasiswa LPDP

Ketahui Sanksi Apa Saja yang Diterima oleh Penerima Beasiswa LPDP bila tidak Tepat Waktu Pulang ke Tanah Air

PURWOKERTO.SUARA.COM- Kuliah di luar negeri memang menjadi banyak impian mahasiswa di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah memberikan kesempatan bagi putra-putri bangsa yang ingin melanjutkan mimpinya berkuliah di luar negeri dengan beasiswa LPDP.

Tak heran bila beasiswa LPDP ini menjadi jenis beasiswa paling diminati oleh mahasiswa yang ingin kuliah di luar negeri. Selain dapat kesempatan kuliah di luar negeri, mahasiswa yang menerima beasiswa ini akan mendapatkan banyak benefit nantinya.

Namun, sayangnya sekarang ini banyak mahasiswa penerima beasiswa LPDP yang enggan kembali ke Indonesia dan memilih untuk tinggal di luar negeri dengan berbagai macam alasan. Sehingga menjadi tanda tanya di benak para netizen Indonesia.

Apakah pemerintah tidak memberikan sanksi kepada penerima beasiswa LPDP ynag enggan untuk kembali ke tanah air? Jawabannya ada. Untuk sanksi jelas ada, hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto, saat menjawab pertanyaan dari anggota Komisi XI DPR saat Rapat Dengar Pendapat hari Rabu, 1 Februari 2023 lalu.

Lalu apa sanksi yang akan diberikan pada alumni yang tidak kembali ini?


Sanksi Alumni LPDP yang Tidak Kembali ke Indonesia
Pada regulasi yang berlaku, alumni yang telah menyelesaikan studi wajib berkontribusi di Indonesia, sekurang-kurangnya dua kali masa studi ditambah satu tahun secara berturut-turut. 

Menurut aturannya, alumni wajib berada di Indonesia selambat-lambatnya 90 hari kalender setelah tanggal kelulusan penerima beasiswa, berdasarkan dokumen kelulusan resmi dari Perguruan Tinggi, kecuali ditentukan lain oleh instansi asal penerima beasiswa yang memberikan tugas belajar.
Beberapa sanksi akan diberikan jika alumni tidak melaksanakan regulasi yang telah diberlakukan. Sanksi yang dimaksud antara lain adalah:
1.Sanksi administratif ringan satu
2.Sanksi administratif berupa pemberhentian statusnya sebagai penerima beasiswa, dan wajib mengembalikan dana beasiswa (jika tidak kembali setelah 30 hari lander setelah sanksi administratif ringan satu)

Sebenarnya aturan pemberian sanksi ini telah dilakukan dengan ketat, namun sayangnya masih banyak penerima beasiswa yang lebih memilih tinggal di luar negeri. Walaupun telah dihubungi oleh pihak LPDP.

baca juga

Meski telah dilakukan secara ketat, terdapat beberapa pengecualian yang diberikan kepada penerima beasiswa LPDP dan tentunya ada dalam aturan. Seperti pengajuan permohonan penundaan kepulangan dapat dilakukan selama alasan yang diberikan masih bisa diterima oleh direktur yang membidangi beasiswa.

Salah satu contohnya saat penerima beasiswa merupakan orang yang sedang bekerja  di bidang yang dapat berkontribusi untuk Indonesia, seperti PNS yang ditugaskan di luar negeri, pegawai BUMN yang ditugaskan di luar negeri, dan pegawai lembaga internasional, seperti PBB, World Bank, ADB, dan IDB akan mendapatkan pengecualian. (Irumacezza) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BUMDes di Kebumen Boleh Kelola Aset Daerah

BUMDes di Kebumen Boleh Kelola Aset Daerah

Purwokerto | Minggu, 05 Februari 2023 | 22:42 WIB

Ramaikan Trabas Jelajah Nusantara! dari Banjar-Baturraden Melintas Negeri Atas Awan Dieng

Ramaikan Trabas Jelajah Nusantara! dari Banjar-Baturraden Melintas Negeri Atas Awan Dieng

Purwokerto | Minggu, 05 Februari 2023 | 20:12 WIB

Alasan Samsul Beri Mahar Linggis ke Istrinya, Punya Makna Filosofis

Alasan Samsul Beri Mahar Linggis ke Istrinya, Punya Makna Filosofis

Purwokerto | Minggu, 05 Februari 2023 | 17:21 WIB

Terkini

Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat

Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:50 WIB

Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri

Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:47 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Ledakan Pengangguran: Membaca Persoalan di Balik Ketergantungan pada MBG

Ledakan Pengangguran: Membaca Persoalan di Balik Ketergantungan pada MBG

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

Film Kriminal Korea Scandal Rampung Syuting, Siap Tayang 2027

Film Kriminal Korea Scandal Rampung Syuting, Siap Tayang 2027

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina

Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:37 WIB

Jepang Ukir Rekor Spesial di Piala Dunia 2026 Usai Lolos ke Babak 32 Besar

Jepang Ukir Rekor Spesial di Piala Dunia 2026 Usai Lolos ke Babak 32 Besar

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:36 WIB

Kartu Kredit Infinite Prioritas Hasil Kolaborasi BRI dan Visa: Hadirkan Banyak Keuntungan Eksklusif

Kartu Kredit Infinite Prioritas Hasil Kolaborasi BRI dan Visa: Hadirkan Banyak Keuntungan Eksklusif

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:28 WIB