PURWOKERTO.SUARA.COM – Masa perjalanan ibadah haji sejatinya cukup dilaksanakan 30 hari dengan asumsi sembilan hari di Madinah, enam hari di hari-hari Tasyrik, dam 15 hari di Mekkah.
Hal itu disampaikan Marwan Dasopang Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI.
Panitia Kerja Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Panja BPIH) Komisi VIII DPR mendorong pemerintah agar mempersingkat durasi pelaksanaan ibadah haji 2023 menjadi 30 hari.
Panja DPR yakin pemerintah bisa melakukan negosiasi dengan Kerajaan Arab Saudi untuk mengurangi pelaksanaan ibadah haji 2023.
“Oleh karena itu, kami berharap pembicaraan mengenai 30 hari pelaksanaan ibadah haji, pemerintah harus sungguh-sungguh melakukan,” kata dia dikutip Antara, Rabu (8/2/2023).
Pihaknya, lanjut Marwan, akan mengupayakan dpada tahun 2024 kemungkinan sudah memakai durasi 30 hari. Sebab melalui penyelenggaraan haji 30 hari, akan ada penghematan anggaran hingga Rp1,2 triliun.
“Kami berkeyakinan jemaah akan sangat senang dengan durasi 30 hari saja,” katanya.
Sebelumnya, Marwan mengatakan biaya penyelenggaraan ibadah haji masih bisa ditekan. Ada tiga komponen yang masih bisa dinegosiasikan agar harganya turun yakni akomodasi, konsumsi, dan transportasi.
Sementara itu, kuota haji Indonesia 2023 ditetapkan sebanyak 221.000 orang sesuai MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi pada 9 Januari 2023.
Kuota jemaah haji Indonesia tersebut terdiri atas 203.320 orang jamaah haji reguler dan 17.680 orang haji khusus.***