Hadir dalam RDP dengan DPR RI, Kepala BPKH Sebut Alasan Kenaikan Biaya Haji

Purwokerto

Kamis, 26 Januari 2023 | 20:48 WIB
Hadir dalam RDP dengan DPR RI, Kepala BPKH Sebut Alasan Kenaikan Biaya Haji
Ilustrasi Ibadah Haji. ((Foto. Pexels.com - Zawawi Rahim))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Polemik wacana kenaikan biaya haji tahun ini menjadi perbincangan yang menyita atensi masyarakat. Hal tersebutlah yang membuat Fadlul Imansyah Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) angkat bicara menanggapi hal itu.

Ia menjelaskan, gambaran terkait dengan posisi keuangan BPKH per akhir 2022 atau Desember 2022, total dana yang dikelola adalah Rp 167 triliun. Nilai tersebut meningkat dibandingkan di tahun 2021 yang besarnya Rp. 159 triliun.

Menurut dia, kalau dilihat dari sisi rasio likuiditas wajib, sesuai dengan ketentuan bahwa likuiditas wajib harus dijaga di atas dua kali dari BPIH (Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji).

“Posisi per akhir 2022 adalah 2,22 kali. Artinya, bahwa secara finansial keuangan haji yang dikelola oleh BPKH saat ini mencapai rasio likuiditas yang telah ditentukan,” kata Fadlul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) BPIH DPR RI, dikutip Antara, Kamis (26/1/2023).

Hal tersebut artinya bahwa biaya pemberangkatan ibadah haji dapat di cover lebih dari dua kali diwajibkan.

Fadlul pun membenarkan bahwa akibat dari ketidak berangkatan haji di 2019-2021, terjadi pertumbuhan aset sekitar Rp 20 triliun karena sebagai akibat pandemi Covid-19.

Namun demikian poin yang ingin kami sampaikan adalah bahwa pada tahun 2022 dengan asumsi kuota keberangkatan 50%.

“Maka total alokasi yang dijadikan sebagai nilai manfaat itu adalah sekitar hampir Rp 6 triliun untuk keberangkatan dari pada tahun 2022,” jelasnya.

Hal tersebut berarti jika pada tahun 2023 kuotanya menjadi kuota penuh sebesar 100% atau sekitar 200 ribuan calon jemaah haji, maka total nilai manfaat yang harus disediakan adalah sekitar Rp 12 triliun.

baca juga

Asumsi itu, lanjut Fadlul, jika tahun 2021 akhir itu terdapat Rp 20 triliun saldo pemupukan dana yang telah dihasilkan akibat ketidakberangkatan 2020 ke 2021, maka pada tahun 2022 sudah diambil saldo simpanannya menjadi sisa sekitar Rp 15 triliun.

“Asumsi dua kali lipat ya. Jadi kuota 100% dari kuota 50% tadi, sehingga yang harus dialokasikan di 2023 adalah sekitar Rp 12 triliun,” tegasnya.

Nantinya total itu akan otomatis akan mengambil simpanan yang telah dipupuk sebesar Rp 12 triliun. Artinya, di 2024 maka saldonya itu relatif sudah berada di kisaran Rp 3 triliun. Itu yang akan menjadi biaya yang harus dialokasikan di 2024,

Fadlul menambahkan, asumsi tanpa ada kenaikan BPIH, maka di 2024 dengan asumsi biaya sebesar Rp 12 triliun, ada sekitar Rp 9 triliun yang harus diambil dari dana pokok pengelolaan yang selama ini dikelola.

Hal itu dengan asumsi sudah memasukkan semua nilai manfaat tahun berjalan dari 2023 maupun 2024. Oleh karena itulah makanya kenapa kemudian usulannya menjadi 70 atau 30 persen karena memang kalau dilihat dari angka nilai manfaat yang didistribusikan di 2022 itu sebenarnya sekitar hampir Rp 60 juta.

“Jadi kalau kurang lebih disamakan di 2023 memang kalau itu yang harus dibayarkan, memang sekitar Rp 60 sampai Rp 70 juta yang harus diasumsikan jika usulannya adalah 70 atau 30%,” pungkas Kepala BPKH.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih dalam Tahap Pembahasan di DPR RI, Begini Respon Presiden Jokowi Tentang Kenaikan Biaya Haji

Masih dalam Tahap Pembahasan di DPR RI, Begini Respon Presiden Jokowi Tentang Kenaikan Biaya Haji

Purwokerto | Selasa, 24 Januari 2023 | 20:07 WIB

Kemenag Usulkan Biaya Haji Tahun 2023 Rp 69 Juta, Ini Rinciannya

Kemenag Usulkan Biaya Haji Tahun 2023 Rp 69 Juta, Ini Rinciannya

Purwokerto | Kamis, 19 Januari 2023 | 22:41 WIB

Pantas DPR Gemetar, Kades Ancam Habisi Suara Parpol di 2024 Jika Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan tak Dipenuhi

Pantas DPR Gemetar, Kades Ancam Habisi Suara Parpol di 2024 Jika Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan tak Dipenuhi

Purwokerto | Kamis, 19 Januari 2023 | 19:23 WIB

Kabar Baik Tahun 2023 Kuota Haji Indonesia 221 Ribu, Tidak Ada Lagi Batasan Usia Jamaah

Kabar Baik Tahun 2023 Kuota Haji Indonesia 221 Ribu, Tidak Ada Lagi Batasan Usia Jamaah

Purwokerto | Minggu, 08 Januari 2023 | 22:41 WIB

Terkini

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

×