PURWOKERTO.SUARA.COM- Tak lama lagi umat muslim akan melaksanakan puasa wajib di bulan penuh berkah, bulan Ramadan. Seperti yang kita tahu, puasa adalah menahan nafsu dari segala sesuatu yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Namun, bagi umat muslim di Indonesia, mereka mengenal waktu khusus yang diyakini sebagai penentu dimulainya puasa, yakni imsak. Waktu imsak sendiri menjadi penanda bahwa solat subuh akan segera tiba dan fajar akan segera terbit.
Pertanyaanya, apakah setelah waktu imsak tiba kita masih diperbolehkan untuk makan dan minum? Simak penjelasannya berikut ini:
Apakah Setelah Imsak Boleh Makan dan Minum?
Berkaitan dengan pertanyaan itu, KH Ahmad Qusyairi, Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang mengungkapkan bahwa ketika memasuki waktu imsak masuk hal tersebut belum masuk waktu puasa. Maka dari itu, umat Islam masih diperbolehkan melakukan hal-hal sebelum berpuasa seperti makan dan minum.
"Karena waktu imsak itu waktu berhati-hati saja, ibaratkan lampu ya lampu kuning bukan lampu merah," jelas Kiai Qusyairi seperti yang dikutip dari NU Online.
Namun, menurut Kiai Qusyairi seorang muslim harus memperhatikan waktu yang tersisa dengan sungguh-sungguh. Sehingga, sebagai seorang hamba yang tidak boleh ceroboh harus memahami dengan benar jadwal imsakiyah dan mencocokkan waktu yang memang sudah diharusnya untuk memulai puasa.
"Jadi lihat jadwal imsakiyah, jamnya dicocokkan, artinya dia harus berijtihad di situ. Jangan hanya mengandalkan siaran saja, khawatir ya namanya orang bisa saja salah," ungkapnya.
Sementara itu, Kiai Qusyairi menjelaskan waktu imsakiyah di Indonesia adalah inisiatif dari ulama yang ada di nusantara dalam mengatur perihal puasa. Meskipun sebenarnya, dalam literatur kitab tidak pernah dijelaskan mengenai hal itu.
Baca Juga: Idap Pembengkakan Jantung, Roy Kiyoshi Merasa Lebih Baik dengan Pengobatan Alternatif
"Mulai puasa itu kan memang dimulai saat terbitnya fajar shadiq atau waktu subuh, namun kita kan tidak pernah tahu yang namanya fajar shadiq itu seperti apa, maka ulama mengatur jeda waktu sebelum itu dengan dinamakan waktu imsak untuk kehati-hatian," terangnya.
Bila merujuk hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah memerintahkan para sahabat untuk makan dan juga minum sampai Ibnu Ummu Maktum mengumandangkan adzan shubuh.
Dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 187 juga disebutkan. "Makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu terbit fajar." (QS. Al-Baqarah: 187)
Ayat tersebut menegaskan bahwa Allah SWT mengizinkan umat Islam untuk makan, minum, atau melakukan hubungan badan hingga benar-benar yakin fajar sudah terbit. Ketika sudah mendengar azan dan mengetahui bahwa itu adalah panggilan untuk sholat subuh, maka seseorang harus berhenti melakukan hal yang membatalkan puasa.
Sedangkan, jika muazin mengumandangkan adzan sholat subuh sebelum fajar menyingsing, maka diperbolehkan untuk tetap makan dan minum sampai jelas baginya bahwa waktu sholat subuh telah tiba.
Oleh karena itu, jawaban dari pertanyaan apakah umat islam masih diperbolehkan untuk makan atau minum setelah waktu imsak, jawabannya adalah boleh. Dan untuk batasannya ketika mendengar suara adzan subuh berkumandang. (Citra safitra)