Dibatasi, Ini Aturan Pembelian Minyakita Terbaru Februari 2023

Purwokerto | Suara.com

Minggu, 12 Februari 2023 | 18:31 WIB
Dibatasi, Ini Aturan Pembelian Minyakita Terbaru Februari 2023
Aturan Beli Minyakita Terbaru

PURWOKERTO.SUARA.COM Kelangkaan minyak dibeberapa daerah membuat pemerintah melakukan perubahan aturan pembelian sembako subsidi terutama minyak. Aturan terbaru pembelian Minyakita diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait untuk menjamin ketersediaannya bagi setiap orang yang membutuhkan.

Regulasi batas pembelian Minyakita sebelumnya mengatur bahwa setiap orang bisa membeli 10 kilogram Minyakita per hari. Dalam keijakan terbaru terdapat perubahan yang terjadi cukup masif.

Aturan Beli Minyakita Terbaru

Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kasan Kemendag mengungkapkan kebijakan sebelumnya telah dicabut. Saat ini konsumen hanya diperbolehkan membeli 2 liter per hari per orang.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pembatasan tersebut dilakukan agar dapat mengontrol pasokan minyak Minyakita di pasar. Regulasi ini tentu mendapat sejumlah pro dan kontra dari masyarakat karena penurunan batasnya yang sangat besar.

Tiga Poin Lain yang Wajib Jadi Perhatian

Dalam kebijakan terbaru disebutkan beberapa poin yang wajib menjadi perhatian dari produsen, distributor, hingga pengecer. Semata, poin ini diterapkan agar menjamin keadilan untuk semua pihak.

· Poin pertama, terkait dengan harga jual dari minyak goreng rakyat. HET yang telah ditetapkan harus ditaati oleh setiap penjualan. Untuk minyak goreng kemasan HET-nya adalah Rp14.000 per liter, dan minyak curah seharga Rp15.500 per kilogram.

· Poin kedua, penjualan minyak goreng dilarang dijual dengan sistem bundling dengan produk lainnya. Jadi pada dasarnya, minyak goreng rakyat harus dijual sebagai produk tersendiri.

· Poin ketiga, penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer pada konsumen paling banyak 10 kilogram per orang per hari untuk minyak goreng curah, dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita.

Tiga poin tersebut dikeluarkan untuk menunjang kebijakan terbaru yang dikeluarkan ini. Kebijakan lain juga dikeluarkan Kemendag, dengan menghentikan penjualan minyak goreng rakyat secara online.

Jadi dalam beberapa waktu ke depan, minyak goreng rakyat hanya dijual di pasar rakyat secara fisik, bukan secara online. Hal ini berlaku untuk minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan Minyakita. (iruma cezza)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Respon Lonjakan Harga Beras dan Minyak Goreng, Presiden Jokowi Ingatkan Hal Ini

Respon Lonjakan Harga Beras dan Minyak Goreng, Presiden Jokowi Ingatkan Hal Ini

| Senin, 30 Januari 2023 | 23:58 WIB

Vaksin Booster di Banyuwangi Dapat Hadiah Minyak Goreng

Vaksin Booster di Banyuwangi Dapat Hadiah Minyak Goreng

| Kamis, 28 Juli 2022 | 07:07 WIB

Pemerintah Buka Keran Ekspor Minyak Goreng, Apa Kabar Harga Minyak dalam Negeri?

Pemerintah Buka Keran Ekspor Minyak Goreng, Apa Kabar Harga Minyak dalam Negeri?

| Sabtu, 21 Mei 2022 | 15:37 WIB

Terkini

Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol

Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:35 WIB

4 Brightening Serum dengan Glycolic Acid Solusi Wajah Lebih Cerah dan Halus

4 Brightening Serum dengan Glycolic Acid Solusi Wajah Lebih Cerah dan Halus

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:35 WIB

Food Cycle Indonesia Ubah Surplus Pangan Jadi Bantuan untuk Warga Rentan

Food Cycle Indonesia Ubah Surplus Pangan Jadi Bantuan untuk Warga Rentan

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34 WIB

Sentil Titi DJ, Citra Scholstika Curhat Pengalaman Pahit Dibanding-bandingkan Juri

Sentil Titi DJ, Citra Scholstika Curhat Pengalaman Pahit Dibanding-bandingkan Juri

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34 WIB

Ancam Sebar Aib Keluarga Jadi Senjata Residivis Peras Petani Lampung Tengah

Ancam Sebar Aib Keluarga Jadi Senjata Residivis Peras Petani Lampung Tengah

Lampung | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:33 WIB

Beda Pendidikan Ahmad Dhani dan Maia Estianty yang Sedang Jadi Omongan

Beda Pendidikan Ahmad Dhani dan Maia Estianty yang Sedang Jadi Omongan

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:32 WIB

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:32 WIB

Scroll LinkedIn Terus, Kenapa Malah Jadi Insecure?

Scroll LinkedIn Terus, Kenapa Malah Jadi Insecure?

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:31 WIB

Dony Oskaria Minta ke Purbaya Bebas Pajak untuk Merger BUMN

Dony Oskaria Minta ke Purbaya Bebas Pajak untuk Merger BUMN

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:31 WIB

5 Serum dengan Kandungan Anti Aging untuk Cegah Tanda Penuaan Wajah

5 Serum dengan Kandungan Anti Aging untuk Cegah Tanda Penuaan Wajah

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:30 WIB