Hakim Simpulkan Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J, Ini Alasannya

Purwokerto | Suara.com

Senin, 13 Februari 2023 | 14:44 WIB
Hakim Simpulkan Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J, Ini Alasannya
SIdang Vonis Ferdy Sambo ((Youtube))

PURWOKERTO.SUARA.COM Sidang vonis terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat  masih berlangsung hingga sore ini. Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Santoso menyimpulkan terdakwa Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J.

"Majelis Hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa (Ferdy Sambo) telah melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senjata api jenis Glock, yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan menggunakan sarung tangan," ujar Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembacaan putusan terhadap Ferdy Sambo, di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Majelis hakim memperoleh keyakinan berdasarkan keterangan Ferdy Sambo yang menjelaskan momen sebelum Sambo menciptakan skenario tembak-menembak. Selain itu, kesaksian mantan ajudan Sambo, Adzan Romer, yang menyatakan bahwa ia melihat Sambo menjatuhkan senjata jenis HS yang kemudian dimasukkannya ke dalam saku kanan celana pakaian dinas lapangan (PDL) Sambo dan mengenakan sarung tangan hitam.

Keyakinan tersebut diperkuat kesaksian Mantan Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan Rifaizal Samual yang menyebut Sambo membawa senjata api di dalam holster yang ada di pinggang sebelah kanan Sambo pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP), serta kesaksian Richard Eliezer atau Bharada E.

Kesimpulan Majelis Hakim juga didasari oleh keterangan sejumlah ahli yang dihadirkan di muka persidangan beberapa waktu lali.

Salah satunya, keterangan Ahli Pemeriksa Forensik Muda Fira Samia yang menyatakan bahwa penggunaan sarung tangan dapat mencegah tertinggalnya DNA dalam barang. Padahal, menurut Fira Samia, pihaknya hanya dapat mengidentifikasi sidik jari Brigadir J pada senjata HS tersebut.

Majelis Hakim juga mempertimbangkan keterangan Ahli Forensik dan Medikolegal Farah Primadani yang membeberkan ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar di tubuh jenazah Brigadir J.

Menurut Hakim, terdapat tujuh tembakan yang masuk pada tubuh Brigadir J. Sedangkan senjata milik Bharada E yang hanya berkapasitas maksimal 17 peluru serta tak pernah diisi maksimal, masih menyisakan sebanyak 12 peluru.

"Maka dapat disimpulkan, adanya dua atau tiga perkenaan tembakan yang bukan merupakan perbuatan Saksi Richard," ujar Wahyu Iman Santoso. (iruma cezza)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuat Mar'uf Acungkan Salam Metal Ke Jaksa Usai Divonis 15 Tahun Penjara

Kuat Mar'uf Acungkan Salam Metal Ke Jaksa Usai Divonis 15 Tahun Penjara

| Selasa, 14 Februari 2023 | 12:54 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSM Makassar

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSM Makassar

| Selasa, 14 Februari 2023 | 14:44 WIB

Kuat Maruf Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasan Majelis Hakim

Kuat Maruf Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasan Majelis Hakim

| Selasa, 14 Februari 2023 | 13:17 WIB

Tamat Sudah, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Tamat Sudah, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

| Senin, 13 Februari 2023 | 15:35 WIB

Alasan Hakim Jatuhi Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo

Alasan Hakim Jatuhi Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo

| Senin, 13 Februari 2023 | 16:08 WIB

Kado Pahit Ulang Tahun Ferdy Sambo ke-50

Kado Pahit Ulang Tahun Ferdy Sambo ke-50

| Senin, 13 Februari 2023 | 16:50 WIB

Link Live Streaming Sidang Vonis Ferdy Sambo

Link Live Streaming Sidang Vonis Ferdy Sambo

| Senin, 13 Februari 2023 | 08:55 WIB

Terkini

Pahlawan Ekonomi Kreatif: Tetap Cuan Meski Tanpa Kerja Kantoran

Pahlawan Ekonomi Kreatif: Tetap Cuan Meski Tanpa Kerja Kantoran

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:45 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Harga Yamaha XSR155 Bekas Tinggal Segini 'In This Economy', Waktunya Serok atau Skip?

Harga Yamaha XSR155 Bekas Tinggal Segini 'In This Economy', Waktunya Serok atau Skip?

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:41 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?

5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Anggota Linmas di Dramaga Tewas Tertimbun Longsor, Bupati Bogor Imbau Warga Waspada

Anggota Linmas di Dramaga Tewas Tertimbun Longsor, Bupati Bogor Imbau Warga Waspada

Bogor | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tiga Hari Hilang Misterius, Penyelam Panah Ikan di Way Rarem Ditemukan Tak Bernyawa

Tiga Hari Hilang Misterius, Penyelam Panah Ikan di Way Rarem Ditemukan Tak Bernyawa

Lampung | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha

Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha

Jogja | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:37 WIB

Strategi Baru Pemerintah Dorong Mobil Listrik Baterai Nikel Lewat Subsidi PPN Besar

Strategi Baru Pemerintah Dorong Mobil Listrik Baterai Nikel Lewat Subsidi PPN Besar

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:35 WIB