Syedih! Korban Rudapaksa Hingga Hamil di Purbalingga Hendak Dinikahkan dengan Pelaku, Tapi Ternyata Dicampakkan Begitu Saja

Purwokerto

Senin, 13 Februari 2023 | 16:36 WIB
Syedih! Korban Rudapaksa Hingga Hamil di Purbalingga Hendak Dinikahkan dengan Pelaku, Tapi Ternyata Dicampakkan Begitu Saja
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto, didampingi Kasi Humas Iptu Imam Saefudin menghadirkan pelaku tindak asusila pada konferensi pers, Senin 13 Februari 2023. (Dokumentasi Polres Purbalingga)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Sedih tak berujung tak hanya sebatas lagu melodrama. Sedih tak berujung inilah yang menimpa Suri (bukan nama sebenarnya), gadis 14 tahun asal Kabupaten Purbalingga yang dinikahkan dengan pelaku rudapaksa yang menghamilinya lalu mencampakkannya begitu saja.

Karena merasa disia-siakan setelah melahirkan bayi, keluarga korban melaporkan pelaku ke Polres Purbalingga. Satreskrim Polres Purbalingga pun mengamankan tersangka tindak pidana asusila berinisial KAF (20) warga Kabupaten Purbalingga. Tersangka yang sempat kabur ke Pulau Kalimantan, akhirnya berhasil diringkus polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres PurbaIingga AKP Suyanto saat memberikan keterangan, Senin (13/2/2023), mengatakan peristiwa itu terjadi pada bulan Februari 2022. Dengan gombalan dan janji manis, pelaku membujuk korban agar mau melayani nafsu birahi pelaku.

"Modusnya tersangka dengan bujuk rayu  melakukan persetubuhan terhadap anak perempuan di bawah umur hingga menyebabkan korban hamil," kata Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas Iptu Imam Saefudin.

Saat korban hamil, keluarga keduabelah pihak memutuskan menyelesaikan dengan cara dialog. Pelaku bersedia untuk bertanggung jawab dan menikahi korban. Namun janji sekadar janji. Pelaku justru mencampakkan korban dan kabur ke Kalimantan.

"Namun berjalannya waktu, pelaku justru pergi ke Kalimantan. Karena dianggap tidak ada pertanggungjawaban, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ke kepolisian pada bulan Oktober 2022," katanya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa berdasarkan laporan keluarga korban, pihak kepolisian kemudian melakukan tindak lanjut dengan penyelidikan. Sudah dilakukan upaya pemanggilan terhadap pelaku sebanyak tiga kali, namun tidak ada respon sehingga diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku berada di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan. Tim dari Polres Purbalingga berkoordinasi dengan kepolisian di sana akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Minggu 5 Februari 2023," ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan di antaranya pakaian yang dipakai pelaku saat kejadian, pakaian yang dipakai korban saat kejadian dan satu unit telepon genggam merek Oppo warna silver.

baca juga

Kasat Reskrim menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 Tahun penjara.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Senja Kala Klawing Sonten, 64 Kios Pedagang di Sempadan Sungai Akan Dibersihkan

Senja Kala Klawing Sonten, 64 Kios Pedagang di Sempadan Sungai Akan Dibersihkan

Purwokerto | Jum'at, 10 Februari 2023 | 08:33 WIB

Kementan Gelontor Rp 5 Miliar untuk Bangun Lima Lumbung Pangan di Purbalingga

Kementan Gelontor Rp 5 Miliar untuk Bangun Lima Lumbung Pangan di Purbalingga

Purwokerto | Kamis, 09 Februari 2023 | 08:20 WIB

Dua Lumbung Pangan Dibangun di Purbalingga, Habiskan Miliaran Rupiah

Dua Lumbung Pangan Dibangun di Purbalingga, Habiskan Miliaran Rupiah

Purwokerto | Rabu, 08 Februari 2023 | 22:12 WIB

Banyak Lowongan, Tono City Jepang Sampai Cari Tenaga Kerja ke Purbalingga

Banyak Lowongan, Tono City Jepang Sampai Cari Tenaga Kerja ke Purbalingga

Purwokerto | Selasa, 07 Februari 2023 | 22:37 WIB

Terkini

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:11 WIB

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×