Pimpinan Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh, Modusnya Pijat-pijat

Purwokerto

Jum'at, 17 Februari 2023 | 09:49 WIB
Pimpinan Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh, Modusnya Pijat-pijat
Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas menginterogasi terduga pelaku pencabulan anak di Panti Asuhan di Purwokerto, beberapa hari yang lalu. (Dokumentasi Polresta Banyumas)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak penghuni panti asuhan, Selasa (14/2/2023). Peristiwa menimpa korban MA (17) pada bulan Oktober 2022 di dalam kamar rumah di wilayah Kecamatan Purwokerto Barat. 

"Kami mengamankan pelaku UP (51) warga Kecamatan Purwokerto Barat. Diketahui, UP adalah pemilik salah satu yayasan yang ada di Purwokerto Barat, sedangkan korban MA adalah anak asuhannya," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi Siswanto. 

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada bulan Oktober 2022 saat korban MA warga Kecamatan Somagede ini sedang duduk di kasur tiba-tiba UP membuka kamar korban. Selanjutnya terlapor bertanya kepada korban “sedang apa?” namun korban hanya diam saja. 

Setelah itu UP langsung mendekati korban dan duduk dibelakang korban, kemudian UP meraba area sensitif korban dengan menggunakan kedua tangan lalu menaikan baju serta BH korban setinggi dada hingga terlihat area sensitifnya tersebut. 

"Pelaku langsung meremas area sensitif korban dengan kedua tangannya sambil berkata “saya pijit biar enak badannya” sehingga korban menyingkirkan tangan pelaku serta menutup area sensitifnya. Lalu pelaku memijat punggung korban sambil berkata “diam saja ya” sehingga korban hanya diam dan mengikuti perkataan pelaku karena takut," lanjutnya. 

Selesai memijat punggung korban, pelaku merapikan BH serta baju korban kemudian saat keluar kamar berkata “jika pengen uang ambil saja di loker”. Selanjutnya pelaku keluar kamar lalu korban menuju loker yang berada di dalam kamar terlapor untuk mengambil uang sebesar Rp 50 ribu untuk membeli minuman dan sisanya korban kembalikan lagi kedalam loker. 

"Modus pelaku adalah berdalih memijat korban yang sedang sakit untuk kesembuhan namun saat memijat korban, pelaku memfokuskan pijatannya di area sensitif korban," ujar Kasat Reskrim. 

Saat ini pelaku UP beserta barang bukti berupa satu potong pakaian lengan panjang warna hitam bergaris putih, satu potong kaos dalam warna putih, satu potong BH warna pink, satu potong celana dalam warna cream serta satu potong celana panjang training warna biru disita untuk proses hukum lebih lanjut. 

"UP dijerat dengan Pasal 82 UU No. 35 tahun 2014 Jo UU No 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujarnya.***

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wow, Banyak Negara Belajar Kelola Sampah dari  Banyumas Gegara Sukses Kelola TPA

Wow, Banyak Negara Belajar Kelola Sampah dari Banyumas Gegara Sukses Kelola TPA

Purwokerto | Rabu, 15 Februari 2023 | 16:54 WIB

Hari Kasih Sayang, Polantas Polresta Banyumas Bagikan Coklat dan Helm ke Anak yang Tertib Lalu Lintas

Hari Kasih Sayang, Polantas Polresta Banyumas Bagikan Coklat dan Helm ke Anak yang Tertib Lalu Lintas

Purwokerto | Selasa, 14 Februari 2023 | 11:43 WIB

Menggala Ranch, Tempat Wisata Edukasi Berjuluk New Zealand of Java

Menggala Ranch, Tempat Wisata Edukasi Berjuluk New Zealand of Java

Your Say | Selasa, 14 Februari 2023 | 08:17 WIB

Throwback Crime Story: Kisah Rio Martil si Jagal Sadis di Depan Regu Tembak

Throwback Crime Story: Kisah Rio Martil si Jagal Sadis di Depan Regu Tembak

Video | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:05 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×