Terancam 15 Tahun Penjara, Mario Dandy Bisa Dijerat UU Perlindungan Anak

Purwokerto | Suara.com

Minggu, 26 Februari 2023 | 10:20 WIB
Terancam 15 Tahun Penjara, Mario Dandy Bisa Dijerat UU Perlindungan Anak
mario dandy satriyo di kantor polisi ((suara.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan David dapat dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu disebut dapat dijerat UU Perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dikutip dari suara.com Retno Listyarti, Pemerhati Anak dan Pendidikan mengungkapkan Mario Dandy yang berusia 20 tahun sudah masuk kategori dewasa. Sedangkan David yang berusia 17 tahun masih usia anak.

"Ketika korbannya anak, maka kepolisian akan menggunakan pasal 76C UU Perlindungan Anak, di mana tuntutan hukumannya cukup berat, yaitu maksimal 15 tahun, apalagi si pelaku sudah bukan usia anak, jadi tidak akan ada penyelesaian di luar pengadilan (diversi)," ujar Retno kepada suara.com, Jumat (24/2/2023).

Retno melanjtkan, sekalipun keluarga korban memberikan maaf, namun tindakan Mario Dandy termasuk tindak pidana terhadap anak, maka proses hukum akan terus berjalan.

"Proses hukum seharusnya terus berjalan, meskipun keluarga korban memaafkan sekalipun, proses hukum semestinya tetap dilanjutkan, karena ini tindak pidana terhadap anak yang dilakukan oleh orang dewasa," jelasnya.

Selain Mario Dandy, temannya yang berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka lain yang awalnya berstatus saksi.

Tersangka S karena sudah berusia 19 tahun, Ia juga masuk kategori dewasa. Usia anak rentang 0 hingga 18 tahun. Sehingga S bisa dikenakan hukuman seperti Dandy Mario.

Sementara untuk A, teman perempuan Mario Dandy yang diduga sebagai pemicu penganiayaan masih berusia 15 tahun masih dalam kategori anak. Ia akan diterapkan Sistem Peradilan Pidana Anak atau SPPA. Namun saat ini anak gadis tersebut masih berstatus saksi.

"Jika ternyata nantinya A ditetapkan juga sebagai tersangka misalnya dari proses pengembangan oleh kepolisian, maka untuk A akan digunakan UU No. 11/2012 tentang SPPA karena masih usia anak," papar Retno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Shane Jadi Tersangka Kedua Penganiayaan David, Warganet Salfok Sama Baju Tahanannya

Shane Jadi Tersangka Kedua Penganiayaan David, Warganet Salfok Sama Baju Tahanannya

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 21:16 WIB

Temuan Baru Kepolisian, Mario Dandy Anak Pejabat DJP Memerintahkan Tersangka Lain untuk Rekam Aksi Penganiayaan

Temuan Baru Kepolisian, Mario Dandy Anak Pejabat DJP Memerintahkan Tersangka Lain untuk Rekam Aksi Penganiayaan

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 20:52 WIB

Kunjungi David, Menteri Keuangan Ucapkan Permohonan Maaf

Kunjungi David, Menteri Keuangan Ucapkan Permohonan Maaf

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 20:27 WIB

Terkini

Jaga Alam, Jaga Kehidupan: Festival Raksha Loka Dorong Aksi Kolektif Untuk Masa Depan Hijau

Jaga Alam, Jaga Kehidupan: Festival Raksha Loka Dorong Aksi Kolektif Untuk Masa Depan Hijau

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:39 WIB

Overworked tapi Underpaid: Realita Dunia Kerja yang Diam-diam Dinormalisasi

Overworked tapi Underpaid: Realita Dunia Kerja yang Diam-diam Dinormalisasi

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:35 WIB

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:33 WIB

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:28 WIB

5 Moisturizer yang Cocok untuk Usia 40-an, Jadikan Kulit Kenyal dan Halus

5 Moisturizer yang Cocok untuk Usia 40-an, Jadikan Kulit Kenyal dan Halus

Riau | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:27 WIB

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:23 WIB

6 Sunscreen dengan Kandungan Brightening yang Bantu Cerahkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan

6 Sunscreen dengan Kandungan Brightening yang Bantu Cerahkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:20 WIB

5 Lipstik Tahan Lama hingga 16 Jam, Gampang Didapat di Toko Terdekat

5 Lipstik Tahan Lama hingga 16 Jam, Gampang Didapat di Toko Terdekat

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:20 WIB

Panen Kritikan, Paket Retur COD Diduga Diperjualbelikan Murah Meriah di Jepara

Panen Kritikan, Paket Retur COD Diduga Diperjualbelikan Murah Meriah di Jepara

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:19 WIB

RUPST Bank Jago: Laba Tumbuh 115 Persen, Tetapkan Direksi Baru

RUPST Bank Jago: Laba Tumbuh 115 Persen, Tetapkan Direksi Baru

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:18 WIB