purwokerto

Terancam 15 Tahun Penjara, Mario Dandy Bisa Dijerat UU Perlindungan Anak

Purwokerto Suara.Com
Minggu, 26 Februari 2023 | 10:20 WIB
Terancam 15 Tahun Penjara, Mario Dandy Bisa Dijerat UU Perlindungan Anak
mario dandy satriyo di kantor polisi ((suara.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan David dapat dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu disebut dapat dijerat UU Perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dikutip dari suara.com Retno Listyarti, Pemerhati Anak dan Pendidikan mengungkapkan Mario Dandy yang berusia 20 tahun sudah masuk kategori dewasa. Sedangkan David yang berusia 17 tahun masih usia anak.

"Ketika korbannya anak, maka kepolisian akan menggunakan pasal 76C UU Perlindungan Anak, di mana tuntutan hukumannya cukup berat, yaitu maksimal 15 tahun, apalagi si pelaku sudah bukan usia anak, jadi tidak akan ada penyelesaian di luar pengadilan (diversi)," ujar Retno kepada suara.com, Jumat (24/2/2023).

Retno melanjtkan, sekalipun keluarga korban memberikan maaf, namun tindakan Mario Dandy termasuk tindak pidana terhadap anak, maka proses hukum akan terus berjalan.

"Proses hukum seharusnya terus berjalan, meskipun keluarga korban memaafkan sekalipun, proses hukum semestinya tetap dilanjutkan, karena ini tindak pidana terhadap anak yang dilakukan oleh orang dewasa," jelasnya.

Selain Mario Dandy, temannya yang berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka lain yang awalnya berstatus saksi.

Tersangka S karena sudah berusia 19 tahun, Ia juga masuk kategori dewasa. Usia anak rentang 0 hingga 18 tahun. Sehingga S bisa dikenakan hukuman seperti Dandy Mario.

Sementara untuk A, teman perempuan Mario Dandy yang diduga sebagai pemicu penganiayaan masih berusia 15 tahun masih dalam kategori anak. Ia akan diterapkan Sistem Peradilan Pidana Anak atau SPPA. Namun saat ini anak gadis tersebut masih berstatus saksi.

"Jika ternyata nantinya A ditetapkan juga sebagai tersangka misalnya dari proses pengembangan oleh kepolisian, maka untuk A akan digunakan UU No. 11/2012 tentang SPPA karena masih usia anak," papar Retno.

Baca Juga: 5 Dukungan Kemendikbud untuk Membantu Memahami Kurikulum Merdeka, Wajib Buat Guru!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI