Guru Ngaji Terdakwa Pencabulan 7 Santri di Banjarnegara Divonis 18 Tahun Penjara

Purwokerto | Suara.com

Rabu, 01 Maret 2023 | 09:33 WIB
Guru Ngaji Terdakwa Pencabulan 7 Santri di Banjarnegara Divonis 18 Tahun Penjara
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengungkap capaian Polres Banjarnegara selama tahun 2022 pada jumpa pers akhir tahun, Sabtu (31/12/2022). (Dokumentasi Polres Banjarnegara Citra/suara.com)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANJARNEGARA - Masih ingat kasus pencabulan tujuh santri yang dilakukan guru ngaji salah satu pondok pesantren di Banjarnegara? Terdakwa telah divonis 18 tahun penjara di Pengadilan Negeri Banjarnegara.

Vonis ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banjarnegara. Majelis hakim setuju dengan dakwaan jaksa.

Beberapa pertimbangan hakim antara lain pelaku sebagai guru ngaji tidak menunjukkan teladan yang baik. Selain itu, perbuatan terdakwa dinilai berdampak luar biasa kepada korban yang masih anak-anak dan berdampak secara psikososial terhadap keluarga korban.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap anak untuk melakukan perbuatan cabul dengannya sebagai pendidik yang menyebabkan korban lebih dari satu orang," ujar bunyi putusan majelis hakim.

Terdakwa Memiliki Kelainan Seksual

Dari hasil pemeriksaan polisi, terdakwa memiliki kelainan seksual. Terdakwa mempunyai ketertarikan dengan anak laki-laki. 

Namun tidak sembarang anak laki-laki. Anak laki-laki yang diinginkan yang secara fisik berkulit putih dan berwajah tampan.

Terdakwa melakukan perbuatan di rumah. Pelaku menjemput santri di malam hari dan melakukan pencabulan di rumah pelaku. 

Perbuatan ini terbongkar setelah santri yang jadi korban dan pengajar di pondok melaporkan perbuatan bejat pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polres Banjarnegara Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Pelajar Bersenjata Tajam, 16 Anak Diamankan

Polres Banjarnegara Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Pelajar Bersenjata Tajam, 16 Anak Diamankan

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 10:14 WIB

Tak Kuat Nanjak, Truk Angkut Rombongan Siswa SMK di Banjarnegara Terguling, Sopir Jadi Tersangka

Tak Kuat Nanjak, Truk Angkut Rombongan Siswa SMK di Banjarnegara Terguling, Sopir Jadi Tersangka

| Kamis, 16 Februari 2023 | 14:45 WIB

Aku Balike Arep Nganggo Sepatu Anyar, Sedekah Sepatu di Madin Al Inaba Banjarnegara

Aku Balike Arep Nganggo Sepatu Anyar, Sedekah Sepatu di Madin Al Inaba Banjarnegara

| Minggu, 12 Februari 2023 | 21:04 WIB

Gempa Magnitudo 2,4 Guncang Banjarnegara, Getaran Terasa di Kepakisan dan Batur

Gempa Magnitudo 2,4 Guncang Banjarnegara, Getaran Terasa di Kepakisan dan Batur

| Rabu, 08 Februari 2023 | 11:16 WIB

Terkini

Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan

Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:41 WIB

Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit

Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:40 WIB

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari

Sumbar | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:31 WIB

Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas

Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:30 WIB

Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis

Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:19 WIB

Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari

Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:05 WIB

Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar

Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:05 WIB

Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi

Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:03 WIB

Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya

Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:00 WIB

Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat

Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat

Sumbar | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:59 WIB