PURWOKERTO.SUARA.COM, BANJARNEGARA – Dua kelompok pelajar nyaris bentrok di Desa Kalipelus, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara, Rabu 22 Februari lalu. Namun Polres Banjarnegara berhasil menggagalkan aksi tawuran dan menahan 16 anak beserta senjata tajam.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto melalui Kasatreskrim AKP Bintoro Thio Pratama mengatakan, aksi tawuran berhasil digagalkan setelah petugas menyisir sekitar lokasi.
Sekitar pukul 23.30 WIB petugas Polsek Purwanegara mendapat laporan dari warga bahwa ada sekelompok remaja yang sedang berkumpul dengan membawa benda tajam menyerupai clurit di komplek Randuan Kalipelus Purwanegara, Banjarnegara, selanjutnya petugas mendatangi lokasi dan sekelompok remaja tersebut langsung membubarkan diri.
"Petugas bersama warga menyisir di sekitar lokasi hingga akhirnya dapat menemukan dan mengamankan lima remaja beserta tujuh bilah senjata tajam. Kemudian dilanjutkan tim gabungan Sat Reskrim Polres Banjarnegara bersama Polsek Purwanegara dan Polsek Mandiraja, hingga akhirnya berhasil mengamankan total 16 anak dari beberapa sekolah yang tergabung dalam dua kelompok pelajar," katanya di Mapolres Banjarnegara, Sabtu (25/2/2023).
Setelah para pelajar ini diamankan, lanjut Kasatreskrim, kemudian dilakukan interogasi, bahwa mereka merupakan pelajar dari kelompok yang mengatasnamakan JTD mendominasi anak pelajar dari SMK HKTI Kelampok, SMP N 3 Kelampok, SMA N 1 Kelampok, SMK Cokro 2 Banjarnegara dan kelompok pelajar BM atau SMK Bina Mandiri Klampok yang diduga akan melakukan tawuran.
"Permasalahan bermula pada tanggal 20 Februari 2023 akun instagram SMK Bina Mandiri Klampok mengirim atau membalas status DM akun JTD yang bertuliskan RDM atau ribut DM dengan tulisan "Kapan Kuyy", lalu kedua kelompok pelajar tersebut sepakat untuk tawuran," ujar Kasat Reskrim.
Setelah digelandang ke Mapolres Banjarnegara, para remaja itu dipertemukan dengan orang tua dan sekolah masing-masing. Mereka didatangkan untuk membina anak-anak ini agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Mereka kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama atau pidana lainnya," ucapnya.
Mereka pun diwajibkan untuk apel pagi tiap hari Senin dan Kamis dengan didampingi orang tua masing-masing. Selain bentuk pengawasan, cara ini juga bagian dari pembinaan generasi muda.***