Fakta AG Dinyatakan Jadi Pelaku Kasus Penganiayaan David

Purwokerto | Suara.com

Kamis, 02 Maret 2023 | 20:31 WIB
Fakta AG Dinyatakan Jadi Pelaku Kasus Penganiayaan David
Agnes Gracia Haryono bersama Mario Dandy Satriyo.

PURWOKERTO.SUARA.COM AG kekasih Mario Dandy telah dinyatakan sebagai pelaku baru dalam kasus penganiayaan David. Mantan pacar David itu turut andil dalam penganiayaan yang membuatnya koma.

Setelah kasus penganiayaan yang menjerat anak eks pegawai pajak itu ramai diperbincangkan, AG sempat diduga di Twitter sebagai orang yang menghasut Mario Dandy. Hingga terjadilah penganiayaan yang terjadi di bilangan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan menyebabkan David koma.

Motif kasus penganiayaan diduga lantaran Mario Dandy mendengar tentang perbuatan tidak baik yang pernah dilakukan David kepada AG.

Dikutip dari suara.com berikut sejumlah fakta AG dinyatakan sebagai pelaku kasus penganiayaan Mario Dandy.

AG tak bisa ditetapkan jadi tersangka

Status AG kini naik dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Namun, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menungkapkan status AG tidak bisa disebut tersangka, melainkan pelaku. Ini karena AG masih anak di bawah umur.

Pasal yang menjerat AG

AG bisa dikenakan Pasal 55 KUHP. Dalam Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), ia bisa dikenakan pidana jika ikut melakukan, menyuruh melakukan, memberikan kesempatan, ataupun sengaja menganjurkan orang lain agar melakukan perbuatan tersebut.

AG sendiri dijerat Pasal 76c Juncto Pasal 80 UU perlindungan anak dan atau pasal 355 ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 ayat 2 lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Polisi ungkap bukti baru

Kombes Hengki menjelaskan, pihaknya telah menengungkap bukti baru dalam kasus penganiayaan tersebut. Kepolisian menemukan bukti berupa chat video, pesan WhatsApp hingga CCTV yang berada di tempak kejadian perkara (TKP).

Kepolisian juga telah menemukan fakta baru hasil dari keterangan yang dihimpun para saksi. Sehingga kepolisian dapat melakukan konstruksi dengan menambah pasal baru.

Polisi telah menemukan bukti jika para pelaku sudah merencanakan aksinya sejak awal. Mereka awalnya tidak jujur dan tidak mau mengakui perbuatannya. Namun, ketidakjujuran pelaku akhirnya dipatahkan dengan bukti digital.

Sumber :suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Agnes Gracia sebagai Tersangka : Begini Kata Polisi

Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Agnes Gracia sebagai Tersangka : Begini Kata Polisi

| Kamis, 02 Maret 2023 | 19:43 WIB

Status Agnes Jadi Pelaku Penganiayaan, Kak Seto Dicolek Warganet: Anak-Anak Juga Harus Dihukum

Status Agnes Jadi Pelaku Penganiayaan, Kak Seto Dicolek Warganet: Anak-Anak Juga Harus Dihukum

Entertainment | Kamis, 02 Maret 2023 | 20:21 WIB

Kian Terkenal Setalah Kasus Mario Dandy, Ini Asal Nama Rubicon Jeepnya Para Sultan

Kian Terkenal Setalah Kasus Mario Dandy, Ini Asal Nama Rubicon Jeepnya Para Sultan

| Kamis, 02 Maret 2023 | 11:14 WIB

Foto Mario Dandy Satrio Menggunakan Kendaraan Pribadi di Gunung Bromo Saat Ini Diselidiki TNBTS :  Kok Bisa ?

Foto Mario Dandy Satrio Menggunakan Kendaraan Pribadi di Gunung Bromo Saat Ini Diselidiki TNBTS : Kok Bisa ?

| Selasa, 28 Februari 2023 | 21:00 WIB

Terkini

Hasil Liga Champions: Barcelona Tersingkir Meski Menang dari Atletico Madrid

Hasil Liga Champions: Barcelona Tersingkir Meski Menang dari Atletico Madrid

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 04:25 WIB

Hasil Liga Champions: PSG Hancurkan Liverpool dengan Agregat 4-0

Hasil Liga Champions: PSG Hancurkan Liverpool dengan Agregat 4-0

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 04:11 WIB

Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta

Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 00:35 WIB

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil

Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil

Sumsel | Selasa, 14 April 2026 | 23:40 WIB

Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Bogor | Selasa, 14 April 2026 | 23:34 WIB

5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi

5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi

Jabar | Selasa, 14 April 2026 | 23:27 WIB

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:25 WIB

Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera

Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera

Sumsel | Selasa, 14 April 2026 | 23:24 WIB