Belum Vaksin Booster Mau Naik Kereta Api? Begini Aturannya

Purwokerto

Kamis, 16 Maret 2023 | 18:48 WIB
Belum Vaksin Booster Mau Naik Kereta Api? Begini Aturannya
Ilustrasi Kereta Api Indonesia (Instagram Kereta Api Kita)

PURWOKERTO.SUARA.COM Salah satu syarat naik kereta api yaitu harus vaksin booster. Bagaimana jika masyarakat ingin menggunakan moda transportasi kereta namun bagimana belum vaksin booster?

Aturan terbaru syarat naik kereta api, anak yang berusia 6-12 tahun yang belum vaksinasi bisa naik kereta api dengan syarat mempunyai surat keterangan belum vaksin dari Puskesmas/Fasilitas pelayanan kesehatan atau harus ada pendampingam orang dewasa yang sudah vaksin booster.

Bagi orang dewasa, syarat naik kereta api jika belum vaksin booster dengan menunjukan surat keterangan kesehatan tidak boleh vaksin dari dokter atau RS pemerintah. Aturan ini tertulis dalam situs resmi PT KAI.

1. Syarat Terbaru Naik Kereta Api Bagi Usia Di atas 18 Tahun

Beberapa syarat terbaru naik kereta api bagi penumpang kereta api berusia di atas 18 tahun
- Wajib vaksin ketiga atau booster
- WNA dari perjalanan luar negeri, maka wajib vaksin kedua
- Tidak/belum melakukan vaksin dengan alasan medis/kesenatan, maka wajib memiliki surat keterangan kesehatan dari dokter atau RS pemerintah

2. Syarat Terbaru Naik Kereta Api Bagi Usia 6-12 Tahun

Beberapa syarat terbaru naik kereta api bagi penumpang kereta api berusia 6-12 tahun.Berikut ini beberapa syarat terbaru naik kereta api yang perlu diketahui:
- Wajib vaksin kedua
- Usai melalukan perjalanan luar negeri, tak diwajibkan vaksin
- Tidak/belum vaksinasi maka harus mempunyai surat keterangan belum vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan medis dengan alasan tertentu, atau ada pendampingan orang tua/orang dewasa yang sudah vaksin lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1)
- Jika orang tua/pendamping belum vaksin lengkap dengan alasan kesehatan, maka perlu menunjukan surat keterangan dokter sesuai ketentuan prokes (protokol Kesehatan] bagi pelaku perjalanan

3. Syarat Terbaru Naik Kereta Api Bagi Usia 13-17 tahun

Untuk penumpang yang berusia 13-17, perhatikan beberapa syarat terbaru naik Kereta Api berikut ini:
- Wajib vaksin kedua
- Tidak diwajibkan vaksin bagi yang berasal dari perjalanan luar negeri
- Tidak/belum vaksin karena alasan medis/kesehatan, maka wajib mempunyai surat keterangan kesehatan dokter atau RS pemerintah

baca juga

4. Syarat Terbaru Naik Kereta Api Bagi Usia Di Bawah 6 Tahun

Bagi penumpan yang berusia  6 tahun ke bawa tidak diwajibkan untuk vaksin dan tidak diwajibkan menunjukkan surat hasil Rapid Tes Antigen negatif atau RT-PCR negatif. Namun, maka wajib adanya pendamping yang telah memenuhi persyaratan perjalanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jangan Lewatkan, Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Warga KTP Jawa Tengah

Jangan Lewatkan, Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Warga KTP Jawa Tengah

Purwokerto | Rabu, 15 Maret 2023 | 08:42 WIB

Dibuka Hari Ini (13/3), Begini Cara Beli Tiket Kereta Tambahan Mudik Lebaran 2023

Dibuka Hari Ini (13/3), Begini Cara Beli Tiket Kereta Tambahan Mudik Lebaran 2023

Purwokerto | Senin, 13 Maret 2023 | 12:31 WIB

Mudik Lebaran dengan Pelonggaran Aturan Perjalanan, Menhub Imbau Pemudik Tak Gunakan Ini

Mudik Lebaran dengan Pelonggaran Aturan Perjalanan, Menhub Imbau Pemudik Tak Gunakan Ini

Purwokerto | Sabtu, 11 Maret 2023 | 20:03 WIB

Terkini

Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun

Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun

Lampung | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:38 WIB

Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas

Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas

Jatim | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:27 WIB

Startup Singapura Luncurkan Platform AI untuk UMKM Indonesia, Bantu Brand Kuasai Pencarian Google

Startup Singapura Luncurkan Platform AI untuk UMKM Indonesia, Bantu Brand Kuasai Pencarian Google

Tekno | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:27 WIB

RM Cempaka Sari: Oase Kuliner Minang di Jambi yang Menjaga Keaslian Resep Turun-Temurun

RM Cempaka Sari: Oase Kuliner Minang di Jambi yang Menjaga Keaslian Resep Turun-Temurun

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:23 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal

Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal

Riau | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:10 WIB

5 Tips Mengatur Posisi Jendela Rumah Menurut Feng Shui untuk Mendatangkan Energi Positif

5 Tips Mengatur Posisi Jendela Rumah Menurut Feng Shui untuk Mendatangkan Energi Positif

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:10 WIB

Indonesia Bidik Status Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup, Segera Kirim Surat ke FIFA

Indonesia Bidik Status Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup, Segera Kirim Surat ke FIFA

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:00 WIB