Kasus Pembuangan Bayi di Purbalingga, Potret Rapuhnya Posisi Perempuan dalam Sistem Moral Patriarkal

Purwokerto

Senin, 27 Maret 2023 | 23:31 WIB
Kasus Pembuangan Bayi di Purbalingga, Potret Rapuhnya Posisi Perempuan dalam Sistem Moral Patriarkal
Kapolres Purbalingga merilis kasus pembuangan bayi di saluran irigasi Desa Karangnangka Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga, Senin 27 Maret 2023. (Foto: Dokumentasi Polres PurbaIingga)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Kasus ibu membuang bayinya hidup-hidup sesaat setelah melahirkan di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah mengoyak rasa kemanusiaan publik. Tak terbayang dorongan sebesar apa yang membuat seorang ibu sanggup melenyapkan hidup bayi yang dikandungnya selama sembilan bulan dan melahirkannya dengan susah payah.

Seorang ibu diberkahi naluri kasih sayang yang besar untuk melindungi dan membesarkan anaknya. Dalam khasanah Islam, dikisahkan Siti Hajar rela berlari ulang alik antara bukit Safa dan Marwah hingga tujuh kali demi seteguk air untuk Ismail, putra yang dinantinya bersama Nabi Ibrahim. 

Bunda Maria atau Siti Maryam mengandung Isa Almasih tanpa suami. Ia mempertahankan Isa meski harus menanggung cibiran dan hinaan seisi kota Jerusalem. 

Cerita Siti Hajar dan Maryam adalah kisah potret kasih ibu kepada anak sebagai gambaran betapa besar rahman dan rahim seorang ibu pada anaknya. Kasih sayang itu muncul secara alami sebagai berkah dari Sang Maha Rahim dan Rahman.

Namun di Purbalingga, di negeri yang masyhur akan ketaatannya pada moralitas justru terjadi tragedi yang memilukan. Seorang ibu sanggup melarung bayi yang baru dilahirkan ke dalam saluran air di musim penghujan.

Ini adalah kisah YU (32), perempuan asal Mrebet Kabupaten Purbalingga. YU bekerja sebagai buruh pabrik di Purbalingga.

Purbalingga populer dengan industri rambut dan bulu mata palsu. Sebagian besar buruh pabrik yang dipekerjakan adalah perempuan. YU salah satunya.

Karena perempuan bekerja, biasanya lelaki tinggal di rumah untuk mengurus keperluan domestik. Segala pekerjaan rumah tangga seperti mengasuh anak, memasak, mencuci dan pekerjaan rumah lainya dikerjakan suami. 

Maka muncul istilah Pamong Praja, singkatan dari papa momong, perempuan bekerja. Istilah ini populer setelah industrialisasi berjalan di Purbalingga.

baca juga

Pola istri bekerja dan suami di rumah bukanlah hal yang lumrah di masyarakat patriarki. Maka tak jarang terjadi cekcok antara suami dan istri hingga berujung perceraian.

Pergeseran peran antara suami dan istri ini memicu gesekan. Secara psikologis, ada semacam superioritas pada perempuan yang bekerja menghasilkan uang terhadap suami yang di rumah mengurus tugas domestik. Perempuan tak lagi bergantung pada suami dalam pemenuhan kebutuhan materi.

Di sisi lain, suami yang berposisi sebagai kepala rumah tangga merasa harga dirinya terinjak ketika istri lebih superior. Suami kehilangan rasa hormat sebagai pemimpin rumah tangga.

Pada situasi seperti ini, kesadaran saling memahami dan menghargai pentingnya peran pasangan sangat diperlukan. Sayangnya, komunikasi yang buruk menjadi kendala untuk masing-masing memahami dan menghargai baik tugas domestik maupun publik.

Maka yang terjadi kemudian adalah masing-masing mencari pemenuhan kebutuhannya sendiri-sendiri. Inilah yang kurang lebih terjadi pada YU.

YU mencari tambatan hati lain. Masalah muncul ketika keluarga dan suaminya tahu ada pria lain di hati YU.

Puncak konflik keduanya ialah ketika YU dikembalikan ke orangtuanya. Mereka pisah ranjang, bahkan pisah rumah, selama dua tahun. Meski demikian mereka belum resmi bercerai.

Sementara YU terus berhubungan dengan pemuda yang terpaut 9 tahun lebih muda. Selain muda, ia juga dari keluarga berkecukupan, putra juragan showroom sepeda motor bekas.

Singkat cerita YU hamil dengan kekasih gelapnya. Tanpa status suami istri yang sah, kehamilan ini menjadi semacam aib dalam pandangan masyarakat berkultur ketimuran. Khususnya bagi YU yang seorang perempuan.

Dalam moralitas ketimuran, perempuan lebih mudah dilabeli stereotip 'amoral' atau istilah serupa untuk menyebut perempuan yang tidak memiliki kehormatan. Sementara lelaki lebih kebal dari label yang sama meski perannya tak kurang besarnya.

Ketimpangan inilah yang kiranya menekan batin YU hingga sanggup menghabisi darah dagingnya seketika ia lahir ke dunia. Beban berat ada pada YU.

Ia tak sanggup menanggung malu lantaran mengandung janin dari hasil hubungan di luar nikah, meski dengan orang yang dipilihnya. 

Dengan kata lain, moralitas yang diskriminatif inilah yang pada akhirnya merenggut bayi laki-laki tak berdosa itu. YU dalam hal ini adalah korban dari sistem moral yang patriarkal, yang bias terhadap perempuan.

Namun itu bukanlah persoalan bagi aparat penegak hukum. Fakta itu tak masuk hitungan dalam proses penegakan hukum positif. Di mata hukum, siapa berbuat dialah yang harus bertanggungjawab.

Maka YU pun kini menanggung status tersangka. Ia dijerat UU perlindungan anak dan kini menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar. Lalu bagaimana dengan para lelaki yang terlibat dalam sengkarut sistem moral semu ini? Wallahu a'lam bissawab. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komisaris Utama Pegadaian Dinobatkan sebagai Perempuan Inspiratif di Sektor Pengembangan UMKM

Komisaris Utama Pegadaian Dinobatkan sebagai Perempuan Inspiratif di Sektor Pengembangan UMKM

Bisnis | Senin, 27 Maret 2023 | 16:00 WIB

Kisah di Balik Kasus Pembuangan Bayi Hidup-hidup di Purbalingga

Kisah di Balik Kasus Pembuangan Bayi Hidup-hidup di Purbalingga

Purwokerto | Senin, 27 Maret 2023 | 15:14 WIB

Raffi Ahmad Auto Panik saat Disindir Amanda Manopo soal Perempuan Lain

Raffi Ahmad Auto Panik saat Disindir Amanda Manopo soal Perempuan Lain

Your Say | Senin, 27 Maret 2023 | 14:02 WIB

Sedih! Bayi Perempuan Mungil Dibuang di Saluran Air, Ditemukan Sudah Tewas

Sedih! Bayi Perempuan Mungil Dibuang di Saluran Air, Ditemukan Sudah Tewas

Sumsel | Senin, 27 Maret 2023 | 04:12 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×