Pasca Rapat dengan Mahfud MD, Komisi III Agendakan Bertemu Sri Mulyani : Transaksi Janggal Rp349 Triliun jadi Pembahasannya

Purwokerto

Kamis, 30 Maret 2023 | 09:17 WIB
Pasca Rapat dengan Mahfud MD, Komisi III Agendakan Bertemu Sri Mulyani : Transaksi Janggal Rp349 Triliun jadi Pembahasannya
Mahfud MD Menko Polhukam RI. ((Foto. Instagram @mohmahfudmd))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Komisi III DPR RI menjadwalkan rapat dengan Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Rapat dengan Menkeu dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat dengan Mahfud MD Menko Polhukam dan Ivan Yustiavandana Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pernyataan ini ditegaskan Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III saat mengakhiri rapat dengan Mahfud MD dan Ivan Yustiavandana, Rabu (29/3/2023) malam.

“Kita sudah tahu nih, sudah paham ujung dari apa yang disampaikan pak Menko (Mahfud MD). Berkenan kah kita akhiri rapat ini?,” tanya Sahroni.

“Nanti kita akan atur rapat dengan Menteri Keuangan sekaligus dengan Pak Menko dan PPATK. Setuju ya kita akhiri?,” tegas Sahroni sambil mengetok palu tanda berakhirnya rapat.

Sekadar diketahui, Sri Mulyani tidak hadir rapat bersama Menko Polhukam dan Kepala PPATK karena sedang memimpin rapat ekonomi dengan Menteri Keuangan se-Asean. Sehingga, Komisi III akan menjadwalkan rapat lagi dengan ketiganya.

Sebelumnya, dalam rapat dengan KomIsi III, sempat terungkap adanya perbedaan penafsiran data Rp349 triliun antara Mahfud MD yang juga Ketua Komite Nasional Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) dengan Sri Mulyani Menkeu saat rapat dengan KomIsi XI DPR RI.

Mahfud kemudian mengusulkan kepada Komisi III untuk mengundang Menkeu untuk mengklarifikasi ketidaksamaan data tersebut.

“Itu kan ada LHA (Laporan Hasil Analisis) nya, ada di situ. Maka bagi saya gampang kok masalah ini, undang bu Sri Mulyani, cocokkan ini datanya PPATK, hanya beda menafsirkan. Seperti yang kasus Rp189 triliun itu (Kasus Bea Cukai impor emas batangan),” kata Mahfud.

baca juga

“Tapi Saya jamin anda semua (komisi III) dapat nih uraian faktanya tadi sudah saya tayangkan di situ, itu benar, dijamin 100 persen benar, nomor ada tanggalnya kok. Kan gampang nih mempertemukan dengan Bu Sri Mulyani. Kayak gitu gampang banget, nggak ada data yang berbeda kok. Menafsirkannya yang beda,” imbuhnya.

Mahfud juga meluruskan kalau tidak benar ada permusuhan antara dirinya dengan Menkeu. Dia justru membantu Sri Mulyani. Mahfud kemudian menegaskan kalau asal transaksi janggal Rp349 triliun itu terbagi menjadi tiga kelompok yakni transaksi keuangan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp35 triliun.

Selanjutnya, untuk transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dengan pihak lain sebesar Rp53 triliun.

Satu lagi transaksi mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh datanya sebesar Rp261 triliun.

“Sehingga jumlahnya sebesar Rp349 triliun, fix,” tegas Mahfud.

“Ini kan sudah ada tiga kelompok dan setiap kelompok itu ada. Enggak ada yang beda. Seperti seram sekali terjadi permusuhan antara menkopolhukam, nggak ada. Saya bantu Bu Sri Mulyani. Saudara tinggal cari aja, ini ada semua kok (datanya),” tambah Mahfud.

Dia mengaku sering mengadakan rapat soal TPPU dengan timnya. Diakui Mahfud, kalau mengungkap kasus TPPU itu sulit, sehingga perlu didukung dengan Undang-Undang Perampasan Aset untuk mengatasinya.

“Saya baru tahu, ternyata sulit loh Pak (kasus TPPU). Ada juga yang bilang, pak kalau kami tidak punya dasar hukum karena ya ini belum ketemu, tapi pencucian uangnya terlihat. Nah oleh sebab itu saya tadi usul undang-undang perampasan aset itu lebih mudah untuk mengatasi masalah begini,” pungkasnya.***  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polemik Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Direspon Para Menteri : Jadi...

Polemik Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Direspon Para Menteri : Jadi...

Purwokerto | Senin, 27 Maret 2023 | 20:43 WIB

Mahfud MD Dipanggil DPR Gegara Ungkap Transaksi Rp 349 Triliun : Yang Ngomong Keras Supaya Datang Juga!

Mahfud MD Dipanggil DPR Gegara Ungkap Transaksi Rp 349 Triliun : Yang Ngomong Keras Supaya Datang Juga!

Purwokerto | Sabtu, 25 Maret 2023 | 21:43 WIB

Siap Temui DPR RI, Menkopolhukam Bakal Jelaskan Temuan Transaksi Mencurigakan dari PPATK

Siap Temui DPR RI, Menkopolhukam Bakal Jelaskan Temuan Transaksi Mencurigakan dari PPATK

Purwokerto | Sabtu, 25 Maret 2023 | 20:49 WIB

Selebgram Ajudan Pribadi disebut Flexing, Begini Lima Hal yang Melanggar Aturan Negara Tentang Pamer Harta Kekayaan

Selebgram Ajudan Pribadi disebut Flexing, Begini Lima Hal yang Melanggar Aturan Negara Tentang Pamer Harta Kekayaan

Purwokerto | Minggu, 19 Maret 2023 | 20:59 WIB

Terkini

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:13 WIB

3 Motor Listrik Commuter Lintas Kota dan Kabupaten: Setara Nmax, Solusi untuk Pekerja dan Mahasiswa

3 Motor Listrik Commuter Lintas Kota dan Kabupaten: Setara Nmax, Solusi untuk Pekerja dan Mahasiswa

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:10 WIB

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:08 WIB

Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

4 Cushion Wardah yang Terbukti Laris untuk Base Makeup Flawless, Lengkap Harga dan Review

4 Cushion Wardah yang Terbukti Laris untuk Base Makeup Flawless, Lengkap Harga dan Review

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:05 WIB

Nama Sederhana Bukan Aib, Melainkan Satu Privilege yang Mempermudah Hidup

Nama Sederhana Bukan Aib, Melainkan Satu Privilege yang Mempermudah Hidup

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:00 WIB

2 Motor Listrik Alternatif Scoopy dan Vespa: Nggak Mikir Oli Mahal, Idola Pelajar dan Pekerja

2 Motor Listrik Alternatif Scoopy dan Vespa: Nggak Mikir Oli Mahal, Idola Pelajar dan Pekerja

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

×