Pasca Rapat dengan Mahfud MD, Komisi III Agendakan Bertemu Sri Mulyani : Transaksi Janggal Rp349 Triliun jadi Pembahasannya

Purwokerto

Kamis, 30 Maret 2023 | 09:17 WIB
Pasca Rapat dengan Mahfud MD, Komisi III Agendakan Bertemu Sri Mulyani : Transaksi Janggal Rp349 Triliun jadi Pembahasannya
Mahfud MD Menko Polhukam RI. ((Foto. Instagram @mohmahfudmd))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Komisi III DPR RI menjadwalkan rapat dengan Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Rapat dengan Menkeu dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat dengan Mahfud MD Menko Polhukam dan Ivan Yustiavandana Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pernyataan ini ditegaskan Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III saat mengakhiri rapat dengan Mahfud MD dan Ivan Yustiavandana, Rabu (29/3/2023) malam.

“Kita sudah tahu nih, sudah paham ujung dari apa yang disampaikan pak Menko (Mahfud MD). Berkenan kah kita akhiri rapat ini?,” tanya Sahroni.

“Nanti kita akan atur rapat dengan Menteri Keuangan sekaligus dengan Pak Menko dan PPATK. Setuju ya kita akhiri?,” tegas Sahroni sambil mengetok palu tanda berakhirnya rapat.

Sekadar diketahui, Sri Mulyani tidak hadir rapat bersama Menko Polhukam dan Kepala PPATK karena sedang memimpin rapat ekonomi dengan Menteri Keuangan se-Asean. Sehingga, Komisi III akan menjadwalkan rapat lagi dengan ketiganya.

Sebelumnya, dalam rapat dengan KomIsi III, sempat terungkap adanya perbedaan penafsiran data Rp349 triliun antara Mahfud MD yang juga Ketua Komite Nasional Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) dengan Sri Mulyani Menkeu saat rapat dengan KomIsi XI DPR RI.

Mahfud kemudian mengusulkan kepada Komisi III untuk mengundang Menkeu untuk mengklarifikasi ketidaksamaan data tersebut.

“Itu kan ada LHA (Laporan Hasil Analisis) nya, ada di situ. Maka bagi saya gampang kok masalah ini, undang bu Sri Mulyani, cocokkan ini datanya PPATK, hanya beda menafsirkan. Seperti yang kasus Rp189 triliun itu (Kasus Bea Cukai impor emas batangan),” kata Mahfud.

baca juga

“Tapi Saya jamin anda semua (komisi III) dapat nih uraian faktanya tadi sudah saya tayangkan di situ, itu benar, dijamin 100 persen benar, nomor ada tanggalnya kok. Kan gampang nih mempertemukan dengan Bu Sri Mulyani. Kayak gitu gampang banget, nggak ada data yang berbeda kok. Menafsirkannya yang beda,” imbuhnya.

Mahfud juga meluruskan kalau tidak benar ada permusuhan antara dirinya dengan Menkeu. Dia justru membantu Sri Mulyani. Mahfud kemudian menegaskan kalau asal transaksi janggal Rp349 triliun itu terbagi menjadi tiga kelompok yakni transaksi keuangan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp35 triliun.

Selanjutnya, untuk transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dengan pihak lain sebesar Rp53 triliun.

Satu lagi transaksi mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh datanya sebesar Rp261 triliun.

“Sehingga jumlahnya sebesar Rp349 triliun, fix,” tegas Mahfud.

“Ini kan sudah ada tiga kelompok dan setiap kelompok itu ada. Enggak ada yang beda. Seperti seram sekali terjadi permusuhan antara menkopolhukam, nggak ada. Saya bantu Bu Sri Mulyani. Saudara tinggal cari aja, ini ada semua kok (datanya),” tambah Mahfud.

Dia mengaku sering mengadakan rapat soal TPPU dengan timnya. Diakui Mahfud, kalau mengungkap kasus TPPU itu sulit, sehingga perlu didukung dengan Undang-Undang Perampasan Aset untuk mengatasinya.

“Saya baru tahu, ternyata sulit loh Pak (kasus TPPU). Ada juga yang bilang, pak kalau kami tidak punya dasar hukum karena ya ini belum ketemu, tapi pencucian uangnya terlihat. Nah oleh sebab itu saya tadi usul undang-undang perampasan aset itu lebih mudah untuk mengatasi masalah begini,” pungkasnya.***  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polemik Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Direspon Para Menteri : Jadi...

Polemik Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Direspon Para Menteri : Jadi...

Purwokerto | Senin, 27 Maret 2023 | 20:43 WIB

Mahfud MD Dipanggil DPR Gegara Ungkap Transaksi Rp 349 Triliun : Yang Ngomong Keras Supaya Datang Juga!

Mahfud MD Dipanggil DPR Gegara Ungkap Transaksi Rp 349 Triliun : Yang Ngomong Keras Supaya Datang Juga!

Purwokerto | Sabtu, 25 Maret 2023 | 21:43 WIB

Siap Temui DPR RI, Menkopolhukam Bakal Jelaskan Temuan Transaksi Mencurigakan dari PPATK

Siap Temui DPR RI, Menkopolhukam Bakal Jelaskan Temuan Transaksi Mencurigakan dari PPATK

Purwokerto | Sabtu, 25 Maret 2023 | 20:49 WIB

Selebgram Ajudan Pribadi disebut Flexing, Begini Lima Hal yang Melanggar Aturan Negara Tentang Pamer Harta Kekayaan

Selebgram Ajudan Pribadi disebut Flexing, Begini Lima Hal yang Melanggar Aturan Negara Tentang Pamer Harta Kekayaan

Purwokerto | Minggu, 19 Maret 2023 | 20:59 WIB

Terkini

Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti

Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 23:58 WIB

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Sport | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:57 WIB

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:37 WIB

Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka

Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:35 WIB

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:29 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:15 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB