8. Lakukan pemesanan untuk mendapatkan bukti pemesanan.
9. Bawa bukti pemesanan saat akan melakukan penukaran uang dengan kas keliling.
Aturan jumlah yang yang dapat ditukar melalui kas keliling adalah sebagai berikut.
· Dapat dilakukan penukaran hingga 250 keping untuk setia pecahan uang rupiah logam.
· Penukaran uang rupiah kertas dapat dilakukan setiap kelipatan 100 lembar pada setiap pecahan.
Masyarakat dapat menukar uang baru dalam berbagai jenis tahun emisi yang berlaku sesuai dengan ketersediaan.