PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Polres Kebumen menggerebek pabrik minuman keras (Miras) palsu di Desa Karangjambu, Kecamatan Sruweng, Kebumen, Senin 3 April 2023. Saat penggrebekan, pemilik pabrik berinisial YH (53) kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan Polres Kebumen.
Edwi (59), warga yang rumahnya persis di depan pabrik miras palsu ini tak menyangka di depan rumahnya adalah pabrik miras. Ia tak menyangka YH masih meracik miras hingga hari ini. Sebab, beberapa tahun lalu ia pernah terjerat kasus yang sama.
Ia bersama warga lainnya mengira gudang yang digerebek adalah rumah kosong.
"Setahu saya ini rumah kosong. Dia orangnya sangat pendiam. Kalau rumah tingga aslinya kan sekitar tiga rumah dari sini," kata Edwi.
Ia mengaku sempat mempergoki YH membawa barang mirip jerigen putih. Saat ditanya, ia menjawab jerigen itu berisi parfum dagangannya.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat konferensi pers di lokasi kejadian mengatakan, penggrebekan bermula dari keterangan sales miras yang ditangkap jajaran Sat Reskrim dalam kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras.
Berbekal informasi dari sales tersebut, polisi mendapatkan gudang sekaligus pabrik peracik minimum keras ilegal yang dijalankan YH.
"Saat kita gerebek, seperti yang telah disaksikan bersama, kita dapatkan barang bukti untuk meracik minuman keras yang diduga ilegal," kata Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin didampingi Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta Kades Karangjambu Tri Suhesti Pusaparini serta jajaran Sat Reskrim.
Pada penggerakan itu polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya miras jenis anggur berbagai merek, alat pres tutup botol, lembaran pita cukai yang diduga palsu, kertas merk miras, alkohol murni, glukosa cair, pewarna makanan, hingga rempah-rempah.
"Kurang lebih pabrik telah beroperasi selama lima tahun. Akhirnya hari ini berhasil kita bongkar," ujar Kapolres.
Lanjut Kapolres, miras palsu produksi YH, diduga diedarkan di dalam Kebumen hingga ke luar daerah.
Saat dilakukan penggrebekan, tempat produksi jauh dari kata higienis. Banyak sampah berserakan, hingga bau menyengat di dalam gudang produksi yang begitu lembab.
Sepintas jika dilihat, minuman palsu tersebut mirip dengan asli. YH membuat kemasan dan rasa semirip mungkin dengan miras yang asli.
Selanjutnya Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengapresiasi keberhasilan Polres Kebumen, sekaligus mengungkapkan keprihatinannya atas kasus tersebut, di Kebumen dijumpai pabrik peracik miras ilegal.
"Mudah-mudahan tidak ada kasus seperti ini lagi di Kebumen," kata Bupati Kebumen. ***