Fenomena Langit Jelang Lebaran 2023, Ini Sederet Fakta Gerhana Matahari Hybrid

Purwokerto

Jum'at, 07 April 2023 | 20:27 WIB
Fenomena Langit Jelang Lebaran 2023, Ini Sederet Fakta Gerhana Matahari Hybrid
Ilustrasi Gerhana ((istockphoto))

PURWOKERTO.SUARA.COM Pada April 2023 akan terjadi fenomena langit yang cukup langka. Menjelang Lebaran nanti akan terjadi fenomena alam gerhana Matahari tepatnya pada 20 April 2023. Berikut sederet fakta gerhana Matahari menjelang Lebaran 1444 H.

Gerhana Matahari terjadi saat Matahari, Bulan, dan Bumi berada pada satu garis lurus. Penampakan Matahari akan terhalang oleh Bulan, dan fenomena ini dapat diamati dari Bumi yang menjadi tempat jatuhnya sinar matahari.

Menariknya, gerhana matahari 20 April 2023 ini terjadi hanya beberapa hari saja sebelum lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

1. Gerhana Matahari Hybrid

Gerhana Matahari pertama di tahun ini disebut hybrid. Hal ini lantaran gerhana matahari ini akan dapat diamati dalam dua bentuk fenomena yang berbeda. Gerhana Matahari Hybrid akan tampak sebagai gerhana Matahari cincin di beberapa area, dan gerhana matahari total di beberapa area lain.

Biasanya, kedua jenis gerhana Matahari ini tidak terjadi bersamaan. Namun karena posisi dinamis Matahari, Bulan, dan Bumi, maka gerhana hybrid tersebut akan dapat dinikmati. Indonesia menjadi salah satu negara yang dapat melihat keduanya di tempat berbeda.

2. 3 Macam Bayangan Bulan

Pada gerhana matahari biasanya bayangan Bulan yang muncul adalah umbra dan penumbra saja. Gerhana Matahari Hybrid setidaknya ada tiga jenis bayangan bulan yang akan muncul. Pertama antumbra, penumbra, dan umbra.

Antumbra adalah bayangan yang tercipta pada gerhana Matahari cincin, kemudian penumbra adalah bayangan yang tercipta dari gerhana Matahari sebagian, dan umbra adalah bayangan yang terjadi karena gerhana Matahari total ketika semua piringan Matahari tertutup oleh bulan.

baca juga

3. Gerhana Pertama di Tahun 2023

Pada 2023 diprediksi akan terjadi sedikitnya empat kali gerhana. Dua diantaranya adalah gerhana Matahari, dan dua sisanya adalah gerhana Bulan.

Gerhana pada 20 April 2023 menjadi gerhana matahari 2023 pertama yang bisa diamati di Indonesia. Untuk dapat mneikmati fenomena langit ini, perlu menempatkan diri pada tempat dan waktu yang tepat.

Selanjutnya akan ada gerhana Bulan penumbra yang diprediksi akan terjadi pada tanggal 5 hingga 6 Mei 2023, yang dapat diamati dari wilayah Indonesia.

Gerhana berikutnya adalah gerhana Matahari, yang diperkirakan terjadi pada tanggal 14 Oktober 2023. Namun gerhana Matahari kedua ini tidak tampak dari Indonesia.

Gerhana terakhir adalah gerhana Bulan yang akan terjadi pada tanggal 29 Oktober 2023 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mulai Bulan April Ini, Fenomena Astronomi Akan Terlihat di Langit Indonesia : Ada Gerhana Matahari Hibrida Juga

Mulai Bulan April Ini, Fenomena Astronomi Akan Terlihat di Langit Indonesia : Ada Gerhana Matahari Hibrida Juga

Purwokerto | Minggu, 02 April 2023 | 21:59 WIB

Apa Itu Gerhana Matahari Hibrida, Warnai Ramadhan Tahun Ini

Apa Itu Gerhana Matahari Hibrida, Warnai Ramadhan Tahun Ini

Purwokerto | Sabtu, 25 Maret 2023 | 11:13 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×