PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Polsek Purwokerto Timur Polresta Banyumas, Polda Jateng menyita puluhan botol minuman keras dan ciu saat operasi cipta kondisi di wilayah Kecamatan Purwokerto Timur, Sabtu (8/4/23).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Purwokerto Timur AKBP Sambas Budi Waluyo, mengatakan, razia miras tersebut dilakukan untuk mencegah penyakit masyarakat khususnya di bulan suci Ramadan 1444 H.
"Kami telah merazia warung penjual Miras di wilayah Purwokerto Timur yang tidak memiliki ijin dan berhasil mengamankan 85 botol miras berbagai merk dan 4,5 liter miras jenis ciu," ujar Kapolsek.
Ia menyebut, puluhan botol minuman keras dan ciu tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Purwokerto Timur beserta pemiliknya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut Kapolsek, razia miras dilakukan salah satunya menjaga kondusifitas wilayah serta mengantisipasi adanya tindak pidana akibat miras di wilayah hukum Polsek Purwokerto Timur.
"Beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol," kata Kapolsek.
Kapolsek juga berharap kegiatan ini dapat mencegah adanya penyakit masyarakat serta untuk memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat di wilayahnya khususnya di bulan suci ramadan. ***