PURWOKERTO.SUARA.COM Pemerintah belum menetapkan kapan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) baru akan melaksanakan sidang isbat penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah pada Kamis (20/4/2023) pekan depan.
Sidang tersebut rencananya bakal digelar di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
"InsyaAllah tanggal 20 April (sidang Isbat)," kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kamauruddin Amin dikutip suara.com
Kamaruddin mengungungkapkan, kemungkinan ada potensi perbedaan penetapan waktu Idul Fitri 2023. Namun Dia meminta semua pihak dapat menunggu hasil sidang isbat dari pemerintah.
"Walau ada potensi perbedaan, tapi kita menunggu hasil sidang isbat," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi mengatakan, ada kemungkinan penetapan waktu lebaran Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.
"Kemungkinan terjadi perbedaan adalah nanti di 1 Syawal-nya," ujar Jaidi dalam jumpa pers di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (22/3/2023).
Dia mengharapkan adanya solusi dari Pemerintah dalam mengatasi kemungkinan perbedaan itu. Dia mewanti-wanti agar jangan sampai perbedaan menjadikan ada perbedaan di antara umat Islam.
"Sikap kita sebagai umat Islam, kita sebagai warga bangsa tetap saling hormat, menghormati di antara satu dengan yang lain," tuturnya.
Baca Juga: Kapan Lebaran 2023? Ini Menurut Pemerintah, NU dan Muhammadiyah