Pasca Insiden Ledakan Mercon Tewaskan Warga Kebumen, Polres Gencar Berantas Peredaran Petasan

Purwokerto

Rabu, 12 April 2023 | 21:59 WIB
Pasca Insiden Ledakan Mercon Tewaskan Warga Kebumen, Polres Gencar Berantas Peredaran Petasan
Polres Kebumen sita bubuk mercon

PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN- Bubuk petasan seberat kurang lebih 20 Kg lengkap dengan 20 lembar sumbunya, diamankan Sat Samapta Polres Kebumen dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD.

Bubuk petasan diperoleh dari dua pemuda masing-masing inisial MH (23) warga Desa Banjurmukadan, Kecamatan Buluspesantren dan WH (19) warga Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, keduanya diamankan saat akan bertransaksi dengan warga di pinggir jalan dekat SMP Negeri 1 Buluspesantren pada hari Selasa 11 April 2023, sekitar pukul 11.15 WIB.

"Baik tersangka maupun barang bukti kita amankan. Jumlahnya lumayan banyak untuk barang bukti serbuk petasan. Ada kurang lebih 20 Kg," jelas AKP Heru, Rabu 12 April 2023.

Kepada polisi, dua pemuda tersebut mengaku hanya disuruh mengantar oleh seseorang dengan imbalan 10 ribu Rupiah per satu Kilogram serbuk petasan. Namun belum sempat terjadi transaksi, keduanya diamankan Sat Samapta. 

Berbekal informasi dari dua pemuda tersebut, saat ini Polres Kebumen melakukan pengejaran kepada pemilik serbuk petasan. Pemilik serbuk petasan berstatus daftar pencarian orang (DPO) Polres Kebumen. 

Selain itu, pada waktu yang hampir bersamaan, sekitar pukul 19.30 WIB, hari Selasa 11 April 2023, Polsek Ambal juga mengamankan 110 selongsong petasan, dari seorang remaja inisial UD (17) warga Desa Pasarsenen, Kecamatan Ambal, Kebumen. 

Lanjut AKP Heru Sanyoto, sampai saat ini Polres Kebumen masih gencar melakukan KRYD dengan sasaran petasan, miras, serta antisipasi tawuran pada bulan suci Ramadhan. 

AKP Heru berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain petasan karena ancaman hukumannya lumayan tinggi. Para pembuat, atau pemilik petasan melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, serta dapat diancam 20 tahun penjara.

baca juga

"Kepada orang tua, mari kita awasi anak-anak. Jangan sampai membuat atau bermain petasan. Sudah banyak korban jiwa," tegas AKP Heru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Umrah Via Bandara Soedirman Purbalingga, ke Jakarta Langsung Terbang ke Arab

Umrah Via Bandara Soedirman Purbalingga, ke Jakarta Langsung Terbang ke Arab

Purwokerto | Rabu, 12 April 2023 | 21:46 WIB

Link Live Streaming Hingga Fakta Menarik Jelang Duel Real Madrid vs Chelsea Di Liga Champions

Link Live Streaming Hingga Fakta Menarik Jelang Duel Real Madrid vs Chelsea Di Liga Champions

Purwokerto | Rabu, 12 April 2023 | 21:14 WIB

Lakukan di 10 Hari Terakhir Ramadhan, Ini Niat Itikaf di Masjid Arab Latin dan Artinya

Lakukan di 10 Hari Terakhir Ramadhan, Ini Niat Itikaf di Masjid Arab Latin dan Artinya

Purwokerto | Rabu, 12 April 2023 | 20:44 WIB

Terkini

Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia

Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 21:25 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?

Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 21:15 WIB

Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan

Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 21:12 WIB

Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan

Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan

Jogja | Senin, 22 Juni 2026 | 21:11 WIB

Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil

Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Jogja | Senin, 22 Juni 2026 | 20:49 WIB

Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase

Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku

Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku

Jabar | Senin, 22 Juni 2026 | 20:38 WIB