Jangan Keliru, Ini 7 Golongan yang Dianjurkan Menerima Zakat Fitrah : Lengkap dengan Sebab

Purwokerto

Minggu, 16 April 2023 | 19:25 WIB
Jangan Keliru, Ini 7 Golongan yang Dianjurkan Menerima Zakat Fitrah : Lengkap dengan Sebab
Ilustrasi zakat ((Foto. istockphoto))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Ramadhan segera berakhir, umat muslim sebelum melaksanakan sholat hari raya idul fitri diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah.

 
Ketentuan zakat ini wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan. Zakat fitrah diberikan sebagai tanda syukur atas nikmat sehat dan kecukupan selama berpuasa.
 
Tidak hanya itu, ini juga sebagai bentuk perhatian sosial terhadap mereka yang membutuhkan. Sebab ada tujuh golongan dalam Islam yang boleh menerima zakat fitrah ini.
 
Berikuti rangkuman tujuh golongan dalam Islam yang boleh menerima zakat dari Kanal YouTube Santri Mengaji pada Minggu 16 April 2023.
 
1. Fakir
 
Fakir adalah orang yang kekurangan dan kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi. Orang seperti ini boleh menerima zakat fitrah sebagai bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
 
2. Miskin
 
Miskin adalah orang yang kebutuhan hidupnya kurang terpenuhi meskipun dia memiliki penghasilan. Orang seperti ini juga boleh menerima zakat fitrah.
 
3 Fisabilillah
 
Fisabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah seperti pejuang, pengajar agama. Orang seperti ini boleh menerima zakat fitrah sebagai bentuk dukungan dan penghargaan atas perjuangan mereka.
 
4. Muallaf
 
Muallaf ialah orang yang baru masuk Islam dan masih membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan kehidupan baru.
 
Orang seperti ini boleh menerima zakat fitrah untuk membantunya dalam proses penyesuaian dalam agama Islam.
 
5. Riqab
 
Riqab adalah orang yang memerlukan bantuan untuk membebaskan dirinya dari perbudakan atau tekanan dari pihak lain. Orang seperti ini juga boleh menerima zakat fitrah.
 
6. Gharimin
 
Gharimin adalah orang yang berhutang dan tidak mampu membayar hutangnya. Orang seperti ini boleh menerima zakat fitrah sebagai bantuan untuk membayar hutangnya.
 
7. Ibnu Sabil
 
Ibnu sabil ialah orang yang sedang dalam perjalanan dan membutuhkan bantuan untuk melanjutkan perjalanannya. Orang seperti ini boleh menerima zakat fitrah untuk membantu memudahkannya.
 
Sekedar informasi dalam Islam, zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap muslim pada bulan Ramadan.
 
Harapannya dengan memberikan zakat fitrah kepada golongan yang berhak menerimanya, kita dapat memenuhi kewajiban dan juga memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan.* * *

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengenal Cidera Otak Berat dan Besaran Biaya Pemulihannya : Belajar dari Koran David Ozora

Mengenal Cidera Otak Berat dan Besaran Biaya Pemulihannya : Belajar dari Koran David Ozora

Purwokerto | Minggu, 16 April 2023 | 16:25 WIB

Jelang Sidang Pengacara Mario Dandy Diganti, Kok Bisa ? Begini Aturan Penunjukan Pengacara di Kasus Pidana

Jelang Sidang Pengacara Mario Dandy Diganti, Kok Bisa ? Begini Aturan Penunjukan Pengacara di Kasus Pidana

Purwokerto | Sabtu, 15 April 2023 | 23:00 WIB

Bagaimana Cara Mengeluarkan Zakat Mal dalam Islam, Begini Aturannya Menurut Buya Yahya Agar Sah

Bagaimana Cara Mengeluarkan Zakat Mal dalam Islam, Begini Aturannya Menurut Buya Yahya Agar Sah

Purwokerto | Sabtu, 15 April 2023 | 17:52 WIB

Awasi! ASN Kebumen Dilarang Terima Parcel dan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Awasi! ASN Kebumen Dilarang Terima Parcel dan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Purwokerto | Rabu, 12 April 2023 | 15:09 WIB

Terkini

Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?

Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:22 WIB

Pemain Bosnia 18 Tahun Kerim Alajbegovic Sukses Lewati Rekor Messi di Piala Dunia

Pemain Bosnia 18 Tahun Kerim Alajbegovic Sukses Lewati Rekor Messi di Piala Dunia

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:22 WIB

5 Parfum Aroma Teh yang Awet Menurut Review, Ada yang Tahan sampai 12 Jam

5 Parfum Aroma Teh yang Awet Menurut Review, Ada yang Tahan sampai 12 Jam

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:21 WIB

Saat Jam Tidur Dilonggarkan: Nostalgia Masa Kecil Menonton Piala Dunia dengan Keluarga

Saat Jam Tidur Dilonggarkan: Nostalgia Masa Kecil Menonton Piala Dunia dengan Keluarga

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:20 WIB

Intip Jajaran Direksi RANS Entertainment yang Segera IPO, Ini Jabatan Nagita Slavina

Intip Jajaran Direksi RANS Entertainment yang Segera IPO, Ini Jabatan Nagita Slavina

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:19 WIB

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:18 WIB

Ciri-Ciri Rumah Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Konon Bikin Hoki Mengalir

Ciri-Ciri Rumah Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Konon Bikin Hoki Mengalir

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:15 WIB

Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat

Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:14 WIB

Gebrakan BMW Indonesia Rilis Tiga Mobil Kencang untuk Pecinta Adrenalin

Gebrakan BMW Indonesia Rilis Tiga Mobil Kencang untuk Pecinta Adrenalin

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:13 WIB

Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa

Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:05 WIB