Jelang Sidang Pengacara Mario Dandy Diganti, Kok Bisa ? Begini Aturan Penunjukan Pengacara di Kasus Pidana

Purwokerto

Sabtu, 15 April 2023 | 23:00 WIB
Jelang Sidang Pengacara Mario Dandy Diganti, Kok Bisa ? Begini Aturan Penunjukan Pengacara di Kasus Pidana
Potret rekonstruksi Penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo. ((Foto. PMJ News))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memberikan tanda segera menggelar sidang perdana kasus Mario Dandy Satriyo.

Namun menjelang sidang perdana terbuka, Mario Dandy justru  mendadak mengganti tim pengacaranya.

Hal tersebut dijelaskan, Dolfie Rompas dan Basri Bundu selaku mantan pengacara Mario Dandy yang dikonfirmasi oleh Kejati DKI Jakarta.

"Jadi kita terima surat, intinya saya dan Basri sejak tanggal 10 April kemarin bukan lagi kuasa hukum MDS (Mario Dandy Satriyo, red)," kata Dolfie dikutip PMJ News, Sabtu (15/3/2023).

Dolfie melanjutkan, dirinya telah legowo atas keputusan yang diambil oleh Mario Dandy.  Meksi begitu, yang disayangkan pencabutan terkesan buru-buru. Hal itu disebabkan, sebelumnya tidak ada pembicaraan antara pihak Mario dengannya.

Untuk diketahui, dalam kasus pidana, seorang tersangka membutuhkan bantuan pengacara untuk membantu memperjuangkan hak-haknya dalam proses hukum.

Namun, pilihan pengacara yang tepat juga sangat penting untuk menjamin keadilan dalam kasus tersebut. Berikut adalah penjelasan mengenai prosedur penunjukan pengacara tersangka dalam kasus pidana.

1. Hak Tersangka Untuk Memilih Pengacara

Seorang tersangka memiliki hak untuk memilih pengacara sendiri untuk membantunya dalam proses hukum. Jika tersangka memiliki kemampuan finansial, dia dapat memilih pengacara yang diinginkannya tanpa membutuhkan bantuan dari pihak lain.

2. Bantuan Hukum Gratis

Jika tersangka tidak memiliki kemampuan finansial untuk memilih pengacara sendiri, dia dapat meminta bantuan hukum gratis dari lembaga yang disediakan oleh pemerintah.

Bisa seperti Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) atau Dinas Bantuan Hukum (DBH). Lembaga tersebut akan menunjuk pengacara untuk mewakili tersangka dalam kasus hukumnya.

3. Penunjukan Pengacara Oleh Pengadilan

Jika tersangka tidak memilih pengacara sendiri dan tidak meminta bantuan hukum gratis, pengadilan dapat menunjuk pengacara untuk mewakili tersangka dalam kasus pidana. Penunjukan ini biasanya dilakukan oleh hakim pada saat sidang pertama.

4. Kriteria Pengacara Tersangka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belum Sembuh, Biaya Perawatan David Ozora Sudah Tembus Rp 1,2 Miliar

Belum Sembuh, Biaya Perawatan David Ozora Sudah Tembus Rp 1,2 Miliar

Purwokerto | Senin, 10 April 2023 | 20:04 WIB

Mengupas Flexing dari Kacamata Psikologi, 4 Hal Ini yang Bikin Salah Kaprah : Nomor Tiga Tidak Terduga

Mengupas Flexing dari Kacamata Psikologi, 4 Hal Ini yang Bikin Salah Kaprah : Nomor Tiga Tidak Terduga

Purwokerto | Minggu, 09 April 2023 | 14:44 WIB

Sidang Tuntutan AG, Kekasih Mario Dandy Digelar Hari Ini

Sidang Tuntutan AG, Kekasih Mario Dandy Digelar Hari Ini

Purwokerto | Rabu, 05 April 2023 | 11:00 WIB

Jalani Pemeriksaan Pertama di KPK Pasca jadi Tersangka, Rafael Alun Bawa Pengacara Ini untuk Bantu Kasus Hukumnya

Jalani Pemeriksaan Pertama di KPK Pasca jadi Tersangka, Rafael Alun Bawa Pengacara Ini untuk Bantu Kasus Hukumnya

Purwokerto | Senin, 03 April 2023 | 19:50 WIB

Terkini

Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel

Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel

Banten | Kamis, 11 Juni 2026 | 23:15 WIB

Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?

Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?

Sumsel | Kamis, 11 Juni 2026 | 23:11 WIB

Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran

Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran

Kalbar | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:53 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Piala Dunia 2026 Dimulai! Jadwal Pembukaan dan Link Streaming Pertandingan

Piala Dunia 2026 Dimulai! Jadwal Pembukaan dan Link Streaming Pertandingan

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:20 WIB

Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah

Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah

Jabar | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:10 WIB

Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026

Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:00 WIB

Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit

Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit

Jakarta | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:58 WIB

Listrik Jabodetabek Padam Bergilir

Listrik Jabodetabek Padam Bergilir

Bogor | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:56 WIB

Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia

Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia

Health | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:51 WIB