Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Saat Mudik

Purwokerto

Senin, 17 April 2023 | 20:23 WIB
Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Saat Mudik
Ilustrasi kemacetan saat mudik lebaran. ((Foto. Unsplash.com - Rafael Atantya))

PURWOKERTO.SUARA.COM Sebagian masyarakat telah melakukan perjalanna mudik lebaran 2023 dan telah berada di tempat tujuan. Bagi yang belum dan hendak melakukan mudik perlu melakukan persiapan agar perjalanan lancar dan aman.

Mudik dapat menjadi perjalanan panjang yang melelahkan secara fisik dan mental, sehingga beberapa di antara kita bisa mengalami mabuk. Berikut tips mengatasi mabuk perjalanan saat mudik dari alodokter.com di bawah ini. 

Mabuk merupakan keadaan seseorang merasakan ketidaknyamanan secara fisik misalnya mual, muntah, pusing, kepala kliyengan, sakit kepala, sakit perut, dan lain sebagainya saat melakukan perjalanan dengan transportasi udara, darat, dan laut. Kondisi ini mengakibatkan tak dapat berkonsentrasi hingga muntah. Keadaan ini akan mengakibatkan perjalanan kita jadi terasa seperti neraka. 

Berikut tips mengatasi mabuk perjalanan saat mudik berikut ini. 

1. Istirahat

Jangan paksakan diri melanjutkan perjalanan. Istirahatlah terlebih dahulu di rest area jika merasa capek atau mulai merasa pusing. Minumlah teh tawar panas atau jahe panas. Hirup udara segar, tarik nafas secara perlahan, dan tenangkan diri.

2. Ubah posisi duduk

Jika menggunakan mode transportasi umum, akan kesulitan untuk istirahat di sembarang rest area. Pemudik dapat mengubah posisi duduk untuk menghilangkan gejala mabuk.

Saat sudah merasakan gejala mabuk dalam perjalanan, coba ubah posisi duduk. Jika tadinya menghadap depan mengikuti kendaraan melaju, cobalah untuk menghadap ke belakang atau ke samping.

baca juga

3. Alihkan perhatian dengan hal-hal lain

Meredakan gejala mabuk perjalanan dapat dengan mengalihkan perhatian. Misalnya mengajak orang lain untuk ngobrol, mendengarkan musik, dan lain-lain. 

4. Konsumsi peppermint

Sebagai antisipasi, sebelum berangkat, dapat membawa permen mint. Permen rasa mint atau lemon dapat membantu meredakan mual dan muntah akibat mabuk perjalanan. Aroma mint dan lemon dapat membantu tubuh jadi lebih rileks. 

5. Hirup aromaterapi

Bawalah aromaterapi yang dapat meredakan rasa mual. Aroma yang umumnya ampuh untuk mengurangi rasa mual adalah lemon, peppermint, cengkeh, lavender, chamomile, dan mawar. Pilihlah salah satu yang sesuai dengan selera kamu dan tentu saja yang paling cocok untuk atasi rasa mual. 

6. Minum obat mabuk

Persiapkan obat untuk mabuk perjalanan di tas kamu sebelum berangkat. Obat untuk mabuk perjalanan gampang diperoleh di apotek karena apotek pasti akan menyediakannya dalam bentuk kemasan yang mudah dikonsumsi.

Mabuk perjalanan memang bukan kondisi yang menyenangkan. Ini tidak berbahaya tetapi sangat mengganggu kenyamanan kita untuk melanjutkan perjalanan. Oleh karenanya, sebelum berangkat atau sebelum naik kendaraan sebaiknya persiapkan diri juga dengan sarapan. Makan makanan dan minuman yang cukup untuk menghangatkan tubuh. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jalur Mudik Pemalang-Purbalingga, Waspada Jalur Tengkorak Bayeman Karangreja

Jalur Mudik Pemalang-Purbalingga, Waspada Jalur Tengkorak Bayeman Karangreja

Purwokerto | Senin, 17 April 2023 | 18:45 WIB

Pemudik Wajib Tahu, Pemerintah Berikan Diskon di Lima Ruas Tol untuk Pemudik : Cek Lokasinya di Sini

Pemudik Wajib Tahu, Pemerintah Berikan Diskon di Lima Ruas Tol untuk Pemudik : Cek Lokasinya di Sini

Purwokerto | Minggu, 16 April 2023 | 12:59 WIB

Polres Kebumen Siapkan 12 Pos Pengamanan Mudik Lebaran

Polres Kebumen Siapkan 12 Pos Pengamanan Mudik Lebaran

Purwokerto | Minggu, 16 April 2023 | 10:38 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×