PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS – Satreskrim Polresta Banyumas menetapkan pengemudi Toyota Fortuner yang masuk rel kereta api di Sumpiuh sebagai tersangka. Ia positif mengkonsumsi sabu hingga berhalusinasi dan akhirnya masuk rel kereta api, Rabu 19 April 2023 kemarin.
"Untuk sopir Fortuner tersebut kami tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).
Mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B-1549-NCQ berangkat dari Mestong, Muaro Jambi, Senin 17 April 2023 dengan tujuan Purworejo, Jawa Tengah.
Mobil Toyota Fortuner ini membawa keluarga Takwa, warga Mestong, Muaro Jambi yang hendak mudik ke Purworejo. Mobil disopiri oleh Chandra (27), warga Mestong, Muaro Jambi.
Chandra yang bekerja di bengkel menawarkan diri sebagai sopir. Sebelum berangkat, Chandra ternyata mengkonsumsi sabu. Sampai di Sumpiuh, ia berhalusinasi seakan-akan sedang dikejar-kejar marabahaya.
Karena panik, ia mulai tak konsentrasi menyetir. Ia bahkan membelokkan kemudinya masuk ke jalur kereta api 501 di Sumpiuh, Banyumas, pada Rabu (19/4/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Agus Supriadi S SH, SIK MH, mengungkapkan, setelah pemeriksaan urine menunjukkan Chandra positif sabu. Meski demikian, polisi tak menemukan sabu dalam mobil itu.
Penyidik telah memeriksa lima saksi dan satu penumpang mobil untuk mengungkap insiden ini. Polisi menjerat Chandra dengan Pasal 194 ayat 1 UU KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan UU Perkeretaapian.
Akibat ulah tersangka, bantalan rel KA sebanyak enam batang rusak. Ditaksir kerugian PT KAI mencapai Rp 6,6 juta. KAI juga harus menunda sejumlah jadwal perjalanan kereta api.
Baca Juga: Kendaraan Pemudik Terus Mengalir di Lintas Selatan Jabar, Nagreg Macet Lagi
Sementara itu keluarga penumpang yang berasal dari Sumber Sari, Mestong, Muaro Jambi, sudah berada di Purworejo. Mereka telah melaporkan insiden ini ke polisi.***