Buntut Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda, Jaksa Tuntut Ferry Irawan dengan Hukuman 1,5 Tahun Penjara

Purwokerto

Rabu, 03 Mei 2023 | 19:37 WIB
Buntut Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda, Jaksa Tuntut Ferry Irawan dengan Hukuman 1,5 Tahun Penjara
Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jatim ((Foto. Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Venna Melinda aktris oleh Ferry Irawan suaminya, masuk tahap sidang agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Kota Kediri hari ini, Rabu (3/5/2023).

Sidang kasus KDRT itu dipimpin Boedi Haryantho Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri. Atas perbuatannya, Ferry Irawan terdakwa dituntut 1,5 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Yuni Priyono Jaksa Penuntut Umum menyampaikan, unsur-unsur dakwaan yang didakwakan pada Ferry Irawan terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum. Dia mengatakan, tuntutan tim JPU setimpal dengan perbuatan terdakwa.

“Dalam surat tuntutan itu penuntut umum yakin bahwa unsur-unsur dakwaan yang didakwakan terhadap terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, itu maka penuntut umum menuntut setimpal dengan perbuatannya,” kata Yuni pada awak media di PN Kota Kediri, Rabu (3/5/2023).

Mengenai pertimbangan yang memberatkan, terdakwa pernah dihukum. Selain itu akibat perbuatannya, korban menderita psikis dan fisik.

“Yang meringankan, pada intinya terdakwa bersikap sopan, kemudian dia mengikuti persidangan dengan tertib sehingga memperlancar jalannya proses persidangan,” tambahnya.

Sementara, Epi Fani Rahmat Gunadi penasihat hukum Ferry Irawan menyebut, tuntutan hukuman 1,5 tahun penjara bagi Ferry Irawan terlalu berlebihan dan memberatkan.

Menurut tim, lanjut Epi, juga terungkap fakta di persidangan ada saksi dokter yang menyatakan luka yang dialami korban Venna Melinda tidak terlalu berat. “Dari awal pun kami beranggapan lebih tepat gunakan Pasal 44 Ayat 4 nya. Bukan Ayat 1,” kata Epi.***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Adegan Demi Adegan Pembunuhan Istri Oleh Suami Diperagakan dalam Rekontruksi di Polres Kebumen

Adegan Demi Adegan Pembunuhan Istri Oleh Suami Diperagakan dalam Rekontruksi di Polres Kebumen

Purwokerto | Rabu, 15 Februari 2023 | 15:02 WIB

Kasus Suami Bunuh Istri di Kebumen, Pelaku Tebas Kepala Sendiri Setelah Bunuh Istrinya

Kasus Suami Bunuh Istri di Kebumen, Pelaku Tebas Kepala Sendiri Setelah Bunuh Istrinya

Purwokerto | Jum'at, 27 Januari 2023 | 13:53 WIB

Datangi Ditreskrimum Polda Jatim, Venna Melinda Serahkan Bukti Medis KDRT ke Penyidik

Datangi Ditreskrimum Polda Jatim, Venna Melinda Serahkan Bukti Medis KDRT ke Penyidik

Purwokerto | Kamis, 26 Januari 2023 | 19:35 WIB

Kronologi Suami Bunuh Istri di Sruweng Kebumen, Suami Coba Bunuh Diri Usai Kejadian

Kronologi Suami Bunuh Istri di Sruweng Kebumen, Suami Coba Bunuh Diri Usai Kejadian

Purwokerto | Kamis, 26 Januari 2023 | 16:42 WIB

Terkini

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

×