Buntut Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda, Jaksa Tuntut Ferry Irawan dengan Hukuman 1,5 Tahun Penjara

Purwokerto

Rabu, 03 Mei 2023 | 19:37 WIB
Buntut Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda, Jaksa Tuntut Ferry Irawan dengan Hukuman 1,5 Tahun Penjara
Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jatim ((Foto. Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Venna Melinda aktris oleh Ferry Irawan suaminya, masuk tahap sidang agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Kota Kediri hari ini, Rabu (3/5/2023).

Sidang kasus KDRT itu dipimpin Boedi Haryantho Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri. Atas perbuatannya, Ferry Irawan terdakwa dituntut 1,5 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Yuni Priyono Jaksa Penuntut Umum menyampaikan, unsur-unsur dakwaan yang didakwakan pada Ferry Irawan terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum. Dia mengatakan, tuntutan tim JPU setimpal dengan perbuatan terdakwa.

“Dalam surat tuntutan itu penuntut umum yakin bahwa unsur-unsur dakwaan yang didakwakan terhadap terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, itu maka penuntut umum menuntut setimpal dengan perbuatannya,” kata Yuni pada awak media di PN Kota Kediri, Rabu (3/5/2023).

Mengenai pertimbangan yang memberatkan, terdakwa pernah dihukum. Selain itu akibat perbuatannya, korban menderita psikis dan fisik.

“Yang meringankan, pada intinya terdakwa bersikap sopan, kemudian dia mengikuti persidangan dengan tertib sehingga memperlancar jalannya proses persidangan,” tambahnya.

Sementara, Epi Fani Rahmat Gunadi penasihat hukum Ferry Irawan menyebut, tuntutan hukuman 1,5 tahun penjara bagi Ferry Irawan terlalu berlebihan dan memberatkan.

Menurut tim, lanjut Epi, juga terungkap fakta di persidangan ada saksi dokter yang menyatakan luka yang dialami korban Venna Melinda tidak terlalu berat. “Dari awal pun kami beranggapan lebih tepat gunakan Pasal 44 Ayat 4 nya. Bukan Ayat 1,” kata Epi.***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Adegan Demi Adegan Pembunuhan Istri Oleh Suami Diperagakan dalam Rekontruksi di Polres Kebumen

Adegan Demi Adegan Pembunuhan Istri Oleh Suami Diperagakan dalam Rekontruksi di Polres Kebumen

Purwokerto | Rabu, 15 Februari 2023 | 15:02 WIB

Kasus Suami Bunuh Istri di Kebumen, Pelaku Tebas Kepala Sendiri Setelah Bunuh Istrinya

Kasus Suami Bunuh Istri di Kebumen, Pelaku Tebas Kepala Sendiri Setelah Bunuh Istrinya

Purwokerto | Jum'at, 27 Januari 2023 | 13:53 WIB

Datangi Ditreskrimum Polda Jatim, Venna Melinda Serahkan Bukti Medis KDRT ke Penyidik

Datangi Ditreskrimum Polda Jatim, Venna Melinda Serahkan Bukti Medis KDRT ke Penyidik

Purwokerto | Kamis, 26 Januari 2023 | 19:35 WIB

Kronologi Suami Bunuh Istri di Sruweng Kebumen, Suami Coba Bunuh Diri Usai Kejadian

Kronologi Suami Bunuh Istri di Sruweng Kebumen, Suami Coba Bunuh Diri Usai Kejadian

Purwokerto | Kamis, 26 Januari 2023 | 16:42 WIB

Terkini

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:52 WIB

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:32 WIB

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:03 WIB

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:51 WIB

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:46 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Banten | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:30 WIB

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:21 WIB

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:05 WIB