Jadwal, Cara Daftar dan Syarat PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD

Purwokerto

Rabu, 17 Mei 2023 | 13:07 WIB
Jadwal, Cara Daftar dan Syarat PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD
Ilustrasi anak Sekolah ((unsplash/bayu syaits))

PURWOKERTO.SUARA.COM Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jenjang SD wilayah DKI Jakarta telah resmi dibuka. Berikut beberapa infomasi lengkap mengenai jadwal, syarat, cara daftar, dan link PPDB Jakarta 2023 jenjang SD.

Pendaftaran PPDB 2023 jenjang SD wilayah DKI Jakarta telah dibuka mulai 15 Mei 2023. Sebanyak 93.629 kuota tersedia untuk PPDB 2023 jenjang SD di DKI Jakarta. Jumlah tersebut dibagi menjadi 3 jalur, yakni jalur zonasi kuota 73%, jalur Afirmasi kuota 25%, dan jalur Perpindahan Tugas Orangtua/wali kuota 2%.

Jadwal PPDB 2023 Jenjang SD DKI Jakarta

Para orangtua di wilayah DKI Jakarta yang akan mendaftarkannya anaknya melalui PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang SD perlu mengetahui beberapa syarat yang perlu diperhatikan.

Syarat PPDB 2023 Jenjang SD DKI Jakarta

- CPDB (Calon Peserta Didik Baru) yang bisa mengikuti seleksi PPDB 2023/2024 yaitu Warga DKI Jakarta dengan dibuktikan Kartu Keluarga (KK) dari Dinas Kependudukan dan Catalan Sipil DKI Jakarta selambatnya tanggal 1 Juni 2022.

- CPDB yang bisa mengikuti seleksi PPDB 2023/2024 yaitu yang tidak terdaftar dalam Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta.

- Kartu Keluarga (KK) sudah diverifikasi oleh Satuan Pendidikan yang ditunjuk sebagai tempat untuk verifikasi sesuai jenjang.

- PPDB jenjang SD dilaksanakan secara luring khusus untuk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

baca juga

- Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2023

- Mempunyai akte kelahiran 

Cara Daftar dan Link Daftar

Untuk mendaftar PPDB 2023 jenjang SD wilayah DKI Jakarta, harus pengajuan akun terlebih dulu melalui situs link https://ppdb.jakarta.go.id/ .

Car pengajuan akun

- Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/ 

- Klik “Ajukan Akun”

- Isi formulir pendaftaran serta data kependudukan CPDB yang sesuai KK (Kartu Keluarga) asli

- Pilih lokasi Satuan Pendidikan yang akan digunakan untuk verifikasi pengjuan akun dan KK 

- Mengunggah scan dokumen KK asli

- Print bukti pengajuan akun (berisi No Peserta dan PIN/Token aktivasi)

- Proses verifikasi pengajuan akun dan KK oleh tim verifikator secara daring

Aktivasi PIN/Token

Bagi CPDB yang sudah menerima PIN/token, maka bisa lanjut tahapan aktivasi PIN/Token. Adapun caranya seperti berikut ini:

- Bukan link https://ppdb.jakarta.go.id/ 

- Klik "Aktivasi"

- Lalu, ketik Nomor Peserta

- Kemudian, ganti PIN/Token menggunakan password

- Selanjutnya, pilih sekolah

Jadwal pendaftaran dan pemilihan sekolah berlangsung dari tanggal 12-14 Juni 2023. Untuk tahapan ini berlangsung secara online melalui situs https://ppdb.jakarta.go.id/ .

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Khoirul Siswa Tunggal Kelas 1 SDN Jalen Ponorogo, Hanya Berteman Sepi..

Kisah Khoirul Siswa Tunggal Kelas 1 SDN Jalen Ponorogo, Hanya Berteman Sepi..

Purwokerto | Rabu, 13 Juli 2022 | 22:20 WIB

Isu Akun Calon Peserta Didik pada PPDB Diretas, Ganjar Pranowo Bereaksi

Isu Akun Calon Peserta Didik pada PPDB Diretas, Ganjar Pranowo Bereaksi

Purwokerto | Rabu, 06 Juli 2022 | 23:19 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×