Begini Hukum Arisan Kurban Idul Adha Menurut Buya Yahya, Boleh Dilakukan Asal...

Purwokerto

Kamis, 25 Mei 2023 | 18:25 WIB
Begini Hukum Arisan Kurban Idul Adha Menurut Buya Yahya, Boleh Dilakukan Asal...
Buya Yahya melalui sebuah video yang diunggah pada kanal Youtubenya. ((Foto. Al-Bahjah TV))

PURWOKERTO.SUAR.COM - Arisan Kurban Idul Adha merupakan tradisi yang dilaksanakan setiap tahun oleh umat Muslim di Indonesia sebagai bagian dari perayaan Idul Adha.

Idul Adha, juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban, merupakan salah satu perayaan yang paling penting dalam agama Islam.

Pada hari tersebut, umat Muslim memperingati kisah Nabi Ibrahim (Abraham) yang siap untuk mengorbankan putranya sebagai tanda ketaatannya kepada Allah.

Arisan Kurban adalah istilah yang merujuk pada praktik berbagi hewan kurban antara beberapa individu atau keluarga Muslim. Dalam arisan ini, beberapa orang mengumpulkan dana untuk membeli hewan kurban, seperti sapi yang kemudian disembelih sebagai kurban sebagai bagian dari ibadah Idul Adha.


Buya Yahya dalam hal ini menjawab dengan jelas kepada jamaah yang bertanya akan hal tersebut.

"Kalau dibentuk dengan arisan itu sah saja (dalam berqurban)," kata Buya dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Kamis, 25 Mei 223.

Sebab dalam konteks hukum Islam, Arisan Kurban dapat dipandang sebagai sebuah amal ibadah yang mendasarkan pada beberapa prinsip utama.

Pertama, kurban merupakan salah satu anjuran dalam Islam yang merupakan tanda pengabdian dan kesetiaan umat Muslim kepada Allah SWT. Hal ini didasarkan pada perintah Allah dalam Al-Qur'an yang menyebutkan pentingnya pengorbanan hewan kurban sebagai bentuk ibadah.

Kedua, Arisan Kurban memperkuat rasa persaudaraan dan solidaritas antara umat Muslim. Melalui praktik ini, orang-orang saling berbagi beban dan keberkahan kurban dengan membagi daging kurban kepada mereka yang membutuhkan. Ini mencerminkan nilai-nilai sosial Islam yang mendorong kepedulian terhadap sesama dan berbagi rezeki dengan orang lain.

baca juga

Namun, penting untuk memahami beberapa prinsip dan aturan yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan Arisan Kurban Idul Adha sesuai dengan hukum Islam. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

1. Niat yang tulus

Setiap individu yang berpartisipasi dalam Arisan Kurban harus memiliki niat yang tulus dan ikhlas dalam menjalankan amal ibadah ini, yaitu semata-mata untuk mendapatkan ridha Allah SWT.

2. Kepatuhan terhadap aturan penyembelihan.

Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan sesuai dengan tata cara yang ditentukan dalam agama Islam. Hewan tersebut harus dalam kondisi sehat, cukup umur, dan disembelih dengan cara yang benar secara syariat, yaitu dengan menyebut nama Allah dan mengikuti prosedur penyembelihan yang ditetapkan.

3. Pembagian daging kurban

Setelah hewan kurban disembelih, dagingnya dibagi menjadi tiga bagian. Satu bagian untuk konsumsi pribadi atau keluarga yang melakukan kurban, satu bagian untuk diberikan kepada kerabat atau tetangga yang membutuhkan, dan satu bagian lagi untuk diberikan kepada orang miskin dan kaum fakir.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus LSD di Kebumen Tertinggi di Jateng, Pemkab Gencarkan Vaksinasi

Kasus LSD di Kebumen Tertinggi di Jateng, Pemkab Gencarkan Vaksinasi

Purwokerto | Senin, 15 Mei 2023 | 19:30 WIB

Kebumen Darurat LSD, 4.282 Sapi Terinfeksi, 27 Ekor Mati

Kebumen Darurat LSD, 4.282 Sapi Terinfeksi, 27 Ekor Mati

Purwokerto | Sabtu, 06 Mei 2023 | 13:45 WIB

BUMD Kebumen Jual 7 Ton Daging Sapi Murah ke Masyarakat Jelang Idul Fitri

BUMD Kebumen Jual 7 Ton Daging Sapi Murah ke Masyarakat Jelang Idul Fitri

Purwokerto | Kamis, 20 April 2023 | 17:13 WIB

Bagaimana Hukum Lupa Membaca Niat Puasa di Bulan Ramadhan : Muslim Wajib Tahu Ini

Bagaimana Hukum Lupa Membaca Niat Puasa di Bulan Ramadhan : Muslim Wajib Tahu Ini

Purwokerto | Selasa, 28 Maret 2023 | 14:23 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×