Setelah hewan kurban disembelih, dagingnya dibagi menjadi tiga bagian. Satu bagian untuk konsumsi pribadi atau keluarga yang melakukan kurban, satu bagian untuk diberikan kepada kerabat atau tetangga yang membutuhkan, dan satu bagian lagi untuk diberikan kepada orang miskin dan kaum fakir.***
Begini Hukum Arisan Kurban Idul Adha Menurut Buya Yahya, Boleh Dilakukan Asal...
Purwokerto Suara.Com
Kamis, 25 Mei 2023 | 18:25 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Kasus LSD di Kebumen Tertinggi di Jateng, Pemkab Gencarkan Vaksinasi
15 Mei 2023 | 19:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI