PURWOKERTO.SUARA.COM, CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengucurkan Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp 2.918.784.000 kepada sembilan partai politik atau parpol di Ruang Gadri Pendopo Kabupaten Cilacap, Rabu (31/5/2023).
Bantuan keuangan diberikan kepada sembilan partai karena hanya sembilan parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Cilacap pada Pemilu Tahun 2019.
Partai Politik yang mendapatkan bantuan yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai DEMOKRAT, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), dan Partai Nasional Demokrat (NASDEM).
“PDIP mendapat Rp. 589.386.000, Partai GOLKAR Rp. 512.736.000, Partai DEMOKRAT mendapat Rp. 179.802.000, PAN mendapat sebesar Rp. 227.136.000, PPP mendapat Rp. 241.278.000, PKB mendapat bantuan Rp. 407.004.000, PKS mendapatkan Rp. 190.854.000, Partai GERINDRA sebesar Rp. 394.098.000, serta Partai NASDEM mendapat bantuan sebesar Rp. 176.490.000,”kata Kepala Bakesbangpol Kabupaten Cilacap, Taryo.
Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar berharap banutuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Cilacap diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai dan masyarakat. Selain itu juga untuk mendukung kegiatan operasional sekretariat partai politik.
“Pemberian bantuan Keuangan partai politik ini, tentunya harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dari parpol dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Sehingga masyarakat nantinya akan menjadi pemilih yang cerdas dan mandiri yang mampu melihat partai mana yang mampu mengantarkan Kabupaten Cilacap menuju pada terwujudnya Cilacap yang sejahtera secara merata,” katanya.***