Ini Ketentuan Pembagian Daging Kurban Idul Adha

Purwokerto | Suara.com

Senin, 05 Juni 2023 | 19:59 WIB
Ini Ketentuan Pembagian Daging Kurban Idul Adha
pembagian daging kurban dengan wadah bambu

PURWOKERTO.SUARA.COM Hari Raya Idul Adha 2023 akan segera diperingati Umat Muslim seluruh dunia setiap 10 Dzulhijjah. Hari Raya Idul Adha juga disebut lebaran kurban lantara umat Islam dianjurkan untuk berkurban. Terdapat ketentuan pembagian daging kurban yang perlu diketahui.

Anjuran berkurban di Hari Idul Adha disebutkan hadis Rasulullah SAW sebagai berikut.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW berkata: “barang siapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat shalat kami," (HR ImamAhmad dan Ibnu Majah).

Penyembelihan hewan kurban dilakukan pada 10 Dzulhijjah hingga 13 Dzulhijjah. Daging kurban akan dibagikan kepada masyarakat dengan beberapa ketentuan.

Berikut ketentuan pembagian daging kurban yang dikutip dari suara.com.

1. Shohibul kurban dan keluarganya

Shohibul kurban atau sebutan untuk orang yang akan melaksanakan ibadah kurban. Penyembelihan hewan kurban dilakukan pada hari Idul Adha hingga hari tasyrik.

Dalam pembagiannya, shohibul qurban beserta keluarganya mendapatkan sepertiga bagian daging kurban. Dua pertiga bagian lainnya dibagikan kepada orang lain. Sohibul qurban juga diperkenankan membagikan bagiannya kepada orang lain, misalnya panitia hewan kurban. 

Sohibul qurban dilarang untuk menjual daging kurban bagiannya baik itu kulit, daging, atau bagian lainnya kepada pihak manapun. 

2. Sahabat, Kerabat, Tetangga

Daging kurban dapat diberikan pada sahabat, kerabat serta tetangga sohibul qurban. Meskipun sahabat, kerabat, serta tetangga shohibul kurban adalah orang berkecukupan, mereka tetap akan mendapat sepertiga bagian daging kurban.

3. Fakir Miskin, Yatim Piatu, Dhuafa

Fakir Miskin, Yatim Piatu, serta Dhuafa harus mendapatkan daging kurban. Mereka akan mendapatkan sepertiga daging kurban. Golongan ini merupakan golongan yang paling membutuhkan. 

Shohibul kurban juga dapat menambahkan jatah daging kurban bagiannya kepada golongan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Menyimpan Daging Kurban Biar Tahan Lama

Cara Menyimpan Daging Kurban Biar Tahan Lama

| Minggu, 04 Juni 2023 | 21:44 WIB

Perkiraan Harga Kambing Kurban 2023. Ini Daftar Lengkapnya

Perkiraan Harga Kambing Kurban 2023. Ini Daftar Lengkapnya

| Minggu, 04 Juni 2023 | 13:21 WIB

Amalan yang Dianjurkan Pada Bulan Dzulhijjah

Amalan yang Dianjurkan Pada Bulan Dzulhijjah

| Kamis, 01 Juni 2023 | 19:32 WIB

Terkini

Piala Indonesia Segera Bangkit? I.League Buka Suara soal Jadwal Padat

Piala Indonesia Segera Bangkit? I.League Buka Suara soal Jadwal Padat

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 12:00 WIB

Maya: Menyibak Ilusi, Menyelami Luka Sejarah dan Cinta yang Tak Pernah Usai

Maya: Menyibak Ilusi, Menyelami Luka Sejarah dan Cinta yang Tak Pernah Usai

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 12:00 WIB

Ambisi Raksasa PSEL Danantara: Target IPO 2028 di Tengah Penundaan dan Penolakan Keras Daerah

Ambisi Raksasa PSEL Danantara: Target IPO 2028 di Tengah Penundaan dan Penolakan Keras Daerah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 11:59 WIB

Super League 2026/2027 Resmi Hapus Aturan Wajib Mainkan Pemain U-23

Super League 2026/2027 Resmi Hapus Aturan Wajib Mainkan Pemain U-23

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 11:58 WIB

Deepfake dan Phishing AI Mengancam Perbankan, Industri Diminta Waspada

Deepfake dan Phishing AI Mengancam Perbankan, Industri Diminta Waspada

Tekno | Senin, 18 Mei 2026 | 11:55 WIB

Ironi Super League: Liga Tertinggi yang Jauh dari Kata Profesional!

Ironi Super League: Liga Tertinggi yang Jauh dari Kata Profesional!

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 11:55 WIB

Jakarta Catat 6 Suspek Hantavirus, Aktivitas Bersih-Bersih Rumah Bisa Jadi Pemicu Paparan

Jakarta Catat 6 Suspek Hantavirus, Aktivitas Bersih-Bersih Rumah Bisa Jadi Pemicu Paparan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 11:51 WIB

Kiat UMKM Lokal Tembus Pasar Global, Belajar dari Transformasi Brand Herbal Indonesia

Kiat UMKM Lokal Tembus Pasar Global, Belajar dari Transformasi Brand Herbal Indonesia

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 11:50 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.649 Triliun di Bulan Mei

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.649 Triliun di Bulan Mei

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 11:48 WIB

Strategi Cyle Larin di Piala Dunia 2026, Timnas Kanada Bidik Target Juara demi Cetak Sejarah Baru

Strategi Cyle Larin di Piala Dunia 2026, Timnas Kanada Bidik Target Juara demi Cetak Sejarah Baru

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 11:47 WIB