Ini Perbedaan Kurban dan Aqiqah dalam Islam

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 09 Juni 2023 | 19:54 WIB
Ini Perbedaan Kurban dan Aqiqah dalam Islam
Ilustrasi Kambing ((unsplash))

PURWOKERTO.SUARA.COM Selain dilakukan saat Hari Raya Kurban atau Idul Adha, menyembelih kambing dilakukan saat menggelar Aqiqah untuk menyambut kelahiran buah hati. Sama-sama menyembelih kambing, kurban dan aqiqah memiliki tujuan yang berbeda.

Keduanya memang memiliki hukum sunnah muakad atau sunnah yang harus diutamakan. Namun, terdapat perbedaan yang mendasar antara kurban dan aqiqah bagi umat Islam, terutama dari segi niatnya.

Kurban bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. dan dilaksanakan pada Hari Idul Adha dan Hari Tasyrik. Sedangkan, aqiqah merupakan wujud syukur menyambut buah hati, sehingga pelaksanaannya mengikuti kelahiran sang anak.

Terkait jumlah hewan yang digunakan pun berbeda. Jumlah hewan aqiqah disesuaikan dengan jenis kelamin bayi. Kelahiran bayi laki-laki ditandai dengan aqiqah dua ekor kambing sedangkan perempuan cukup satu ekor. 

Dasar Pelaksanaan Kurban dan Aqiqah dalam Islam

Perintah melaksanakan kurban dan aqiqah mengacu pada landasan hukum yang berbeda.

Umat Islam senantiasa mengamini kisah Nabi Ibrahim yang dengan taat menyembelih sang putra, yakni Nabi Ismail atas perintah Allah Swt. Di dalam Al – Qur’an, perintah berkurban ini salah satunya mengacu pada surat Al – Kautsar ayat 1 – 3 yakni:

"Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).

Sedangkan perintah aqiqah dalam Islam, salah satu acuannya adalah HR Ahmad. Diriwayatkan Al-Hasan dari Sammuroh radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Semua anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelihkan pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberikan nama." 

Ketentuan Hewan yang Digunakan

Meskipun memiliki perbedaan landasan hukun, namun kurban dan aqiqah memiliki persamaan yankni kriteria hewan yang akan disembelih.

Kedua ibadah tersebut juga sama-sama mensyaratkan kambing yang sudah cukup umur, sehat, dan tidak cacat. Tujuannya agar memperoleh daging hewan hasil kurban atau aqiqah ini mendapatkan kualitas terbaik. 

Syarat-syarat kambing yang bisa digunakan untuk kurban dan aqiqah adalah cukup usia minimal satu tahun. Kemudian hewan tersebut matanya tidak buta, tidak berpenyakit, tidak pincang, ekornya utuh tidak terkoyak, tidak kurus, kulitnya tidak ditumbuhi kudis, dan terakhir hewan sedang tidak dalam keadaan mengandung maupun menyusui. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Ini Ketentuannya

Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Ini Ketentuannya

| Jum'at, 09 Juni 2023 | 14:33 WIB

Perubahan Jadwal dan Kapasitas Pesawat jadi Atensi PPIH, Begini Upaya Kemenag

Perubahan Jadwal dan Kapasitas Pesawat jadi Atensi PPIH, Begini Upaya Kemenag

| Kamis, 08 Juni 2023 | 16:32 WIB

Embarkasi Surabaya Sebut Gelombang Pertama Jemaah Haji Asal Jawa Timur Tuntas Berangkat ke Madinah

Embarkasi Surabaya Sebut Gelombang Pertama Jemaah Haji Asal Jawa Timur Tuntas Berangkat ke Madinah

| Rabu, 07 Juni 2023 | 19:50 WIB

Terkini

Emas Dilepas Demi Lebaran, Warga Ini Rela Jual Perhiasan Agar Bisa Pulang Kampung

Emas Dilepas Demi Lebaran, Warga Ini Rela Jual Perhiasan Agar Bisa Pulang Kampung

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:02 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Klarifikasinya Dipelintir, Cindy Rizky Aprilia Kini Pamer IPK 3,7 hingga Lanjutkan Laporan Polisi

Klarifikasinya Dipelintir, Cindy Rizky Aprilia Kini Pamer IPK 3,7 hingga Lanjutkan Laporan Polisi

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

4 Cara Simpan Opor dan Rendang Tanpa Takut Basi, Sisa Lebaran Tetap Aman

4 Cara Simpan Opor dan Rendang Tanpa Takut Basi, Sisa Lebaran Tetap Aman

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:40 WIB

THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill

THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:36 WIB

Jay Idzes Dkk Sukses Tahan Imbang Juventus, Fabio Grosso: Keberanian Kami Dibayar Lunas

Jay Idzes Dkk Sukses Tahan Imbang Juventus, Fabio Grosso: Keberanian Kami Dibayar Lunas

Bola | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:35 WIB

Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami

Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:30 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB