BEM Unsoed Bantah Klaim Korban Kekerasan Seksual Berdamai dengan Terduga Pelaku

Purwokerto

Rabu, 14 Juni 2023 | 22:12 WIB
BEM Unsoed Bantah Klaim Korban Kekerasan Seksual Berdamai dengan Terduga Pelaku
Sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Sudirman Purwokerto mengenakan pita hitam sebagai simbol solidaritas untuk penyintas kekerasan seksual di kampus, Kamis (14/6/2023. (Afgan :Foto)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Badan Eksekutif Mahasiswa (Unsoed) membantah klaim rektorat yang menyatakan korban kekerasan seksual telah berdamai dengan terduga pelaku. BEM justru menyatakan korban menuntut keadilan dengan menjatuhkan sanksi sesuai Permendikbud No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. 

Presiden BEM Unsoed, Bagus Hadikusumo, mengatakan, BEM terhubung langsung dengan korban kekerasan seksual. Korban, ujar dia, hingga kini masih berharap terduga pelaku mendapat sanksi dari kampus.

Kasus ini telah dilaporkan ke Satgas PPKS Unsoed. Satgas pun telah memproses laporan kekerasan seksual sesama dosen ini. Satgas juga telah menyerahkan rekomendasi dari hasil pemeriksaan baik terhadap korban maupun terduga pelaku.

Namun, kata Bagus, rektor tak juga menindaklanjuti rekomendasi Satgas PPKS. Rektor justru mengangkat terduga pelaku sebagai pejabat tinggi kampus di tingkat fakultas.

"Rektor membiarkan, tidak menandatangani surat rekomendasi itu," kata Bagus melalui telepon, Rabu siang (14/6/2023).

Karena dinilai tak berkomitmen memberantas kekerasan seksual di kampus, BEM Unsoed kemudian mendesak kampus dengan mengunggah tagar #UnsoedDaruratKekerasanSeksual di media sosial. Seketika unggahan ini viral.

BEM Unsoed juga menggelar aksi simpatik secara serentak di semua fakultas, Kamis (14/6/2023). Mereka membagikan pita hitam sebagai simbol duka dan ajakan bersolidaritas untuk korban kekerasan seksual.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr Kuat Puji Prayitno, SH MHum menyatakan Unsoed telah menindaklanjuti dan memproses semua pengaduan kasus kekerasan seksual yang masuk ke Satgas PPKS sesuai dengan ketentuan Permendikbud No 30 tahun 2021.

Kalaupun ada keterlambatan dalam penanganan, ia menyebut hal ini karena kehati-hatian dalam membuat keputusan.  

baca juga

Terkait dengan pelantikan pejabat yang menjadi perbincangan di media sosial, Kuat menjelaskan keputusan tersebut telah melalui banyak pertimbangan. Di antaranya,  kasus yang dilaporkan sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh para pihak yang terlibat.

Selain itu, pemilihan pejabat juga mempertimbangan kompetensi dan profesionalisme.

“Kami meyakini kesempatan yang diberikan kepada para pejabat yang dilantik akan membuka peluang bagi para pejabat baru untuk berkontribusi lebih optimal bagi kemajuan Unsoed," katanya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polresta Banyumas Tangkap 12 Tersangka Kasus Narkoba Selama Bulan Mei

Polresta Banyumas Tangkap 12 Tersangka Kasus Narkoba Selama Bulan Mei

Jawa Tengah | Rabu, 14 Juni 2023 | 19:28 WIB

Tergiur Gaji Rp 30 Juta Per Bulan, Puluhan Warga Kebumen Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Tergiur Gaji Rp 30 Juta Per Bulan, Puluhan Warga Kebumen Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Purwokerto | Selasa, 13 Juni 2023 | 19:48 WIB

Pengalaman Sandiaga Uno Bikin Kue Mino, Kudapan Khas Banyumas

Pengalaman Sandiaga Uno Bikin Kue Mino, Kudapan Khas Banyumas

Purwokerto | Senin, 12 Juni 2023 | 00:20 WIB

Sandiaga Uno Bagikan Tips Jadi Pengusaha Sukses ke Santri di Banyumas

Sandiaga Uno Bagikan Tips Jadi Pengusaha Sukses ke Santri di Banyumas

Purwokerto | Senin, 12 Juni 2023 | 00:01 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×