Tergiur Gaji Rp 30 Juta Per Bulan, Puluhan Warga Kebumen Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Purwokerto | Suara.com

Selasa, 13 Juni 2023 | 19:48 WIB
Tergiur Gaji Rp 30 Juta Per Bulan, Puluhan Warga Kebumen Tertipu Ratusan Juta Rupiah
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin mewawancarai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang, Selasa 13 Juni 2023. (Kebumen Polres Dokumentasi)

PURWOKERTO. SUARA.COM, KEBUMEN - Sat Reskrim Polres Kebumen mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking. Polisi menetapkan seorang perempuan 38 tahun berinisial ST, warga Desa Mangunweni, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen sebagai tersangka. 

Tersangka disangka menipu calon pekerja migran. Penyidik juga menjerat ST dengan pasal anti perdagangan orang karena mengirim tenaga kerja ke luar negeri tidak melalui jalur yang resmi (ilegal).

Total korban 25 orang dari dalam dan luar Kabupaten Kebumen. Polisi menyatakan jumlah ini masih mungkin bertambah.

Selain warga Kebumen, para korban juga berasal dari Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Cilacap

"Para korban dijanjikan akan bekerja di Jepang dengan gaji Rp 30 juta per bulan," kata Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin, dalam keterangan pers didampingi Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Dandim 0709 Kebumen Letkol Czi Ardianta Purwandhana, Kejaksaan Negeri Kebumen, PN Kebumen dan Disnaker, Selasa 13 Juni 2023.

Agar bisa bekerja di Jepang sebagai tenaga kerja Indonesia, para korban harus menyetorkan uang Rp 120 juta untuk mengurus persyaratan pada sekitar bulan Juni 2022. Namun setelah menyetorkan uang, tersangka tak kunjung memberangkatakan para korban hingga akhirnya dilaporkan ke Polres Kebumen.

Dari pengakuan tersangka, uang dari korban digunakan untuk kepentingan pribadi. Para korban yang berharap banyak agar bisa diberangkatkan ke Jepang pada bulan April 2023, kini harapan itu pupus.

"Para korban sempat dibawa di penampungan di Jakarta sampai enam hari. Akhirnya korban pulang ke wilayah masing-masing karena tidak ada kejelasan," pungkasnya. 

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengapresiasi langkah cepat Polres Kebumen dalam penanganan kasus TPPO ini. Warga masyarakat juga diimbau untuk tidak tergiur dengan iming-iming menjadi tenaga kerja di luar negeri dengan cara ilegal. 

"Kami menginbau kepada masyarakat agar mengikuti prosedur jika ingin menjadi tenaga kerja di luar negeri," ujarnya. 

Keterangan tersangka ST, ia sebelumnya merupakan mantan TKW Jepang dan beberapa kali di China. Ia mengaku bisa memberangkatkan calon pekerja migran ke Jepang dan China berdasarkan pengalamannya. 

Ia mengaku dengan mudah mendapatkan korban. Menurutnya, korban tergiur dengan gaya hidup mewah selama di Indonesia. 

"Mungkin para korban tergiur melihat saya. Sepertinya kehidupannya enak. Jadi banyak yang datang ke saya minta tolong," kata ST.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rekayasa Lalu Lintas Selama KIE 2023

Rekayasa Lalu Lintas Selama KIE 2023

| Senin, 12 Juni 2023 | 18:02 WIB

Hoaks Beredar di Kebumen: Disebut Korban Kejahatan Ternyata Kecelakaan

Hoaks Beredar di Kebumen: Disebut Korban Kejahatan Ternyata Kecelakaan

| Senin, 12 Juni 2023 | 15:15 WIB

Pengalaman Sandiaga Uno Bikin Kue Mino, Kudapan Khas Banyumas

Pengalaman Sandiaga Uno Bikin Kue Mino, Kudapan Khas Banyumas

| Senin, 12 Juni 2023 | 00:20 WIB

Sandiaga Uno Bagikan Tips Jadi Pengusaha Sukses ke Santri di Banyumas

Sandiaga Uno Bagikan Tips Jadi Pengusaha Sukses ke Santri di Banyumas

| Senin, 12 Juni 2023 | 00:01 WIB

Terkini

Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal

Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:52 WIB

Cara Atur Jadwal Puasa Syawal dan Qadha agar Selesai Sebelum Masuk Bulan Dzulqa'dah, Wajib Catat

Cara Atur Jadwal Puasa Syawal dan Qadha agar Selesai Sebelum Masuk Bulan Dzulqa'dah, Wajib Catat

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:52 WIB

Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online

Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:51 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Dinilai Tak Netral di Konflik Adik-Kakak, Ibu Tasyi Athasyia Dituding Jadi 'Kompor'

Dinilai Tak Netral di Konflik Adik-Kakak, Ibu Tasyi Athasyia Dituding Jadi 'Kompor'

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:45 WIB

5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM

5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:40 WIB

Destinasi Menarik di Lampung yang Bisa Dijelajahi Setelah Turun dari Pesawat Jakarta Lampung

Destinasi Menarik di Lampung yang Bisa Dijelajahi Setelah Turun dari Pesawat Jakarta Lampung

Bali | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Pakar Hukum: Dean James Tidak Memenuhi Syarat untuk Main!

Pakar Hukum: Dean James Tidak Memenuhi Syarat untuk Main!

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gara-gara Cairan Menetes, Penyelundupan Ribuan Liter Tuak di Simpang Sadu Terbongkar

Gara-gara Cairan Menetes, Penyelundupan Ribuan Liter Tuak di Simpang Sadu Terbongkar

Bogor | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB