Polres Purbalingga Tangkap Pencuri Motor di Desa Sanguwatang

Purwokerto

Jum'at, 23 Juni 2023 | 15:38 WIB
Polres Purbalingga Tangkap Pencuri Motor di Desa Sanguwatang
Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono mengahdirkan pelaku curanmor di Mapolres Purbalingga, Jumat 23 Juni 2023. (Purbalingga res loPumentasi koD)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Satreskrim Polres Purbalingga menangkap pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Sanguwatang, Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga. Satu orang pelaku berhasil ditangkap berikut barang buktinya.

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono dalam konferensi pers, mengatakan Satreskrim Polres Purbalingga kasus pencurian sepeda motor terjadi pada 5 Mei 2023. Korban yaitu Hidayatullah warga desa setempat.

Pelaku yang diamankan yaitu YM alias MIN (24) pekerjaan pedagang warga Desa Karangcegak, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran karena melarikan diri.

"Modus yang dilakukan dua pelaku berkeliling mencari sasaran. Kemudian menggunakan kunci T untuk menghidupkan sepeda motor kemudian kabur," kata Wakapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Suyanto dan Plt Kasi Humas Iptu Imam Saefudin, Jumat (23/6/2023).

Disampaikan bahwa kronologi kejadian yaitu pada Jumat (5/5/2023) sekira jam 14.30 WIB, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Sepeda motor sebelumnya diparkir di bangunan bengkel terbuka depan rumah korban. 

"Menyadari telah menjadi korban pencurian, kemudian korban melaporkan kejadian ke Polres Purbalingga," jelasnya.

Berdasarkan laporan korban, kemudian Unit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan. Didapati informasi ada transaksi penjualan sepeda motor yang diduga hasil curian di wilayah Kecamatan Mrebet.

Petugas dari Satreskrim kemudian melakukan pemantauan transaksi jual beli sepeda motor tersebut. Namun saat akan dilakukan penangkapan, tersangka melarikan diri meninggalkan sepeda motor. Saat dilakukan pengecekan sepeda motor tersebut ternyata milik korban yang dilaporkan hilang di Desa Sanguwatang.

"Seorang tersangka akhirnya berhasil diamankan pada 8 Mei 2023. Namun satu pelaku yang kabur masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.

baca juga

Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna merah, satu buah STNK sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi R-3254-RV, satu kunci kontak sepeda motor dan satu BPKB sepeda motor yang dimiliki korban.

Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama tujuh tahun.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Purbalingga Ekspor Gula Merah Kristal, Tingkatkan Kesejahteraan Petani Nira

Purbalingga Ekspor Gula Merah Kristal, Tingkatkan Kesejahteraan Petani Nira

Purwokerto | Jum'at, 23 Juni 2023 | 14:09 WIB

Digitalisasi UMKM Purbalingga Terus Dikembangkan

Digitalisasi UMKM Purbalingga Terus Dikembangkan

Purwokerto | Jum'at, 23 Juni 2023 | 13:49 WIB

Kebakaran Luluhlantakkan Gudang Milik RSI Ummu Hani di Kembaran Kulon Purbalingga

Kebakaran Luluhlantakkan Gudang Milik RSI Ummu Hani di Kembaran Kulon Purbalingga

Purwokerto | Kamis, 22 Juni 2023 | 20:39 WIB

Innalillahi, Seorang Jemaah Haji Purbalingga Wafat

Innalillahi, Seorang Jemaah Haji Purbalingga Wafat

Purwokerto | Kamis, 22 Juni 2023 | 10:24 WIB

Terkini

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:33 WIB

Jokowi Ulang Tahun ke-65, Warga Geruduk Kediaman Pribadi di Sumber Solo

Jokowi Ulang Tahun ke-65, Warga Geruduk Kediaman Pribadi di Sumber Solo

Surakarta | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:29 WIB

3 Sunscreen di Bawah Rp20 Ribu dengan SPF Tinggi, Anti-Kantong Kering In This Economy

3 Sunscreen di Bawah Rp20 Ribu dengan SPF Tinggi, Anti-Kantong Kering In This Economy

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:25 WIB

Review Jodohku Om-Om: Konflik Tak Seberapa dengan Alur Manis bak Stevia

Review Jodohku Om-Om: Konflik Tak Seberapa dengan Alur Manis bak Stevia

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:25 WIB

Ribuan Peserta Ikuti Dieng Caldera Race 2026, Perputaran Uang Diperkirakan Capai Rp20 Miliar

Ribuan Peserta Ikuti Dieng Caldera Race 2026, Perputaran Uang Diperkirakan Capai Rp20 Miliar

Jawa Tengah | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:22 WIB

Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha

Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:11 WIB

Festival Kuliner hingga Digital Expo Siap Ramaikan BKB, LRT Palembang Cuma Rp43

Festival Kuliner hingga Digital Expo Siap Ramaikan BKB, LRT Palembang Cuma Rp43

Sumsel | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:01 WIB

5 Solar Panel Terbaik untuk Cadangan Daya Listrik di Rumah, Harga Mulai Rp18 Ribuan

5 Solar Panel Terbaik untuk Cadangan Daya Listrik di Rumah, Harga Mulai Rp18 Ribuan

Tekno | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:01 WIB

Kesenjangan Literasi AI yang Diam-diam Menciptakan Kasta Baru di Kampus

Kesenjangan Literasi AI yang Diam-diam Menciptakan Kasta Baru di Kampus

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:00 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB