purwokerto

Pecinta Alam di Banjarnegara Lakukan Aksi Cabut Paku, Hasilnya Bikin Miris

Purwokerto Suara.Com
Minggu, 06 Agustus 2023 | 23:11 WIB
Pecinta Alam di Banjarnegara Lakukan Aksi Cabut Paku, Hasilnya Bikin Miris
Anggota pecinta alam lakukan aksi cabut paku (Heni Purwono)

PURWOKERTO.SUARA.COM – Memperingati Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Sekretariat Bersama Pencinta Alam Banjarnegara (Sekber PAB) melakukan aksi cabut paku dipohon diberbagai titik lokasi.

Kegiatan ini dilakukan pada Minggu 6 Agustus 2023 tersebut diikuti oleh 211 peserta yang merupakan perwakilan berbagai kelompok Pencinta Alam se Kabupaten Banjarnegara.

Ketua Sekretariat Bersama Pencinta Alam Banjarnegara Irwanto mengatakan, kegiatan cabut paku merupakan bukti komitmen Sekber PAB berserta masyarakat menjaga bumi dan lingkungan. 

“Ada empat zona kegiatan cabut paku pada kegiatan tersebut dengan menyisir pohon seputar Alun – Alun Banjarnegara, ruas Jalan Dipayuda, Jalan Pemuda, dan Jalan DI Pandjaitan,” ujarnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil mengumpulkan sedikitnya 12 kilogram paku dan kawat yang tertancap di pepohon sepanjang jalan.

“Paku-paku tersebut merupakan akibat dari pemasangan papan reklame iklan komersil maupun baliho para politisi calon wakil rakyat,” lanjutnya.

Pihaknya juga menjelaskan, melalui aksi tersebut Sekber PAB mengajak generasi muda juga sebagai kelompok yang peduli dengan lingkungan harus melakukan aksi yang nyata terhadap alam.

“Kami mengajak dan memberikan contoh kepada masyarakat serta seruan tidak memaku pohon untuk mengangkat budaya dan melestarikan lingkungan, perawatan terhadap pohon,” tegas Irwanto. 

Selain itu, secara kimiawi paku bisa berkorosi di dalam pohon dan dapat menyebabkan keroposnya pohon.

Baca Juga: Restu Ibu Hilang Kontak di Perairan Nusakambangan, Dua Awak Masih Dalam Pencarian

"Secara perlahan-lahan, pohon tersebut akan mati akibat paku mengandung karat, dan menyebabkan pohon rapuh dan bisa sewaktu-waktu mencelakai pengguna jalan,” pungkanya.

Perlu diketahui pemerintah telah mengeluarkan UU Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup salah satunya pohon.**Alw

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI