Kejaksaan Kebumen Tangani Kasus Uang Pajak Rp 428 Juta Dibawa Tim Pemungut Desa

Purwokerto

Rabu, 09 Agustus 2023 | 18:35 WIB
Kejaksaan Kebumen Tangani Kasus Uang Pajak Rp 428 Juta Dibawa Tim Pemungut Desa
Kejaksaan Kebumen diminta bantuan untuk penanganan penunggak PBB

PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar rapat terbatas dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kebumen.

Itu guna membahas penanganan penarikan tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Kepala BPKPD Kebumen Aden Andri Susilo menyatakan, pihaknya perlu menjalin kerjasama dengan Kejari Kebumen dalam hal penanganan PBB. Pasalnya, ada beberapa persoalan penarikan PBB yang dianggap perlu pendampingan dari Kejaksaan.

Aden menyebut beberapa persoalan tersebut, yakni adanya tunggakan wajib pajak, kemudian uang pajak yang dipakai oleh petugas atau penarik pajak, ada juga aset desa yang juga belum bayar pajak.

Dari persoalan itu, pihaknya berkerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kebumen agar bisa diselesaikan.

"Dengan kerjasama ini harapannya kita bisa disuport oleh kejaksaan dalam menertibkan PBB, terutama uang PBB yang dibawa atau dipakai oleh tim pemungut PBB desa," ujar Aden usai rapat bersama Kejaksaan Kebumen di Kantor BPKPD, Selasa 8 Agustus 2023.

Total uang PBB yang dipakai oleh petugas pemungut PBB ada Rp428 juta tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Kebumen.

Kemudian lainnya, ada Rp128 juta aset desa yang belum dibayarkan PBB-nya, lalu ada wajib pajak di masyarakat yang nunggak pajak sebesar Rp100 juta lebih.

"Totalnya sekitar ada Rp700 jutaan, makanya kita kerjasamakan dengan Kejaksaan ini," terangnya.

baca juga

Pihaknya sudah melakukan berbagai upaya agar persoalan ini bisa tertangani dan tidak terulang lagi, dengan cara rutin memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada wajib pajak dan petugas pajak secara persuasif. Namun sampai saat ini ada yang belum diindahkan.

"Untuk masyarakat wajib pajak kita mengarahkan agar pembayaran pajak bisa dilakukan secara online lewat beberapa kanal bisa lewat tokopedia, bisa M Banking, Shopee juga bisa agar langsung masuk RKUD. Jadi banyak cara yang lebih efisien dan aman," ucapnya.

Aden mengakui di masyarakat pedesaan banyak yang masih mempercayakan penarikan pajak kepada petugas pajak. Hanya saja, tidak semua amanah. Karena itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, ia meminta lebih baik PBB dibayar secara online.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen  Haedar menyatakan, siapa pun yang menyalahgunakan uang pajak atau PBB bisa dikenakan pasal pidana. Karena uang uang tersebut adalah uang negara, yang harus dikembalikan kepada kas negara.

Pihaknya pun mengaku siap membantu pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Nantinya setelah dikeluarkannya Surat Kuasa Khusus (SKK), tim Kejaksaan akan turun langsung melakukan upaya untuk membantu pemerintah dalam penarikan PBB.

"Nanti kita awali dengan cara persuasif dulu secara kekeluargaan, apabila tidak diindahkan, terpaksa kita lakukan penindakan. Kejaksaan punya kewenangan untuk menindak sesuai UU No 16 Tahun 2004 atas perubahan UU No 11 Tahun 2021," ucapnya.

Di pasal 30 ayat 2, Kejaksan bisa memberikan bantuan hukum atau pendampingan hukum serta audit hukum. Untuk kasus yang terjadi, pihaknya akan lebih dulu melakukan langkah-langkah persuasif. Harapannya masyarakat dan petugas bisa membayar dan mengembalikan uang pajak yang dipakai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hanya 12 Menit dari Bandara Ahmad Yani, Destinasi Perbelenjaan Ini Selain Shopping Juga Banyak Hiburan hingga Jadi Pusat Belanja Terbesar di Semarang

Hanya 12 Menit dari Bandara Ahmad Yani, Destinasi Perbelenjaan Ini Selain Shopping Juga Banyak Hiburan hingga Jadi Pusat Belanja Terbesar di Semarang

Purwokerto | Rabu, 09 Agustus 2023 | 17:01 WIB

Pendopo Adiguna dan Gedung Pelayanan Desa Karangpetir Diresmikan, Bupati Tiwi : Semoga Bermanfaat untuk Masyarakat

Pendopo Adiguna dan Gedung Pelayanan Desa Karangpetir Diresmikan, Bupati Tiwi : Semoga Bermanfaat untuk Masyarakat

Purwokerto | Rabu, 09 Agustus 2023 | 16:22 WIB

Jaraknya Sekitar 8 KM dari Bandara Soekarno Hatta, Pusat Perbelanjaan Satu Ini Memiliki Fasilitas Lengkap hingga Disebut One Stop Shopping

Jaraknya Sekitar 8 KM dari Bandara Soekarno Hatta, Pusat Perbelanjaan Satu Ini Memiliki Fasilitas Lengkap hingga Disebut One Stop Shopping

Purwokerto | Rabu, 09 Agustus 2023 | 16:15 WIB

Terkini

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:30 WIB

×