Kejaksaan Kebumen Tangani Kasus Uang Pajak Rp 428 Juta Dibawa Tim Pemungut Desa

Purwokerto | Suara.com

Rabu, 09 Agustus 2023 | 18:35 WIB
Kejaksaan Kebumen Tangani Kasus Uang Pajak Rp 428 Juta Dibawa Tim Pemungut Desa
Kejaksaan Kebumen diminta bantuan untuk penanganan penunggak PBB

PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar rapat terbatas dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kebumen.

Itu guna membahas penanganan penarikan tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Kepala BPKPD Kebumen Aden Andri Susilo menyatakan, pihaknya perlu menjalin kerjasama dengan Kejari Kebumen dalam hal penanganan PBB. Pasalnya, ada beberapa persoalan penarikan PBB yang dianggap perlu pendampingan dari Kejaksaan.

Aden menyebut beberapa persoalan tersebut, yakni adanya tunggakan wajib pajak, kemudian uang pajak yang dipakai oleh petugas atau penarik pajak, ada juga aset desa yang juga belum bayar pajak.

Dari persoalan itu, pihaknya berkerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kebumen agar bisa diselesaikan.

"Dengan kerjasama ini harapannya kita bisa disuport oleh kejaksaan dalam menertibkan PBB, terutama uang PBB yang dibawa atau dipakai oleh tim pemungut PBB desa," ujar Aden usai rapat bersama Kejaksaan Kebumen di Kantor BPKPD, Selasa 8 Agustus 2023.

Total uang PBB yang dipakai oleh petugas pemungut PBB ada Rp428 juta tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Kebumen.

Kemudian lainnya, ada Rp128 juta aset desa yang belum dibayarkan PBB-nya, lalu ada wajib pajak di masyarakat yang nunggak pajak sebesar Rp100 juta lebih.

"Totalnya sekitar ada Rp700 jutaan, makanya kita kerjasamakan dengan Kejaksaan ini," terangnya.

Pihaknya sudah melakukan berbagai upaya agar persoalan ini bisa tertangani dan tidak terulang lagi, dengan cara rutin memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada wajib pajak dan petugas pajak secara persuasif. Namun sampai saat ini ada yang belum diindahkan.

"Untuk masyarakat wajib pajak kita mengarahkan agar pembayaran pajak bisa dilakukan secara online lewat beberapa kanal bisa lewat tokopedia, bisa M Banking, Shopee juga bisa agar langsung masuk RKUD. Jadi banyak cara yang lebih efisien dan aman," ucapnya.

Aden mengakui di masyarakat pedesaan banyak yang masih mempercayakan penarikan pajak kepada petugas pajak. Hanya saja, tidak semua amanah. Karena itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, ia meminta lebih baik PBB dibayar secara online.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen  Haedar menyatakan, siapa pun yang menyalahgunakan uang pajak atau PBB bisa dikenakan pasal pidana. Karena uang uang tersebut adalah uang negara, yang harus dikembalikan kepada kas negara.

Pihaknya pun mengaku siap membantu pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Nantinya setelah dikeluarkannya Surat Kuasa Khusus (SKK), tim Kejaksaan akan turun langsung melakukan upaya untuk membantu pemerintah dalam penarikan PBB.

"Nanti kita awali dengan cara persuasif dulu secara kekeluargaan, apabila tidak diindahkan, terpaksa kita lakukan penindakan. Kejaksaan punya kewenangan untuk menindak sesuai UU No 16 Tahun 2004 atas perubahan UU No 11 Tahun 2021," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hanya 12 Menit dari Bandara Ahmad Yani, Destinasi Perbelenjaan Ini Selain Shopping Juga Banyak Hiburan hingga Jadi Pusat Belanja Terbesar di Semarang

Hanya 12 Menit dari Bandara Ahmad Yani, Destinasi Perbelenjaan Ini Selain Shopping Juga Banyak Hiburan hingga Jadi Pusat Belanja Terbesar di Semarang

| Rabu, 09 Agustus 2023 | 17:01 WIB

Pendopo Adiguna dan Gedung Pelayanan Desa Karangpetir Diresmikan, Bupati Tiwi : Semoga Bermanfaat untuk Masyarakat

Pendopo Adiguna dan Gedung Pelayanan Desa Karangpetir Diresmikan, Bupati Tiwi : Semoga Bermanfaat untuk Masyarakat

| Rabu, 09 Agustus 2023 | 16:22 WIB

Jaraknya Sekitar 8 KM dari Bandara Soekarno Hatta, Pusat Perbelanjaan Satu Ini Memiliki Fasilitas Lengkap hingga Disebut One Stop Shopping

Jaraknya Sekitar 8 KM dari Bandara Soekarno Hatta, Pusat Perbelanjaan Satu Ini Memiliki Fasilitas Lengkap hingga Disebut One Stop Shopping

| Rabu, 09 Agustus 2023 | 16:15 WIB

Terkini

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:17 WIB

Fendi, Celine, hingga Valentino Diskon Besar! Semuanya Promo dari BRI

Fendi, Celine, hingga Valentino Diskon Besar! Semuanya Promo dari BRI

Bri | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:16 WIB

Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam

Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam

Jogja | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:11 WIB

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:11 WIB

Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel

Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:10 WIB

Duel Klasik Persija vs Persib Pindah ke Samarinda, Paulo Ricardo Tegaskan Mentalitas Pemenang

Duel Klasik Persija vs Persib Pindah ke Samarinda, Paulo Ricardo Tegaskan Mentalitas Pemenang

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:05 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol

Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol

Jabar | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:03 WIB

Langkah Damai 57 Bhikkhu Menuju Borobudur Warnai Waisak 2026

Langkah Damai 57 Bhikkhu Menuju Borobudur Warnai Waisak 2026

Foto | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:02 WIB

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:00 WIB